Kategori: Ragam dan Peristiwa

  • Pembiaran Sistematis di SPBU Sampit: Barcode Ganda, Disparitas Harga, dan Pengawasan yang Tumpul

    Pembiaran Sistematis di SPBU Sampit: Barcode Ganda, Disparitas Harga, dan Pengawasan yang Tumpul

    SAMPIT, kanalindependen.id – Panas terik memanggang aspal pelataran sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Deru mesin diesel dari deretan truk logistik yang terjebak antrean berjam-jam terdengar saling bersahutan, memecah kebisingan jalan raya.

    Dari balik kemudi, sopir-sopir yang kelelahan hanya bisa menatap nanar ketika kendaraan berukuran lebih kecil melenggang bebas ke area pompa, mengisi penuh tangki, melesat keluar, lalu kembali lagi menenggak kuota subsidi tak lama berselang.

    Pemandangan ganjil yang dipertontonkan secara terang-terangan ini memicu gugatan tajam.

    Praktisi hukum Agung Adisetiyono memandang rutinitas pelangsiran kasatmata tersebut jauh melampaui sekadar karut-marut antrean biasa.

    Dia menangkap indikasi kuat adanya pembiaran sistematis dari pihak pengawas dan badan usaha.

    ”Kalau ini terus terjadi, ini bukan lagi soal kecolongan. Ini sudah menunjukkan lemahnya pengawasan yang sistematis. Bahkan bisa dianggap ada pembiaran,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

    Indikasi pelanggaran di lapangan, menurut Agung, sebenarnya terhampar sangat jelas.

    Kendaraan angkutan berwujud rongsokan atau truk tidak laik jalan berulang kali terpantau bebas keluar-masuk area pompa pengisian.

    ”Dalam hitungan jam saja, kendaraan yang sama bisa keliling SPBU. Itu pola yang sangat jelas. Artinya, kalau mau diawasi, sangat bisa. Jangan bilang sulit. Ini bukan kejahatan yang rapi. Polanya terbuka,” tegas Agung.

    Mengingat distribusi BBM diatur ketat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, status objek vital negara mewajibkan badan usaha menjaga penyalurannya agar tepat sasaran.

    Penegakan hukum, lanjut Agung, akan kehilangan taringnya jika hanya menjadikan operator pompa (nozzle) sebagai tumbal operasional.

    ”Jangan hanya operator yang ditindak. Kalau terjadi di SPBU dan dibiarkan, pengelola SPBU juga harus bertanggung jawab. Ini tidak berhenti di pelaku lapangan saja. Kalau ada pembiaran dan kerugian negara, ini bisa berkembang ke arah pidana yang lebih berat,” ujarnya.

    Magnet Ekonomi di Balik Disparitas Harga

    Suburnya operasi pelangsiran yang disorot Agung berakar dari celah margin ekonomi yang teramat menggiurkan.

    Berdasarkan perhitungannya, pelaku meraup Bio Solar bersubsidi seharga Rp 6.800 per liter untuk kemudian dilempar kembali ke pasaran dengan harga mencapai Rp 20.000 per liter.

    ”Selisihnya sangat besar. Ini yang membuat praktik ini terus hidup. Selama celah ini ada dan tidak diawasi, pelangsir akan terus ada,” katanya.

    Jurang harga makin menganga ketika menengok sektor industri.

    Bertepatan dengan langkah Pertamina mengerek harga BBM nonsubsidi per 18 April 2026—di mana Dexlite melonjak tajam hingga menembus dua puluh ribu rupiah—harga solar industri di lapangan dilaporkan menyentuh angka Rp 33.000 hingga Rp 34.000 per liter.

    Selisih harga raksasa inilah yang menciptakan magnet ekonomi sangat kuat, mendorong banyak konsumen industri nakal beralih menyedot BBM di SPBU umum melalui jasa pelangsir.

    Seorang sopir, Mahmudin, yang terjebak antrean di SPBU kawasan Jalan MT Haryono, mengeluhkan habisnya waktu kerja produktif.

    Dia menuding banyaknya kendaraan pengecer yang memborong kuota SPBU sebagai biang keladi lambatnya pergerakan antrean.

    Keluhan di jalanan Sampit ini rupanya adalah bagian dari anomali yang terjadi dalam skala provinsi.

    Plt Kepala Dinas ESDM Kalteng, Sutoyo, dalam keterangannya terkait gejolak distribusi BBM di wilayah Kalimantan Tengah, mengakui adanya pergeseran pola konsumsi yang tidak wajar secara meluas.

    ”Pasokan dan kuota BBM bersubsidi dari Pertamina sebenarnya dalam kondisi aman, tetapi terjadi anomali lonjakan konsumsi akibat perpindahan masif konsumen industri yang mengejar selisih harga di SPBU,” ungkap Sutoyo, Senin (20/4/2026).

    Manipulasi Digital dan Barcode Ganda

    Sengkarut distribusi menjadi semakin pelik ketika memasuki ranah digital. Praktik penyalahgunaan sistem MyPertamina kini menjadi sorotan utama yang memuluskan ”perampokan” kuota subsidi.

    Pada Juli 2025 silam, seorang warga berinisial R menyampaikan aduan resmi ke DPRD Kotim karena kuota barcode miliknya terkuras habis oleh pihak tak dikenal pada pukul 07.00 WIB. Padahal, ia belum pernah mengunjungi pom bensin pada hari itu.

    Temuan ini memperlihatkan lemahnya verifikasi fisik antara pelat nomor asli kendaraan dengan data digital di mesin pemindai SPBU.

