Kategori: Ragam dan Peristiwa

  • Skandal Peralatan Krisis AQMS DLH Kotim Rusak di Puncak Karhutla Pemantauan Kualitas Udara Terpaksa ‘Menumpang’ ke Katingan

    Skandal Peralatan Krisis AQMS DLH Kotim Rusak di Puncak Karhutla Pemantauan Kualitas Udara Terpaksa ‘Menumpang’ ke Katingan

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Di tengah meledaknya titik panas dan ancaman racun kabut asap yang kian nyata di bumi Habaring Hurung, sebuah fakta miris dari kesiapan infrastruktur daerah kembali terkuak. Alat Air Quality Monitoring System (AQMS) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dilaporkan mengalami kerusakan teknis dan mati total. Buntutnya, pemantauan kualitas udara di Kotim terpaksa ‘menumpang’ menggunakan data pinjaman dari kabupaten tetangga.

    Mati Alat di Saat Kritis dan Klaim Data ‘Import’ Katingan

    ​Kepanikan infrastruktur ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala DLH Kotim Marjuki. Ia mengakui bahwa pihaknya saat ini tidak mampu memperbarui data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara mandiri akibat gangguan pada perangkat stasiun pemantau utama.

    ​Sebagai langkah darurat, DLH Kotim terpaksa memadukan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan mengambil data referensi dari Kabupaten Katingan.

    ​”Untuk sementara kami menggunakan data referensi dari wilayah sekitar sebagai gambaran kondisi kualitas udara. Data tersebut bukan hasil pengukuran langsung di Kotawaringin Timur karena AQMS masih mengalami gangguan teknis,” terang Marjuki, Selasa (21/7/2026).

    ​Berdasarkan data pinjaman dari Katingan tersebut, DLH mengklaim kualitas udara di wilayah sekitar masih tertahan di kategori “Sedang”. Namun, Marjuki tidak menampik bahwa angka tersebut sama sekali tidak bisa mencerminkan realitas pekatnya asap yang saat ini sedang mengepung wilayah Baamang, Ketapang, maupun Telaga Antang.

    ​Terbongkarnya kerusakan alat AQMS milik DLH ini secara otomatis menelanjangi benang kusut dalam sirkuit penanganan bencana di Kotim. Sebelumnya, BPBD Kotim secara terbuka menyatakan menunda kenaikan status tanggap darurat karhutla hanya karena satu alasan: menunggu pasokan data parameter kualitas udara dari DLH.

    ​Dengan fakta bahwa alat AQMS di Sampit ternyata sedang rusak dan hanya mengandalkan data “rekaan” dari Katingan, maka kepastian penetapan status darurat bencana di Kotim kini resmi memasuki babak jalan buntu (stalemate).

    ​Di tengah kelumpuhan sistem pemantauan ini, DLH hanya bisa melemparkan imbauan klasik agar masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia, mulai mengenakan masker serta mendatangi fasilitas kesehatan jika mengalami gangguan pernapasan.

    ​Terbongkarnya skandal kerusakan alat AQMS DLH Kotim tepat di saat BPBD alasan menunda status darurat adalah sebuah komedi hitam birokrasi yang sangat memalukan dan mengorbankan keselamatan warga. Bagaimana mungkin sebuah kabupaten yang menjadi langganan bencana karhutla saban tahun, memiliki alat pemantau udara utama yang justru moff (rusak) tepat di saat 59 titik panas menyala dan lahan puluhan hektare terbakar?

    ​Kanal Independen melemparkan kritik tajam tanpa kompromi. Menggunakan data Katingan sebagai acuan kualitas udara Kotim adalah tindakan absurd yang tidak masuk akal secara metodologi sains lingkungan. Karakteristik kebakaran lahan gambut di Baamang dan Telaga Antang memiliki konsentrasi partikulat (PM2.5) lokal yang sangat spesifik. Menyamakan kondisi udara Sampit dengan Katingan sama saja dengan menyajikan informasi palsu yang meninabukokan publik!

    ​Pertanyaan investigatif kami sangat menohok: Ke mana anggaran pemeliharaan (maintenance) perangkat AQMS DLH Kotim selama ini? Mengapa kerusakan ini baru dibuka ke publik setelah BPBD berteriak membutuhkan data tersebut untuk penetapan status darurat?

    ​Bupati Kotim bersama DPRD wajib melakukan evaluasi total dan audit terhadap kinerja DLH Kotim! Jangan biarkan ego sektoral dan kelalaian pemeliharaan alat dijadikan alibi untuk mengulur-ulur penetapan status darurat bencana.

    ​Jika Pemkab Kotim terus membiarkan pemantauan udara berjalan ala kadarnya dengan data pinjaman, maka Pemkab secara sadar sedang membiarkan ratusan ribu paru-paru warga Sampit menghirup racun asap tanpa ada perlindungan hukum dan medis yang layak di sisa musim kemarau 2026 ini. (***)

  • BPBD Kotim Tertahan Parameter Kualitas Udara Kenaikan Status Darurat Karhutla Masih Menggantung Meski Lima Puluh Sembilan Hotspot Menyala Sehari

    BPBD Kotim Tertahan Parameter Kualitas Udara Kenaikan Status Darurat Karhutla Masih Menggantung Meski Lima Puluh Sembilan Hotspot Menyala Sehari

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Sirkuit birokrasi penanganan bencana di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendadak tersendapat di tengah mengepungnya ancaman kabut asap. Meski indikator lapangan sudah melampaui ambang batas bahaya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim masih enggan menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keputusan krusial ini terganjal oleh belum tersedianya satu data parameter kunci: Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) atau data kualitas udara real-time di lapangan.