    Celah ini otomatis membuka ruang bagi praktik pengumpulan dan jual-beli barcode subsidi.

    Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannor, turut menyuarakan keresahan serupa dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Pertamina pada 20 April 2026.

    Dia mencecar pihak pengelola berdasarkan rentetan laporan yang diterimanya mengenai satu unit mobil yang dicurigai memonopoli jatah BBM menggunakan hingga lima sampai tujuh identitas digital secara bergantian.

    ”Saya dengar satu mobil ini bisa sampai lima sampai tujuh barcode. Apabila ini terjadi, kelihatan mobil yang sama cuma mengganti pelat. Saya minta Pertamina agar membekukan barcode ganda tersebut,” tegasnya mendesak segera dilakukannya audit sistem di lapangan.

    Sayembara Kepala Daerah dan Buntunya Penindakan

    Menghadapi desakan dewan, Pengawas Operasional Depot Pertamina Patra Niaga Sampit, Afif, memberikan klarifikasi terkait tingginya angka penyaluran harian yang diserap pasar.

    ”Bahkan lebih tinggi, over dari permintaan kita kirim, kita layani. Cuma masalahnya, konsumen industri itu larinya ke SPBU karena ada selisih harga yang tinggi antara harga industri sama harga Dexlite yang Rp 14.500,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

    Pernyataan ini mengonfirmasi pembengkakan konsumsi akibat ulah pelaku industri.

    Namun, penjelasan tersebut belum menjawab tuntutan transparansi penindakan terhadap SPBU yang meloloskan kendaraan pelangsir berulang.

    Berdasarkan penelusuran jejak pemberitaan terbuka, publik hampir tidak pernah mendengar kabar pencabutan izin permanen bagi pengelola SPBU nakal di wilayah ini.

    Sanksi dari regulator seringkali hanya berhenti pada penghentian pasokan sementara (skorsing) selama beberapa minggu.

    Situasi tak menentu ini mendorong Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengambil langkah drastis.

    Dia menjanjikan hadiah uang tunai hingga Rp 7,5 juta bagi warga yang mampu melaporkan dan membuktikan praktik penimbunan bahan bakar.

    Kebijakan sayembara ini secara tidak langsung merepresentasikan kebuntuan sistem pengawasan formal di lapangan.

    Sementara pelaku pelangsiran kelas bawah sesekali tertangkap, aktor besar di balik penyedotan kuota industri tetap sulit tersentuh.

    Para sopir truk logistik yang terus merugi waktu di pinggir aspal jalan raya Sampit menuntut akuntabilitas tegas. Selama celah verifikasi barcode bebas dipermainkan dan sanksi korporasi dibiarkan tumpul, hak publik atas bahan bakar bersubsidi akan terus menguap begitu saja. (ign)

  • Kios Burung Menjamur, BKSDA Klaim Aman: Benarkah Tak Ada Satwa Dilindungi yang “Terselip”? 

    Kios Burung Menjamur, BKSDA Klaim Aman: Benarkah Tak Ada Satwa Dilindungi yang “Terselip”? 

    SAMPIT, Kanalindependenden.id  – Kota Sampit kian riuh oleh kicauan burung, bukan hanya dari pepohonan, tetapi juga dari deretan kios penjual hewan yang terus bertambah. Fenomena ini mendorong Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit meningkatkan pengawasan untuk memastikan tidak ada satwa liar dilindungi yang diperjualbelikan secara ilegal, Selasa (21/4/2026).

    Berdasarkan pemantauan di lapangan, pertumbuhan kios burung kini tidak lagi terpusat di sekitar Taman Kota Sampit. Titik-titik baru mulai bermunculan di sejumlah kawasan, seperti Jalan Ir Juanda Sampit, Jalan HM Arsyad, hingga Jalan H Imran. Kondisi ini membuat BKSDA memperluas jangkauan pengawasan, tidak hanya melalui patroli rutin, tetapi juga pendekatan persuasif kepada para pedagang.

    Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, menyebutkan bahwa hasil pengecekan di kawasan Taman Kota sejauh ini masih tergolong aman. Para penjual dinilai sudah memahami aturan terkait perdagangan satwa. Meski begitu, kekhawatiran tetap muncul seiring bertambahnya kios baru yang berpotensi menjual satwa dilindungi karena ketidaktahuan.

    “Sejauh ini aman, tapi kami tetap waspada. Di kios-kios baru bisa saja ada yang belum memahami aturan, sehingga berisiko memperjualbelikan satwa dilindungi,” ujarnya.

    Kondisi ini memunculkan pertanyaan lebih jauh mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan. Kunjungan rutin dinilai belum tentu mampu mendeteksi praktik tersembunyi, seperti penyimpanan satwa di area belakang kios atau transaksi yang tidak dilakukan secara terbuka.

    Mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018, sejumlah jenis burung memiliki status dilindungi dan rawan diperdagangkan secara ilegal. Di antaranya kelompok burung paruh bengkok seperti kakatua dan nuri yang memiliki nilai ekonomi tinggi, burung pemangsa seperti elang yang berperan penting dalam rantai ekosistem, hingga burung endemik Kalimantan seperti rangkong atau enggang yang memiliki nilai ekologis dan budaya. Selain itu, burung kicau seperti cucak rawa dan jalak suren dari populasi liar juga kerap menjadi target karena tingginya permintaan pasar.

    Perdagangan satwa dilindungi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana serius. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengatur ancaman hukuman penjara hingga lima tahun serta denda maksimal Rp100 juta bagi pelaku.