    ​Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam, menegaskan bahwa secara teknis calculations dalam dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Karhutla Kotim sebenarnya telah memenuhi mayoritas kualifikasi untuk penaikan status. Tiga indikator utama yang sudah merah membara antara lain: ​Frekuensi Kejadian: Konsisten meletus 4 hingga 5 kasus karhutla per hari. ​Tinggi Muka Air Tanah (TMAT): Lahan gambut telah anjlok parah di bawah minus 60 sentimeter. ​Jumlah Hotspot: Secara konsisten menembus jauh di atas 5 titik harian.

    ​Namun, BPBD memilih bertahan and belum mengetok palu perubahan status darurat karena masih menunggu pasokan data kualitas udara dari instansi terkait di tingkat kabupaten maupun Provinsi Kalimantan Tengah.

    ​”Kami lakukan kalkulasi ulang terkait situasi karhutla. Ada fitur yang belum kami dapatkan pada kualitas udara. Kualitas udara menjadi kunci parameter agar penetapan status lebih akurat,” ujar Multazam, Selasa (21/7/2026).


    ​Manifes Kumulatif BPBD vs Ledakan 59 Hotspot Baru Pemantauan BMKG

    ​Di saat keputusan status masih menggantung, statistik kerusakan ekologis di bumi Habaring Hurung terus melesat. Data kumulatif BPBD Kotim hingga 19 Juli 2026 mencatat:

    ​Total Hotspot Kumulatif: 423 titik panas.
    ​Total Kejadian Karhutla: 85 kejadian (77 berhasil dipadamkan).
    ​Total Luas Kerusakan Lahan: 171,9133 hektare (Wilayah Tengah menyumbang dominasi mutlak sebesar 98,1263 hektare atau 57,08%).

    ​Peta Luasan Terparah: Kecamatan Baamang memimpin akumulasi penanganan lahan terbakar seluas 44,2163 hektare, disusul Parenggean (41,5 hektare), and Mentawa Baru Ketapang (33,979 hektare).

    ​Situasi ini kian mengkhawatirkan setelah pemantauan satelit BMKG per 21 Juli 2026 mendeteksi ledakan ekstrim 59 hotspot baru hanya dalam kurun 24 jam terakhir. Dari total tersebut, 34 titik panas beruntun terkonsentrasi di Kecamatan Telaga Antang, menegaskan bahwa pedalaman utara Kotim kini sedang membara hebat.

    ​Keputusan BPBD Kotim yang menyandera kenaikan status darurat karhutla hanya karena absennya satu data kualitas udara adalah potret klasik birokrasi kaku yang berpotensi membahayakan keselamatan publik. Ketika tinggi muka air tanah gambut sudah drop di bawah minus 60 cm dan 59 titik api menyala dalam sehari, menunggu alat pemantau udara bekerja sama artinya dengan membiarkan paru-paru warga Sampit terisi racun asap terlebih dahulu sebelum negara bertindak resmi!

    ​Kanal Independen memberikan catatan investigatif yang tajam and tanpa kompromi. Penetapan status darurat bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan kunci pembuka pintu akses anggaran siap pakai (BTT), mobilisasi armada taktis skala besar, serta bantuan helikopter water bombing dari pusat. Menunda status di saat Telaga Antang meledak 34 hotspot dan Baamang hangus 44 hektare adalah bentuk perjudian nasib di tengah puncak El Nino.

    ​Mengapa alat pemantau kualitas udara (AQMS) di Kotim atau koordinasi dengan BPBPK Kalteng begitu lambat menyuplai data di saat krisis? Apakah sistem indikator kontinjensi kita diciptakan untuk melindungi warga atau justru menjadi tempat bersembunyi birokrasi dari kewajiban komitmen anggaran?

    ​Pemkab Kotim bersama Bupati harus berani mengambil keputusan diskresi politik-bencana! Gunakan asas kehati-hatian dini (precautionary principle); tidak perlu menunggu ISPU menunjukkan kategori ‘Sangat Tidak Sehat’ untuk menaikkan status darurat.

    ​Jika penetapan status terus diulur-ulur sementara api di Telaga Antang and Baamang kian membesar, maka penyesalan birokrasi tidak akan ada gunanya saat kabut asap pekat kembali melumpuhkan sirkuit penerbangan, sekolah, and ekonomi Kotim di sepanjang Agustus hingga September mendatang. (***)

  • Bukan Ritual, Tradisi Siraman Air Bunga Warnai Penutupan MPLS di SMKS Bhakti Mulya Sampit

    Bukan Ritual, Tradisi Siraman Air Bunga Warnai Penutupan MPLS di SMKS Bhakti Mulya Sampit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Penutupan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKS Bhakti Mulya Sampit kembali diwarnai tradisi siraman air bunga kepada peserta didik baru.