    Di sisi lain, meningkatnya jumlah kios burung di kawasan perkotaan kerap berbanding terbalik dengan kondisi satwa di habitat aslinya. Tekanan terhadap populasi liar bisa semakin besar jika pengawasan tidak dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.

    Redaksi menilai, pendekatan persuasif perlu diimbangi dengan langkah tegas di lapangan. Inspeksi mendadak tanpa pemberitahuan, terutama ke kios-kios baru, menjadi salah satu upaya yang dinilai penting untuk memastikan tidak ada praktik ilegal yang luput dari pengawasan.

    Pada akhirnya, menjaga kelestarian satwa liar bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kesadaran bersama. Tanpa itu, kicauan burung di kota bisa jadi hanya menyisakan kesunyian di hutan. (***)

  • Percikan di Jantung Pelayanan: Korsleting Listrik Nyaris Hanguskan Kantor Dinkes Kotim

    Percikan di Jantung Pelayanan: Korsleting Listrik Nyaris Hanguskan Kantor Dinkes Kotim

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Pegawai Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sempat dibuat tegang pada Selasa pagi (21/4/2026).

    Bau hangus dan kepulan asap tipis dari kotak Miniature Circuit Breaker (MCB) memicu alarm kewaspadaan di gedung yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 6,5 tersebut. Beruntung, api tidak sempat menjalar ke dokumen penting maupun fasilitas medis lainnya.

     Laporan masuk ke markas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) pada pukul 09.13 WIB. Hanya dalam waktu satu menit, satu unit mobil tangki dengan tujuh personel Regu III langsung meluncur menembus arus lalu lintas pagi Sampit.

    Kepala Peleton I Damkarmat, Akhmad Ilham Wahyudi, mengonfirmasi bahwa saat tim tiba di lokasi pada pukul 09.27 WIB, titik api pada MCB sudah berhasil dikendalikan secara mandiri oleh pihak kantor. Namun, prosedur “size-up” atau pengecekan menyeluruh tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada bara tersembunyi di balik plafon atau jalur kabel lainnya.

    “Petugas memastikan kondisi benar-benar aman sebelum meninggalkan lokasi. Objek yang terbakar adalah MCB listrik, diduga kuat karena beban berlebih atau usia instalasi,” ungkap Ilham Wahyudi.

    Meski tidak ada korban jiwa maupun luka, aktivitas perkantoran sempat terganggu sejenak akibat pemutusan aliran listrik demi keamanan. Petugas Damkarmat juga memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan edukasi mendadak kepada para pegawai mengenai penanganan dini kebakaran elektrik pelajaran mahal yang sering kali terlupakan di tengah rutinitas kerja.

    Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami mencatat bahwa insiden korsleting di kantor pemerintahan bukan kali ini saja terjadi. Banyak gedung publik di Kotim yang dibangun belasan tahun lalu mungkin belum melakukan audit instalasi listrik secara menyeluruh.

    Beban listrik di kantor pemerintahan saat ini jauh lebih besar dibandingkan satu dekade lalu dengan penambahan AC, perangkat server, hingga komputer di setiap meja. Jika MCB mulai “menyerah”, itu adalah sinyal bahwa sistem kelistrikan gedung perlu diremajakan.

    Jangan sampai pusat pelayanan publik seperti Dinkes harus berhenti beroperasi hanya karena kelalaian kecil pada komponen seharga ratusan ribu rupiah.

    Listrik adalah penggerak administrasi, tapi tanpa perawatan, ia bisa menjadi pemusnah aset paling mematikan. (***)

  • Pelangsir Kuasai SPBU di Sampit, DPRD Kotim Desak Pertamina Bekukan Barcode Ganda

    Pelangsir Kuasai SPBU di Sampit, DPRD Kotim Desak Pertamina Bekukan Barcode Ganda

    SAMPIT, kanalindependen.id – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kotawaringin Timur kini tak ubahnya menjadi “ladang perburuan” bagi para pelangsir yang berkelindan dengan kepentingan industri.

    Anggota DPRD Kotim mengungkap adanya satu unit kendaraan yang mampu mengantongi hingga tujuh barcode subsidi berbeda untuk menguras jatah BBM rakyat.

    Di tengah antrean truk yang mengular berjam-jam, muncul dugaan kuat adanya keterlibatan oknum di SPBU dalam mengatur “ritme” distribusi yang tidak sehat tersebut.

    Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannor, mendesak Pertamina bertindak tegas dengan membekukan kendaraan yang terindikasi menggunakan hingga lima sampai tujuh barcode untuk mengakses BBM subsidi.

    Dari pertemuannya dengan pihak Pertamina di Ruang Komisi II DPRD Kotim, Senin (20/4/2026), pihak Pertamina menyebut, kuota BBM untuk Kotim sebenarnya dalam kondisi aman dan tidak mengalami kekurangan.

    Namun, persoalan muncul akibat selisih harga yang cukup tinggi antara BBM industri dan BBM di SPBU.

    ”Kalau dari pihak Pertamina, regulasi yang sudah ditetapkan, kuota untuk Kotim tidak kehabisan. Akan tetapi karena harga industri itu Rp30 ribu, sementara harga di SPBU Rp15-16 ribu, penggunanya (pelangsir) masih bisa ambil dan dijual, masih untung,” ujarnya.

    Menurutnya, kondisi ini membuka ruang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk mengambil BBM dari jalur yang tidak semestinya.