    Tradisi yang telah dipertahankan sejak sekolah berdiri pada 2007 itu bukanlah sebuah ritual keagamaan, melainkan simbol penyambutan, penyucian diri, serta harapan agar para siswa menempuh pendidikan dengan baik hingga lulus dan meraih prestasi.

    Kepala SMKS Bhakti Mulya Sampit, Mursi, menegaskan tradisi tersebut merupakan bagian dari kearifan lokal yang selama ini dijaga sekolah sebagai identitas sekaligus upaya melestarikan budaya daerah.

    ”Kalau di sekolah kami memang sudah menjadi tradisi. Setiap siswa yang masuk ke sekolah kami ditandai dengan penyiraman air. Di dalam air itu ada bunga-bunga. Tradisi ini sudah kami lakukan sejak dahulu,” kata Mursi, Kepala SMKS Bhakti Mulya Sampit, Senin (20/7/2026).

    Mursi mengatakan prosesi siraman memiliki makna sebagai ucapan selamat datang kepada peserta didik baru sekaligus doa agar mereka meninggalkan segala hal buruk sebelum memulai perjalanan pendidikan di sekolah tersebut.

    ”Maknanya melambangkan ucapan selamat datang, membersihkan hal-hal yang tidak baik sehingga selama sekolah di sini mereka mendapatkan hal-hal yang baik, prestasi yang baik. Intinya menetralisir segala sesuatu yang tidak baik menjadi baik,” ujarnya.

    Ia berharap seluruh siswa dapat mengikuti proses belajar dengan nyaman, diterima di lingkungan sekolah, hingga mampu menyelesaikan pendidikan dan memperoleh ijazah.

    ”Harapan kami mereka bisa sekolah sampai selesai dan mendapat ijazah,” katanya.

    Dilaksanakan Sukarela, Tidak Ada Unsur Paksaan

    Mursi menegaskan tradisi siraman tidak pernah dipaksakan kepada peserta didik. Sebelum prosesi berlangsung, pihak sekolah selalu memberikan penjelasan mengenai makna kegiatan tersebut.

    ”Kami jelaskan bahwa ini hanya lambang penyambutan. Tidak bertentangan dengan aturan Dinas Pendidikan. Anak-anak juga sudah memahami dan mereka bersedia. Tidak ada paksaan sama sekali,” tegasnya.

    Ia mengatakan seluruh peserta didik baru menerima kegiatan tersebut secara sukarela setelah mengetahui filosofi yang terkandung di dalamnya.

    ”Kami melakukannya secara kekeluargaan. Tidak ada unsur yang berlebihan,” tambahnya.

    Tradisi Dipertahankan Sejak Sekolah Berdiri

    Tradisi siraman air bunga telah menjadi bagian dari penutupan MPLS sejak SMKS Bhakti Mulya Sampit berdiri pada 2007.

    Mursi yang kini menjabat sebagai kepala sekolah keempat mengatakan seluruh pimpinan sekolah sebelumnya tetap mempertahankan tradisi tersebut.

    ”Tradisi ini sudah ada sejak sekolah dibuka tahun 2007,” ungkapnya.

    Prosesi diawali dengan doa bersama. Setelah itu para guru menyiramkan air bunga kepada peserta didik baru sebagai simbol penyambutan.

    Usai penyiraman, kegiatan dilanjutkan dengan nasahi bersama atau saling mengurut sebagai simbol kebersamaan dan kekeluargaan.

    Rangkaian acara kemudian ditutup dengan karamut, sebagai bentuk pengenalan sekaligus pelestarian budaya lokal yang diangkat sekolah.

    ”Kami memang mengangkat budaya lokal. Intinya ingin melestarikan budaya daerah,” jelasnya.

    Air Bunga Sarat Makna Filosofis

    Air yang digunakan dalam prosesi tersebut berisi berbagai bunga harum, seperti melati, mawar, asoka, dan bunga lain yang mudah ditemukan di lingkungan sekitar.

    Setiap bunga dan warna memiliki filosofi tersendiri.

    Warna putih melambangkan kesucian, merah melambangkan keberanian, sedangkan kuning melambangkan keagungan. Aroma harum bunga menjadi simbol harapan agar para siswa memiliki nama baik, perilaku yang baik, serta perjalanan pendidikan yang bersih dan penuh keberkahan.

    “Semua bunga yang dimasukkan memiliki makna. Putih melambangkan kesucian, merah keberanian, kuning keagungan, sedangkan bunga yang harum melambangkan kebersihan dan keharuman,” terang Mursi.

    Ia menambahkan tidak ada ketentuan khusus mengenai jumlah bunga yang digunakan. Yang terpenting adalah makna dari warna dan keharuman bunga tetap hadir dalam prosesi tersebut.

    Angkat Kearifan Lokal Budaya Dayak

    Mursi menjelaskan tradisi penyiraman sebenarnya berasal dari budaya masyarakat Dayak yang sejak lama digunakan sebagai simbol penyucian dan pembersihan diri.

    Namun tidak semua sekolah menerapkannya dalam kegiatan MPLS.

    “Sebenarnya penyiraman ini merupakan budaya asli Dayak. Kami mengangkatnya sebagai bagian dari kearifan lokal daerah. Budaya ini sudah turun-temurun sebagai simbol penyucian dan pembersihan diri,” jelasnya.