    ”Ada yang mengambil kepada orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mudah-mudahan semuanya nantinya mengedepankan kepentingan masyarakat luas bukan kepentingan pihak tertentu. Kita meminta hendaknya ambillah hak industrinya ke Pertamina, jangan sampai mengambil dari tangan ke tangan orang yang tidak jelas,” tegasnya.

    Terkait pengawasan, Akhyannor menegaskan, Pertamina hanya menjalankan fungsi distribusi hingga ke SPBU sesuai regulasi.

    ”Pertamina itu sesuai regulasi menyerahkan ke SPBU. SPBU mengeluarkan sesuai dengan mobil yang ada, masuk isi Nozzel ke dalam tangki,” jelasnya.

    Ia menyebut, praktik pelangsiran yang terjadi di luar SPBU bukan lagi menjadi tanggung jawab Pertamina, melainkan ranah aparat penegak hukum.

    ”Kalau yang di luar mengambil atau menyedot itu bukan tanggung jawab mereka. Itu tanggung jawab pihak keamanan, yang berwajib,” ujarnya.

    Namun, jika pelanggaran terjadi di dalam SPBU, Pertamina memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan tegas.

    ”Kalau dia mengambil minyak di dalam SPBU dan itu temuan, berarti melanggar. Itu bisa ditutup SPBU-nya,” tegasnya.

    Akhyannor juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan yang dinilai masih bersifat pasif dan menunggu laporan.

    ”Laporan inilah yang sebenarnya bukan di ranah mereka. Mereka tahunya menyuplai minyak. Kalau yang di luar mengambil, itu bukan ranah mereka,” katanya.

    Salah satu temuan yang menjadi perhatian DPRD adalah penggunaan barcode BBM subsidi oleh satu kendaraan dalam jumlah banyak.

    ”Saya dengar satu mobil ini bisa sampai lima sampai tujuh barcode. Apabila ini terjadi, kelihatan mobil yang sama cuma mengganti pelat, saya minta Pertamina agar membekukan barcode ganda tersebut,” tegasnya.

    Dia juga menyinggung adanya dugaan pengaturan distribusi di tingkat SPBU.

    ”Kalau menurut kami, SPBU ini juga memainkan. Misalnya hari ini ditutup, lanjut besok lagi. Itu ada yang mengatur di dalam, manajer yang di dalam,” ujarnya.

    Dalam pertemuan tersebut, Akhyannor turut memaparkan kuota BBM untuk Kotim, yakni Pertalite sekitar 1.700–1.760 kiloliter (KL), Pertamax 492 KL, Pertamax Turbo 537 KL, dan Biosolar 4.347 KL. Sementara untuk Pertamina Dex tidak dirincikan.

    ”Kuota untuk Kotim itu tergantung permintaan. Tapi tidak mungkin melebihi kuota,” jelasnya.

    Akhyannor juga menyebut kondisi di daerah lain sebagai perbandingan. Ia mengaku sempat mengalami antrean hingga tiga jam saat mengisi BBM jenis Dexlite di Palangka Raya.

    ”Di Palangka Raya saja antre sampai tiga jam. Itu Dexlite, non-subsidi. Apalagi kita di sini,” ujarnya.

    Menurutnya, meningkatnya aktivitas industri, termasuk pertambangan, turut memengaruhi tingginya permintaan BBM.

    ”Kalau tambang jalan, minyak mulai dari mana saja dicari. Yang penting mesin jalan, dapat berapa pun,” ungkapnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari dinas terkait, BBM non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex sebenarnya tidak langka.

    Namun, pembelian oleh pihak industri di SPBU karena harga lebih murah dibandingkan langsung ke Pertamina menjadi pemicu gangguan distribusi.

    DPRD Kotim akan mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan lebih ketat.

    ”Kita harapkan yang berhak menggunakan subsidi benar-benar yang berhak, yang taat bayar pajak kendaraan. Jangan sampai yang tidak berhak justru menikmati,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti kondisi di lapangan yang dinilai tidak adil.

    ”Yang kendaraan pajaknya mati ada yang dapat, sementara yang hidup ada yang tidak dapat. Ini persoalan di lapangan yang harus dibenahi,” ujarnya.

    Diketahui, di Kotim terdapat 19 SPBU yang menjadi titik distribusi BBM, dan merupakan salah satu daerah dengan jumlah SPBU terbanyak di Kalimantan Tengah.

    Di sisi lain, belakangan terakhir ini, antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di wilayah Sampit ramai menjadi perbincangan. Antrean BBM jenis Dexlite bahkan terlihat berderet panjang.

    Terpisah, Pengawas Operasional Depot Pertamina Patra Niaga Sampit, Afif, menjelaskan kondisi tersebut bukan disebabkan kelangkaan pasokan, melainkan lonjakan permintaan akibat pergeseran konsumen dari sektor industri ke SPBU.

    ”Jadi ada selisih harga industri sebenarnya, jadi harga industri yang begitu tinggi Rp30.000 sampai 34.000. Nah itu yang menyebabkan penumpukan konsumen itu secara tiba-tiba di SPBU, makanya ada antrian,” ujar Afif.

    Ia menegaskan, dari sisi pasokan, distribusi BBM ke SPBU tidak mengalami kendala.

    ”Bahkan lebih tinggi, over dari permintaan kita kirim, kita layani. Cuma masalahnya yang konsumen industri itu larinya ke SPBU karena ada selisih harga yang tinggi antara harga industri sama harga Dexlite yang Rp14.500,” katanya.

    Meski demikian, secara aturan, konsumen industri tidak diperbolehkan mengisi BBM di SPBU.

    ”Kalau secara aturan ya nggak boleh sebenarnya. Karena itu konsumsi untuk masyarakat umum. Kalau untuk industri kan sebenarnya ada kebutuhan sendiri,” tegasnya.

    Afif juga membantah isu kelangkaan BBM yang sempat beredar.

    ”Pemberitaan ada stok kosong di SPBU, itu tidak benar sebenarnya. Permintaannya saja yang naik,” jelasnya.

    Untuk distribusi, ia menyebut penyaluran Dexlite ke wilayah Kotim, Seruyan, dan Katingan berada di kisaran 140 hingga 180 KL per hari, sementara kebutuhan sektor industri jauh lebih besar.

    ”Untuk kebutuhan BBM industri, bisa 500 sampai 600 KL per hari,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Lima Jemaah Kotim Pengguna Kursi Roda Diprioritaskan, Koper Haji Dikirim lewat Jalur Darat Lebih Awal

    Lima Jemaah Kotim Pengguna Kursi Roda Diprioritaskan, Koper Haji Dikirim lewat Jalur Darat Lebih Awal

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sebanyak 171 jemaah calon haji asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipastikan siap diberangkatkan pada musim haji 1 Mei 2026 menggunakan carter pesawat NAM Air yang difasilitasi Pemkab Kotim menuju embarkasi Banjarmasin.

    Pemerintah daerah bersama Kementerian Haji dan Umrah Kotim serta sejumlah instansi terkait telah mematangkan persiapan teknis, mulai dari pelepasan, jadwal penerbangan, hingga pengangkutan barang jemaah.

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kotim, Waren, menyampaikan bahwa pelepasan jemaah akan dilaksanakan pada 30 April 2026 di Rumah Jabatan Bupati Kotim pukul 08.00 WIB yang akan dilepas langsung oleh Bupati Kotim, Halikinnor.

    ”Kesimpulan rapat hari ini, pelepasan jemaah calon haji akan dilaksanakan Kamis, 30 April pukul 08.00 WIB di rumah jabatan, dan akan dilepas langsung oleh Bupati,” ujar Waren, usai memimpin rapat koordinasi persiapan pelepasan dan rencana keberangkatan jemaah calon haji di Gedung B Setda Kotim, Senin (20/4/2026).

    Untuk keberangkatan menuju embarkasi Banjarmasin, jemaah akan diterbangkan dari Bandara Haji Asan Sampit menggunakan carter pesawat maskapai NAM Air pada 1 Mei 2026 yang terbagi menjadi dua kali penerbangan.

    Penerbangan pertama dijadwalkan pukul 05.00 WIB dengan jumlah sekitar 100 jemaah, termasuk kelompok lanjut usia (lansia) dan lima orang pengguna kursi roda diprioritaskan berangkat pada penerbangan pertama. Sementara penerbangan kedua pada pukul 07.00 WIB akan mengangkut 67 jemaah.

    ”Penerbangan pertama diprioritaskan untuk lansia dan termasuk lima pengguna kursi roda supaya mereka punya waktu lebih panjang untuk istirahat, pengecekan kesehatan, serta pengurusan administrasi setibanya di embarkasi Banjarmasin,” jelasnya.

    Selain jemaah, pengangkutan barang juga telah diatur. Koper jemaah akan diberangkatkan lebih awal melalui jalur darat menggunakan dua truk pada 30 April pukul 07.00 WIB dari Sampit menuju Banjarmasin.

    Untuk memastikan kelancaran, proses keberangkatan akan mendapat pengawalan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta pihak kepolisian dari Polres Kotim.

    Waren menambahkan, selain 167 jemaah calon haji yang masuk di Kloter 6, masih terdapat empat jemaah asal Kotim yang tergabung dalam Kloter 19 akan diberangkatkan melalui jalur darat pada 20 Mei 2026.

    ”Empat orang jemaah asal Kotim lainnya yang termasuk di Kloter 19 bergabung dengan jemaah asal Banjarmasin dijadwalkan berangkat 20 Mei 2026 melewati jalur darat menuju embarkasi Banjarmasin. Keempat jemaah ini juga sudah dikoordinasikan dan tidak ada yang keberatan,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kotim, Tiariyanto, menyampaikan bahwa secara umum kesiapan jemaah telah mencapai 90 persen. Saat ini, para jemaah hanya menunggu pembagian koper sebagai tahapan akhir sebelum keberangkatan.

    ”Bisa dikatakan jemaah kita 90 persen sudah siap berangkat. Semua tahapan sudah dilewati, tinggal menunggu pembagian koper saja,” kata Tiariyanto.

    Tiariyanto menjelaskan, dari total 171 jemaah terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni Kloter 6 sebanyak 167 orang dan Kloter 19 sebanyak empat orang.

    Dari segmen usia, mayoritas jemaah berada pada kelompok usia di atas 45 tahun. Jemaah tertua tercatat berusia 77 tahun, sedangkan yang termuda berusia 24 tahun, yang merupakan jemaah pengganti akibat pelimpahan porsi dari anggota keluarga yang telah meninggal dunia.

    Untuk penerbangan dari embarkasi menuju Tanah Suci, 167 jemaah calon haji Kotim yang tergabung di Kloter 6 dijadwalkan berangkat di gelombang pertama pada 2 Mei 2026 pukul 04.20 WITA menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 8106 dari Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menuju Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz Medinah.

    Jemaah Kotim yang tergabung di Kloter 6 dijadwalkan mendarat pukul 12.15 Waktu Arab Saudi.