    Menurut dia, sekolah sengaja mempertahankan tradisi tersebut agar peserta didik tidak hanya memperoleh pendidikan akademik, tetapi juga mengenal serta menghargai budaya lokal Kalimantan Tengah.

    Terima 34 Peserta Didik Baru

    Pada tahun ajaran 2026/2027, SMKS Bhakti Mulya Sampit menerima 34 peserta didik baru yang terbagi dalam dua rombongan belajar.

    Mereka berasal dari dua program keahlian, yakni Layanan Kesehatan Masyarakat dan Desain Komunikasi Visual (DKV).

    Seluruh peserta didik mengikuti rangkaian MPLS hingga penutupan, termasuk prosesi siraman air bunga yang menjadi tradisi khas sekolah tersebut.

    Tradisi yang telah bertahan hampir dua dekade itu menjadi penanda dimulainya perjalanan para siswa di SMKS Bhakti Mulya Sampit, sekaligus wujud pelestarian budaya lokal yang dikemas dalam semangat kekeluargaan tanpa mengesampingkan nilai-nilai pendidikan. (hgn)

  • Musim Kemarau Perburuk Risiko Penyakit, Dinkes Kotim Waspadai Peningkatan Diare dan Ancaman ISPA Akibat Kabut Asap

    Musim Kemarau Perburuk Risiko Penyakit, Dinkes Kotim Waspadai Peningkatan Diare dan Ancaman ISPA Akibat Kabut Asap

    SAMPIT, kanalindependen.id – Musim kemarau panjang yang diprediksi berlangsung hingga Oktober 2026, dikhawatirkan akan memperburuk ancaman risiko penyakit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Minimnya curah hujan, meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan kabut asap selama sepekan terakhir dapat berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

    Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim saat ini tidak hanya mewaspadai lonjakan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), tetapi juga memberi perhatian khusus terhadap peningkatan kasus diare yang dinilai lebih berbahaya karena dapat menyebabkan kematian akibat dehidrasi dalam waktu singkat.

    Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Dinkes Kotim mencatat 14.987 kasus ISPA dan 3.852 kasus diare. Meski jumlah kasus ISPA hampir empat kali lebih banyak, tren penyakit tersebut masih dinilai relatif terkendali.

    Sebaliknya, diare justru menjadi fokus kewaspadaan karena menunjukkan peningkatan di sejumlah wilayah dan memiliki risiko komplikasi yang lebih cepat apabila terlambat ditangani.

    Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kotim, Nugroho Kuncoro Yudho, mengatakan berdasarkan pemantauan hingga minggu ke-28 tahun 2026, tren ISPA maupun diare secara umum masih terkendali. Namun, peningkatan kasus diare mulai terlihat di beberapa kecamatan.

    “Untuk ISPA saat ini masih dalam kondisi terkendali. Walaupun kasusnya cukup tinggi, dari bulan ke bulan relatif sama. Ada peningkatan dibanding minggu sebelumnya, tetapi tidak signifikan,” kata Nugroho saat diwawancarai awak media, Senin (20/7/2026).

    Nugroho menjelaskan, berdasarkan evaluasi mingguan, peningkatan yang perlu mendapat perhatian justru terjadi pada kasus diare.

    Penyakit ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari perubahan cuaca, kondisi lingkungan, kualitas sanitasi, ketersediaan air bersih, hingga perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

    ”Kalau melihat trennya dari minggu ke-1 sampai minggu ke-28 masih relatif terkendali. Yang meningkat justru diare, khususnya di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Parenggean, dan Cempaga. Itu yang menjadi perhatian kami,” ujarnya.

    Diare Dinilai Lebih Berbahaya

    Meski kabut asap identik dengan peningkatan ISPA, Nugroho menegaskan penyakit yang paling diwaspadai saat ini justru diare.

    Menurutnya, diare dapat berkembang sangat cepat hingga menyebabkan dehidrasi berat apabila penderita terlambat mendapatkan penanganan medis.

    ”Untuk diare memang ada peningkatan. Walaupun tidak signifikan, tetap perlu diwaspadai karena dibandingkan beberapa waktu lalu angkanya cukup meningkat. Diare menjadi perhatian khusus karena sifatnya cepat dan bisa berakibat fatal,” tegasnya.

    Ia menjelaskan, pasien yang kehilangan cairan tubuh dalam jumlah besar berisiko mengalami dehidrasi berat yang dapat menyebabkan kegagalan organ hingga kematian.

    ”Kalau terlambat ditangani, pasien bisa mengalami kekurangan cairan atau dehidrasi. Saat kondisinya sudah berat, penanganan menjadi lebih sulit dan bisa berujung kematian,” katanya.

    Satu Balita Meninggal

    Ancaman tersebut bukan sekadar potensi. Dinkes Kotim mencatat telah terjadi satu kasus kematian akibat diare sepanjang tahun 2026.

    Korban merupakan seorang bayi atau balita asal Kecamatan Mentaya Hulu. Nugroho memastikan kasus tersebut terjadi sebelum musim kemarau dan disebabkan keterlambatan mendapatkan penanganan.