    Sedangkan, 4 jemaah asal Kotim yang tergabung di Kloter 19 termasuk gelombang kedua yang dijadwalkan berangkat pada 20 Mei 2026.

    ”167 jemaah yang tergabung di Kloter 6 dijadwalkan berangkat dari Bandara Haji Asan Sampit menuju embarkasi Banjarmasin pada 1 Mei 2026. Kemudian, menginap satu malam di Asrama Haji Banjarbaru sekaligus pemeriksaan kesehatan berkala,” ujar Tiariyanto.

    Menanggapi kekhawatiran terkait situasi di Timur Tengah, Tiariyanto memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini tetap aman. Hal itu berdasarkan informasi dari pemerintah pusat dan otoritas Arab Saudi.

    ”Pemerintah Arab Saudi sudah menjamin pelaksanaan haji tidak terpengaruh oleh eskalasi konflik. Jadi keluarga jemaah tidak perlu khawatir,” tegasnya.

    Menjelang keberangkatan, Tiariyanto mengingatkan seluruh jemaah agar menjaga kondisi kesehatan. Ia menyarankan jemaah mulai rutin berolahraga ringan serta mengatur pola makan dan istirahat.

    ”Yang paling utama jaga kesehatan, supaya tetap dalam kondisi istita’ah selama menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Parenggean Banjir Lagi, Camat Sorot ‘Dosa’ Oknum Penutup Drainase: Hukum Adat Disiapkan!

    Parenggean Banjir Lagi, Camat Sorot ‘Dosa’ Oknum Penutup Drainase: Hukum Adat Disiapkan!


    SAMPIT, Kanalindependen.id – Banjir lintasan yang merendam kawasan pasar Parenggean pada Minggu malam (19/4/2026) mengungkap tabir lama tentang buruknya kesadaran lingkungan. Camat Parenggean, Muhamad Jais, angkat bicara mengenai penyebab utama genangan setinggi 30 sentimeter yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi tersebut.

    ​Dalam pernyataannya, Jais mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap perilaku oknum warga dan pedagang yang secara sengaja menutup saluran drainase dengan papan atau material lain demi kepentingan pribadi. Meski pihak Kecamatan, Kelurahan, hingga RT rutin melakukan gotong royong setiap hari Jumat, sumbatan-sumbatan baru terus muncul.

    ​Sebagai langkah tegas, pihak Kecamatan kini sedang merancang nota kesepahaman (MoU) dengan Damang Adat untuk menerapkan sanksi hukum adat bagi pembuang sampah sembarangan dan perusak drainase.

    ​“Kami sedang membicarakan masalah hukum adat ini bersama Lurah dan Demang. Sosialisasi sudah dilakukan, tinggal menunggu drafnya diterapkan. Ini supaya masalah sampah di Parenggean bisa tertib,” tegas Jais, Senin (20/4/2026.

    ​Secara geografis, Parenggean merupakan wilayah berbukit. Jais menjelaskan bahwa banjir semalam murni kiriman air dari perbukitan yang turun dengan deras. Namun, air tersebut terperangkap di area pasar karena dua faktor utama: sampah plastik dan endapan tanah latrit yang menutup lubang pembuangan.

    ​“Kalau drainase lancar, tidak akan banjir. Tanah kita sebagian latrit, nah ini yang menutup drainase selain sampah-sampah. Ditambah lagi ada oknum yang menutup saluran dengan papan,” tambahnya.

    ​Meskipun banjir hanya bertahan sekitar 3-4 jam dan tidak sampai masuk ke rumah warga, Jais mengakui bahwa pembenahan drainase secara permanen masih terkendala oleh efisiensi anggaran. Saat ini, pemerintah kecamatan baru bisa memaksimalkan lahan seluas 4 hektare untuk tempat pembuangan sampah (TPS) dan melakukan penimbunan jalan dengan bantuan pihak ketiga.

    ​Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami melihat langkah Camat Parenggean yang menggandeng Lembaga Adat sebagai langkah yang sangat menarik. Ketika aturan administratif negara mulai dianggap “angin lalu” oleh sebagian warga, maka pendekatan budaya dan sanksi adat seringkali jauh lebih ditakuti dan efektif.

    ​Namun, kami juga mencatat poin penting soal “keterbatasan anggaran”. Jika setiap tahun anggaran drainase selalu kalah telak oleh efisiensi, maka gotong royong sesering apa pun hanya akan menjadi solusi jangka pendek (patchwork).

    ​Masyarakat Parenggean harus memilih: terus-menerus panik menyelamatkan dagangan setiap hujan lebat, atau mulai melipat papan-papan penutup drainase dan berhenti membuang sampah ke parit sebelum “denda adat” mengetuk pintu mereka.

    ​Air dari bukit adalah berkah alam, tapi air yang tergenang di pasar adalah ‘karya’ manusia yang tidak tertib.(***)

  • Parenggean ‘Tenggelam’ Sesaat: Drainase Tak Berdaya, Pedagang Pasar Berpacu dengan Air

    Parenggean ‘Tenggelam’ Sesaat: Drainase Tak Berdaya, Pedagang Pasar Berpacu dengan Air

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Malam Senin yang seharusnya menjadi waktu istirahat bagi warga Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berubah menjadi kepanikan masal pada Minggu malam (19/4/2026). Hujan dengan intensitas sangat tinggi yang mengguyur sejak selepas Magrib membuat sistem drainase kota “menyerah”, mengakibatkan air merendam kawasan pasar dan area permainan anak dalam waktu singkat.