    ”Kasus meninggal memang ada satu tahun ini. Terjadi sebelum musim kemarau. Penyebabnya karena terlambat mendapatkan penanganan,” ujarnya.

    Ia menambahkan bayi dan balita merupakan kelompok paling rentan karena saat mengalami diare biasanya tidak mau makan maupun minum sehingga kehilangan cairan berlangsung lebih cepat dibanding orang dewasa.

    Mitos Masih Menjadi Kendala

    Selain faktor medis, Dinkes menemukan masih adanya hambatan sosial yang menyebabkan penderita terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan.

    Sebagian masyarakat masih memilih pengobatan tradisional atau menunggu keputusan keluarga sebelum membawa pasien berobat.

    Bahkan, masih ditemukan anggapan bahwa diare pada bayi merupakan tanda anak akan mulai berjalan sehingga tidak memerlukan penanganan medis. Menurutnya, kepercayaan semacam itu harus segera diubah karena dapat membahayakan keselamatan anak.

    “Sebagian masyarakat memang sudah paham pentingnya penanganan cepat. Namun masih ada faktor budaya dan kepercayaan. Misalnya lebih dulu menggunakan pengobatan tradisional atau menunggu keputusan tokoh keluarga sehingga terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan,” jelas Nugroho.

    Sebaran Kasus Berbeda

    Dinkes mencatat persebaran kasus ISPA dan diare memiliki karakteristik berbeda.

    Kasus ISPA lebih banyak ditemukan di wilayah perkotaan, terutama Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang yang memiliki kepadatan penduduk lebih tinggi.

    Sementara itu, daerah yang tergolong rentan terhadap diare berada di Kecamatan Antang Kalang, Telaga Antang, dan Cempaga. Berdasarkan perkembangan terbaru, peningkatan kasus juga menjadi perhatian di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Parenggean.

    Kemarau Perburuk Ketersediaan Air Bersih

    Musim kemarau juga meningkatkan risiko munculnya penyakit di wilayah selatan Kotim.

    Menurut Nugroho, sebagian masyarakat di kawasan tersebut masih bergantung pada air hujan sebagai sumber air bersih. Ketika musim kemarau berlangsung, cadangan air semakin menipis.

    Di sisi lain, intrusi air laut menyebabkan air sungai menjadi payau sehingga kualitas air ikut menurun.

    “Wilayah selatan memang rawan saat musim kemarau. Sumber air bersih banyak bergantung pada air hujan. Saat kemarau menipis, sementara air sungai menjadi payau akibat intrusi air laut sehingga kualitas air menurun dan berpotensi meningkatkan risiko penyakit seperti diare dan gatal-gatal pada kulit,” katanya.

    20 Ribu Masker Disiapkan

    Menghadapi meningkatnya risiko penyakit akibat kemarau dan kabut asap, Dinkes Kotim telah meningkatkan kesiapsiagaan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

    Surat kewaspadaan telah dikirimkan kepada seluruh puskesmas, rumah sakit, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) agar memperkuat langkah antisipasi sesuai tugas masing-masing.

    “Kami sudah menyurati seluruh puskesmas, rumah sakit, dan Labkesda untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Fasilitas kesehatan juga sudah kami siapkan, baik tenaga kesehatan, obat-obatan maupun logistik lainnya,” ujar Nugroho.

    Selain memastikan kesiapan tenaga kesehatan dan ketersediaan obat-obatan, Dinkes juga mulai mendistribusikan masker medis.

    Saat ini tersedia sekitar 20.000 masker untuk orang dewasa maupun anak-anak yang akan dibagikan secara bertahap kepada masyarakat sesuai perkembangan kondisi kabut asap.

    “Insyaallah dalam minggu ini kami mulai membagikan masker kepada masyarakat terutama di jalur kawasan pendidikan,” katanya.

    Jangan Tunggu Sampai Lemas

    Nugroho mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh penyakit diare.

    Ia meminta masyarakat segera membawa anggota keluarga ke fasilitas kesehatan apabila mengalami buang air besar cair sebanyak tiga kali atau lebih dalam waktu singkat.

    Selain itu, cairan tubuh harus segera diganti menggunakan oralit atau larutan gula garam untuk mencegah dehidrasi.

    “Kalau diare tiga kali atau lebih, segera bawa ke fasilitas kesehatan. Jangan menunggu sampai kondisi lemas karena itu sudah terlambat. Yang paling penting adalah segera mengganti cairan tubuh agar tidak mengalami dehidrasi berat,” tegasnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menjaga kebersihan makanan dan minuman, menggunakan air bersih yang layak, serta memakai masker saat beraktivitas di luar rumah apabila kabut asap akibat karhutla semakin pekat.

    “Kewaspadaan masyarakat tidak boleh hanya fokus  pada ISPA akibat paparan asap. Peningkatan kasus diare juga harus menjadi perhatian bersama karena penyakit tersebut dapat berkembang sangat cepat dan berujung fatal apabila penanganan terlambat, terutama pada bayi dan balita,” tandasnya. (hgn)

  • Antisipasi Wabah dan Kabut Asap, Bandara Haji Asan Sampit Siapkan Rencana Kontingensi Wujudkan Bandara Sehat 2028

    Antisipasi Wabah dan Kabut Asap, Bandara Haji Asan Sampit Siapkan Rencana Kontingensi Wujudkan Bandara Sehat 2028

    SAMPIT, kanalindependen.id – Ancaman penyebaran penyakit menular dan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius di Bandara Haji Asan Sampit.