    ​Di area pasar Parenggean, pemandangan dramatis terekam dalam berbagai video amatir warga. Para pedagang tampak berjibaku melawan waktu, mengangkat karung-karung dagangan dan peralatan elektronik ke tempat yang lebih tinggi. Air yang naik dengan cepat tidak memberikan banyak pilihan bagi mereka selain menyelamatkan apa yang bisa dibawa.

    ​Kondisi ini diperparah dengan meluapnya air hingga ke area layanan permainan anak di sekitar lokasi. Meski banjir ini bersifat “lintasan” dan telah surut total pada Senin pagi (20/4), kerugian psikis dan potensi kerusakan barang dagangan menjadi catatan kelam bagi aktivitas ekonomi di wilayah utara Kotim tersebut.

    ​BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Sampit sebenarnya telah merilis peringatan dini. Fenomena belokan angin serta perlambatan kecepatan angin (konvergensi) di atas langit Kalimantan Tengah memicu pertumbuhan awan hujan raksasa yang sangat labil.

    ​“Kondisi atmosfer yang labil ditambah kelembapan udara tinggi memperkuat potensi hujan lebat yang disertai petir dan angin kencang,” tulis rilis BMKG untuk periode 19–21 April 2026.


    ​Pantauan dari arah Kota Sampit menunjukkan awan gelap pekat memang menggantung di cakrawala, menjadi pertanda bahwa cuaca ekstrem masih mengintai wilayah Kotim dan sekitarnya dalam beberapa hari ke depan.

    ​Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami melihat banjir Parenggean bukan sekadar soal curah hujan yang tinggi. Ini adalah “rapor merah” bagi pemeliharaan drainase di kawasan publik. Jika hujan satu malam saja sudah mampu melumpuhkan aktivitas pasar, apa yang terjadi jika cuaca ekstrem ini berlangsung berhari-hari?

    ​Kami mendesak otoritas terkait untuk tidak hanya memantau banjir dari media sosial, tetapi segera melakukan normalisasi drainase. Pasar adalah urat nadi ekonomi; jika drainasenya mampet karena sedimen atau sampah, maka pedagang kecil pulalah yang menanggung bebannya.

    ​Air mungkin cepat surut, tapi dampak ekonomi bagi pedagang yang barangnya terendam tidak akan surut dalam semalam. (***)

  • Mentaya Terancam Asin: Saat Kekeringan Menjadi Teror Lebih Nyata dari Api di Kotim Selatan

    Mentaya Terancam Asin: Saat Kekeringan Menjadi Teror Lebih Nyata dari Api di Kotim Selatan

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Meski awan mendung masih sesekali menyapa Bumi Tambun Bangkai, alarm kewaspadaan justru sudah berbunyi kencang dari markas BPBD Kotawaringin Timur (Kotim). Ancaman krisis air bersih akibat intrusi air laut kini menjadi perhatian utama, bahkan disebut lebih mengkhawatirkan dibandingkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang biasanya mendominasi narasi musim kemarau.

    ​Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam, menegaskan bahwa wilayah selatan Kotim seperti Teluk Sampit dan Pulau Hanaut berada di garis depan kerentanan. Masalah utamanya bukan sekadar tanah yang kering, melainkan intrusi air laut yang bergerak masuk jauh ke aliran Sungai Mentaya.

    ​“Kalau kemarau masih belum, tapi yang jadi kekhawatiran ulun itu kekeringan. Air bersih akan menjadi pikiran, karena terkait kehidupan dan penghidupan wilayah selatan,” ujar Multazam dengan nada serius.


    ​Ketika debit air sungai menurun drastis, tekanan air laut akan mendorong air asin masuk ke hulu, mengubah sumber air utama warga menjadi payau atau bahkan asin. Hal ini berpotensi melumpuhkan aktivitas domestik hingga pertanian warga pesisir.

    ​Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Kotim telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan selama 185 hari, terhitung sejak 8 April hingga 10 Oktober 2026. Penetapan status yang lebih awal ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi seluruh instansi terkait untuk menyiapkan langkah mitigasi, mulai dari penyiapan armada tanki air hingga pembersihan embung-embung desa.

    ​BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Sampit memprediksi musim kemarau akan mulai mengetuk pintu Kotim pada awal Juni 2026. Dengan puncak kekeringan yang diperkirakan jatuh pada bulan Agustus, wilayah selatan diprediksi akan menjadi daerah terakhir yang mendapat hujan, yakni sekitar tanggal 21 Juni.

    ​Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami melihat bahwa penetapan status siaga selama 185 hari adalah langkah birokrasi yang tepat, namun aksi di lapangan adalah penentunya. Krisis air bersih bukan sekadar gangguan kenyamanan; bagi warga Teluk Sampit dan Pulau Hanaut, air asin di Sungai Mentaya berarti ancaman terhadap kesehatan dan biaya hidup yang membengkak karena harus membeli air galon untuk konsumsi harian.

    ​Kekhawatiran Kalaksa BPBD mengenai “kehidupan dan penghidupan” harus dijawab dengan infrastruktur cadangan air yang mumpuni. Jangan sampai setiap tahun kita hanya “terkejut” melihat air Mentaya berubah rasa, sementara solusi jangka panjang untuk kemandirian air bersih di wilayah selatan masih jalan di tempat.