    Belajar dari pengalaman pandemi Covid-19 serta musim kemarau yang rawan karhutla mengakibatkan kabut asap, Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas II Sampit bersama lintas sektor mulai menyusun dokumen rencana kontingensi dan membentuk Forum Bandara Sehat sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, sekaligus menargetkan Bandara Haji Asan Sampit menjadi Bandara Sehat pada 2028.

    Penyusunan rencana kontingensi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan pengelola bandara, pemerintah daerah, Dinas Kesehatan Kotim, Dinas Perhubungan Kotim, rumah sakit, puskesmas, hingga sejumlah instansi terkait lainnya di Ruang Pertemuan Cafe La Foule Sampit, Senin (20/7/2026).

    Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sampit, dr I Gusti Ayu Agung Darmawati, mengatakan penyusunan dokumen dalam rapat kontigensi tersebut bertujuan menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat maupun operasional penerbangan.

    ”Rapat koordinasi penyusunan dokumen rencana kontingensi dan pembentukan Forum Bandara Sehat ini kami laksanakan sebagai upaya sinergi dan kolaborasi dengan lintas sektor terkait. Kami berharap kesiapsiagaan tidak hanya dari sektor kesehatan, tetapi juga dari pihak bandara sebagai otoritas,” kata Darmawati.

    Sebanyak 55 peserta mengikuti rapat secara langsung, sementara sekitar 30 peserta internal BKK mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting.

    Ia menjelaskan bahwa dokumen rencana kontingensi tidak hanya memuat prosedur penanganan apabila terjadi wabah penyakit, tetapi juga mengatur secara rinci pembagian tugas setiap instansi sehingga koordinasi dapat berjalan cepat ketika kondisi darurat terjadi.

    Pembahasan juga menyesuaikan kondisi aktual di Kabupaten Kotawaringin Timur yang tengah memasuki musim kemarau dan berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan.

    “Ada beberapa hal terkait peran masing-masing lintas sektor dalam mengantisipasi kejadian wabah. Termasuk kondisi saat ini di Sampit yang sedang musim kemarau sehingga berpotensi terjadi karhutla yang menimbulkan dampak kabut asap,” ujarnya.

    Dalam dokumen tersebut lanjutnya, masing-masing instansi, mulai dari BKK, Dinas Kesehatan Kotim, puskesmas, rumah sakit hingga pengelola bandara memiliki tugas sesuai kewenangan. Seluruh koordinasi nantinya dipimpin oleh Kepala Bandara apabila terjadi situasi kedaruratan.

    Menurutnya, upaya menciptakan lingkungan bandara yang aman dan sehat bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat.

    ”Kami berharap seluruh lapisan terlibat, baik instansi, stakeholder maupun masyarakat pengguna jasa bandara. Karena yang kami angkat bukan hanya dokumen rencana kontingensi, tetapi juga konsep Bandara Sehat sehingga semua harus berperan,” tegasnya.

    Selain menyusun rencana kontingensi, BKK Kelas II Sampit juga membentuk Forum Bandara Sehat sebagai langkah awal memenuhi indikator penilaian Bandara Sehat dari pemerintah pusat.

    Setelah forum terbentuk, seluruh anggota akan melakukan asesmen mandiri untuk mengukur kesiapan masing-masing sektor.

    ”Asesmen dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan bandara dan pihak terkait dalam memenuhi kriteria Bandara Sehat,” jelasnya.

    Penilaian meliputi berbagai aspek, mulai dari kesehatan lingkungan, sanitasi, fasilitas pendukung, hingga indikator perilaku hidup sehat di kawasan bandara, termasuk tidak adanya iklan rokok di area pelayanan publik.

    BKK juga secara rutin melakukan pemantauan kesehatan lingkungan setiap bulan sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan.

    ”Hasil asesmen ini nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan berbagai fasilitas sehingga pada tahun 2028 Bandara Haji Asan Sampit siap diusulkan sebagai Bandara Sehat,” ujarnya.

    Ancaman Kabut Asap Ganggu Operasional Penerbangan

    Kepala Bandara Haji Asan Sampit, Abdul Haris, mengatakan rapat tersebut menghasilkan dua fokus utama, yakni memperkuat sistem pencegahan masuknya penyakit melalui bandara dan menyamakan persepsi seluruh stakeholder dalam mewujudkan Bandara Sehat.

    ”Dari sisi bandara kami memperkuat koordinasi internal bersama operator, ground handling maupun BKK, termasuk alur penanganan apabila terjadi wabah. Setiap stakeholder sudah memiliki peran masing-masing,” ujarnya.

    Menurutnya, salah satu ancaman yang paling diwaspadai pada musim kemarau adalah kabut asap akibat karhutla.

    Apabila asap mengganggu jarak pandang, operasional penerbangan dapat dihentikan demi menjaga keselamatan penumpang dan awak pesawat.

    ”Jika asap tebal biasanya penerbangan dihentikan. Selain itu, kelayakan penumpang untuk terbang juga ditentukan berdasarkan rekomendasi dari BKK,” katanya.

    Ia menambahkan, maskapai tidak akan memaksakan penerbangan apabila kondisi cuaca dinilai membahayakan.

    ”Kalau kabut asap tebal, operasional penerbangan dihentikan karena membahayakan keselamatan. Maskapai tidak akan melakukan penerbangan apabila jarak pandang terganggu,” tegasnya.

    Jarak Pandang Masih Aman

    Meski karhutla mulai berdampak terhadap kabut asap yang berlangsung selama kurang lebih sepekan, Abdul Haris memastikan operasional Bandara Haji Asan Sampit hingga saat ini masih berjalan normal.

    Visibility atau jarak pandang masih berada di atas 5 hingga 10 kilometer, sehingga belum mengganggu aktivitas penerbangan.

    ”Alhamdulillah masih aman. Kalau terdeteksi asap kami langsung berkoordinasi dengan instansi terkait. Sejauh ini masih bisa ditangani dan operasional berjalan normal,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, kondisi mulai memasuki kategori rawan apabila jarak pandang turun di bawah lima kilometer. Sedangkan apabila visibility berada di bawah empat kilometer, penerbangan umumnya tidak dapat dilakukan.

    “Hingga saat ini belum ada perubahan jadwal penerbangan di Bandara Haji Asan Sampit akibat kabut asap, jarak pandang masih aman dan tidak sampai mengganggu operasional penerbangan,” ujarnya.

    Dukung Penguatan Sistem Kesehatan Bandara

    Dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Kotawaringin Timur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muslih, turut hadir mengapresiasi penyusunan rencana kontingensi dan pembentukan Forum Bandara Sehat.

    Pengalaman pandemi Covid-19 membuktikan bahwa bandara memiliki fungsi strategis, bukan hanya sebagai pintu gerbang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sebagai jalur masuk penyebaran penyakit menular.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semua pihak di wilayah Bandara Haji Asan Sampit dapat menunjukkan kesiapan menghadapi kemungkinan sebaran penyakit menular yang dapat masuk ke wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui pintu masuk bandara.

    ”Kita harap seluruh organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam Forum Bandara Sehat dapat berperan aktif sehingga target menjadikan Bandara Haji Asan Sampit sebagai Bandara Sehat pada 2028 dapat tercapai,” pungkasnya. (hgn)

  • Hanya Lima Belas Menit Ditinggal Silaturahmi, Rumah Kayu Warga Bejarum Ludes Terpanggang Rata Tanah Diduga Api Muncul dari Dapur

    Hanya Lima Belas Menit Ditinggal Silaturahmi, Rumah Kayu Warga Bejarum Ludes Terpanggang Rata Tanah Diduga Api Muncul dari Dapur

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Cekaman musim kemarau di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memicu musibah di zona pemukiman warga. Sebuah bangunan rumah berkonstruksi kayu milik warga bernama Sanah ludes dilumat si jago merah hingga rata dengan tanah di Jalan Tjilik Riwut Km 25, Desa Bejarum, Kecamatan Kota Besi, pada Minggu malam (19/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Amukan api yang membesar kilat hanya dalam hitungan menit tersebut melenyapkan tempat tinggal korban dengan taksiran kerugian material mencapai Rp50 juta.

    Kronologi Lima Belas Menit Mencekam dan Kesaksian Pemilik Rumah

    Peristiwa memilukan ini terjadi saat pemilik rumah, Sanah, bersama suaminya tengah melangkah keluar rumah untuk mengunjungi kediaman orang tua mereka yang masih berada di kawasan Desa Bejarum. Kondisi rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong menjadi celah mematikan ketika api mulai menyulut bangunan.

    “Kurang lebih 15 menit setelah meninggalkan rumah, korban mendapat kabar dari adiknya bahwa rumahnya terbakar. Saat korban tiba di lokasi, api sudah membesar sehingga bangunan tidak dapat diselamatkan,” terang Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Edi Haryanto, Senin (20/7/2026).

    Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal and keterangan para saksi di lokasi, titik api pertama kali terlihat membumbung dari area dapur. Warga sekitar sempat melihat kobaran api disertai kepulan asap tebal. Hanya dalam kurun waktu sekitar 10 menit, api dengan cepat melahap seluruh struktur bangunan yang mayoritas berbahan kayu kering.

    Barikade Warga Ember Air dan Penanganan Unit Damkar Kota Besi

    Mendapat laporan darurat dari warga, personel Polsek Kota Besi bergerak cepat mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara bersama petugas pemadam kebakaran. Upaya pemadaman dikerahkan menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran milik Kecamatan Kota Besi.

    Di tengah situasi panik, warga sekitar turut bergotong-royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya berupa ember berisi air. Langkah taktis warga and petugas pemadam berhasil mengunci pergerakan api sehingga tidak merembet ke bangunan rumah lain di sekitarnya.

    Meskipun seluruh isi bangunan tidak sempat diselamatkan and mengalami kerusakan berat 100 persen, musibah ini dipastikan tidak menelan korban jiwa maupun korban luka-luka. Polsek Kota Besi menegaskan bahwa penyebab pasti kebakaran masih berada dalam ranah penyelidikan intensif.