    ​Api mungkin bisa dipadamkan dengan heli water bombing, tapi rasa haus ribuan warga hanya bisa dipadamkan dengan perencanaan air bersih yang matang. (***)

  • Jago Merah Adang Jalur Sampit–Kota Besi: Motor Terbakar di Tjilik Riwut, Arus Sempat Lumpuh

    Jago Merah Adang Jalur Sampit–Kota Besi: Motor Terbakar di Tjilik Riwut, Arus Sempat Lumpuh

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Pengendara yang melintas di Jalan Tjilik Riwut, jalur utama yang menghubungkan Sampit menuju Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dikejutkan dengan kobaran api pada Sabtu siang (18/4/2026). Sebuah sepeda motor dilaporkan terbakar hebat di tengah badan jalan, memicu kemacetan panjang dan kepanikan sesaat di lokasi kejadian.

    ​Insiden yang terjadi di ruas jalan padat kendaraan tersebut memaksa arus lalu lintas melambat drastis. Banyak pengendara yang memilih berhenti atau mengurangi kecepatan demi menghindari sambaran api, sementara sebagian lainnya terhenti karena rasa penasaran (rubbernecking), yang justru memperparah kepadatan.

    ​Warga di sekitar lokasi kejadian melaporkan bahwa asap tebal sempat membumbung tinggi, membuat jarak pandang terganggu sebelum akhirnya warga membantu mengatur lalu lintas secara swadaya.

    ​“Arus sempat tersendat cukup lama karena posisinya tepat di tengah jalan. Banyak yang takut melintas dekat-dekat. Setelah api padam dan kerangka motor dievakuasi ke pinggir, baru lalu lintas mulai lancar kembali,” ungkap Agus salah seorang saksi mata di lapangan.


    ​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemadam kebakaran mengenai penyebab pasti munculnya api. Namun, informasi yang beredar di kalangan warga menyebutkan bahwa motor tersebut diduga milik seorang warga Cempaka Mulia, yang merupakan anak dari seorang warga bernama Samsudi.

    ​Meskipun motor hangus tak bersisa, tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pengendara dilaporkan sempat menyelamatkan diri sesaat sebelum api membesar.

    ​Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami melihat insiden ini sebagai pengingat krusial bagi para pemilik kendaraan. Suhu udara yang ekstrem atau adanya modifikasi kelistrikan yang tidak standar sering kali menjadi pemicu korsleting yang berujung pada kebakaran.

    ​Di jalur lintas seperti Tjilik Riwut, di mana kendaraan cenderung dipacu dalam kecepatan tinggi dan waktu lama, pengecekan rutin pada selang bensin dan sistem kelistrikan adalah harga mati. Kita beruntung tidak ada kendaraan lain yang ikut tersambar api dalam insiden siang tadi.

    Api mungkin sudah padam dan jalanan sudah kembali lancar, namun kewaspadaan terhadap kondisi kendaraan pribadi jangan sampai ikut padam. (***)

  • Sampit ‘Gawat Maling’: Dari Congkel Warung Dermaga hingga Teror Barak di Siang Bolong

    Sampit ‘Gawat Maling’: Dari Congkel Warung Dermaga hingga Teror Barak di Siang Bolong

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Rasa aman warga Kota Sampit kembali diuji. Dalam satu malam, sebuah aksi pencurian di kawasan Dermaga Penyeberangan Feri, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, nyaris saja menambah daftar panjang kerugian warga pada Jumat malam (17/4/2026). Beruntung, “insting” sang pemilik warung lebih cepat dari tangan panjang para pelaku.

    ​Insiden bermula ketika pemilik warung mendapati pintu tempat usahanya sudah dalam kondisi terbuka akibat dicongkel paksa. Dua orang terduga pelaku yang sedang bersiap menguras isi warung sontak panik saat sang pemilik memergoki aksi mereka.

    ​Tanpa sempat membawa satu pun barang jarahan, kedua pelaku langsung dikepung warga sekitar dermaga yang sigap membantu.

    ​“Keduanya sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Ketapang oleh suami saya,” ujar pemilik warung, Sabtu (18/4 /2026).

    ​Meski kali ini maling tersebut “patah kaki”, namun rusaknya fasilitas warung meninggalkan trauma tersendiri bagi pelaku usaha kecil di kawasan tersebut.

    ​Keresahan warga tidak berhenti di dermaga. Di sudut lain kota, tepatnya di Baamang Hilir, maling justru beraksi lebih berani. Dewi, seorang penghuni barak, melaporkan tempat tinggalnya dibobol saat ia pergi hanya selama 1,5 jam di tengah hari.

    ​“Betul-betul tidak aman Sampit sekarang. Barak saya berhasil dicongkel dan berantakan,” keluh Dewi.

    Fenomena maling siang bolong ini menunjukkan bahwa para pelaku kriminal kini semakin nekat dan pandai memanfaatkan celah kelengahan warga yang sedang beraktivitas di luar rumah.

    ​Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami melihat adanya pergeseran pola kriminalitas yang semakin acak. Maling tidak lagi menunggu gelap untuk beraksi; barak, warung kecil, hingga pemukiman padat kini menjadi sasaran empuk.

    ​Keberhasilan warga di Dermaga Feri mengamankan pelaku adalah bukti bahwa sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan solidaritas antar tetangga masih menjadi benteng terakhir kita. Namun, tanggung jawab ini tidak bisa sepenuhnya dilemparkan ke pundak warga.

    ​Kami mendesak aparat kepolisian untuk meningkatkan intensitas patroli, terutama di titik-titik rawan seperti kawasan pelabuhan dan area barak padat penduduk.

    ​Jangan biarkan Sampit menjadi ‘surga’ bagi para pencoleng. Pintu yang terkunci mungkin bisa dicongkel, tapi mata warga yang saling menjaga adalah gembok yang paling sulit ditembus. (***)