    “Kasus kebakaran ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kota Besi. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti munculnya api,” tegas Iptu Edi Haryanto.

    Tragedi musnahnya rumah warga di Desa Bejarum hanya dalam waktu 15 menit menelanjangi satu realitas pahit: bangunan hunian berbahan kayu di wilayah pedesaan Kotim memiliki tingkat kerentanan yang sangat tinggi terhadap bahaya kebakaran, terlebih di tengah puncak cuaca kering kemarau. Kecepatan penjalaran api yang hanya memakan waktu 10 menit membuktikan betapa cepatnya material kayu kering bertindak sebagai bahan bakar alami yang sangat destruktif.

    Kanal Independen memberikan catatan kritis. Musibah yang bermula dari area dapur ini harus menjadi bahan evaluasi bersama bagi Pemkab Kotim and pemerintah desa. Imbauan agar masyarakat memeriksa kompor and instalasi listrik sebelum bepergian tidak boleh berhenti pada papan pengumuman. Pemerintah daerah bersama pihak kecamatan wajib menggalakkan penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di tingkat RT/RW serta mengedukasi warga pedesaan mengenai pertolongan pertama kebakaran.

    Di samping itu, Unit Reskrim Polsek Kota Besi harus bekerja secara transparan and cepat untuk menguji apakah kebakaran ini murni akibat korsleting listrik/kelalaian kompor dapur atau ada faktor eksternal lain.

    Mitigasi kebakaran pemukiman di wilayah pedesaan harus ditata ulang, karena kelalaian kecil dalam waktu hitungan menit di musim kemarau 2026 ini sudah cukup untuk merenggut seluruh harta benda warga dalam sekejap. (***)

  • Eskalasi Meledak Dua Puluh Enam Hotspot Menyala Sehari Telaga Antang Jadi Episentrum Baru Karhutla Kotim

    Eskalasi Meledak Dua Puluh Enam Hotspot Menyala Sehari Telaga Antang Jadi Episentrum Baru Karhutla Kotim

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Eskalasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali melonjak tajam ke titik mengkhawatirkan. Data terbaru dari instrumen pemantauan satelit merekam ledakan 26 titik panas (hotspot) baru yang menyala serentak hanya dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Kecamatan Telaga Antang di wilayah pedalaman utara mendadak melesat menjadi episentrum merah baru dengan konsentrasi titik api paling padat.

    Berdasarkan pembaruan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Haji Asan Sampit yang dirilis pada Senin (20/7/2026) pukul 16.00 WIB, lonjakan titik panas ini terekam secara rigid oleh satelit NOAA20 dengan tingkat kepercayaan level 8.

    Kecamatan Telaga Antang mendominasi secara mutlak dengan temuan 18 hotspot yang tersebar di empat desa rawan, yakni Desa Bukit Indah, Tumbang Puan, Luwuk Kowan, dan Batu Agung.

    Peta sebaran titik panas di wilayah lainnya terbagi sebagai berikut; Kecamatan Antang Kalang: Mendeteksi 5 hotspot di Desa Kuluk Telawang dan Desa Sungai Hanya. Kecamatan Parenggean: Terpantu 1 hotspot di Desa Manjalin. Kecamatan Mentaya Hilir Utara: Terdeteksi 1 hotspot di Desa Bagendang Tengah. Kecamatan Telawang: Merekam 1 hotspot di Desa Tanah Putih.

    Seluruh titik panas terpantau memiliki radius ketidakpastian hingga 1.125 meter dari titik koordinat satelit, yang terekam pada dua interval pengamatan utama, yakni pukul 00.42 WIB dini hari dan 13.24 WIB siang.

    Rekapitulasi BPBD: 171 Hektare Lahan Ludes Terpanggang

    Kenaikan drastis jumlah titik panas ini berbanding lurus dengan kondisi vegetasi dan lahan gambut yang semakin mengering akibat defisit curah hujan. Berdasarkan rekapitulasi kumulatif Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim hingga 18 Juli 2026, akumulasi bencana karhutla di bumi Habaring Hurung telah menyentuh angka yang sangat memprihatinkan;  Total Hotspot Kumulatif: 415 titik panas. Total Kejadian Karhutla: 84 kejadian. Status Penanganan: 76 kejadian berhasil dipadamkan, sementara 8 kejadian masih dalam proses penanganan/terbengkalai. Total Luas Kerusakan Lahan: 171,39 hektare.

    Wilayah perkotaan seperti Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang masih mendominasi frekuensi pemadaman terpadu, sementara Kecamatan Kota Besi kokoh memegang akumulasi hotspot terbanyak sepanjang tahun 2026.

     Meledaknya 18 titik panas sekaligus di Telaga Antang dalam tempo 24 jam adalah alarm keras bahwa episentrum ancaman karhutla Kotim mulai bergeser secara agresif ke wilayah pedalaman utara. Keterfokusan penanganan armada BPBD dan Damkar di area urban seperti Baamang dan Ketapang selama ini terbukti menciptakan blind spot atau ruang kosong pengawasan di kecamatan-kecamatan pedalaman.

    Kanal Independen melemparkan catatan investigatif yang tajam dan tanpa kompromi. Mengandalkan narasi klasik bahwa “hotspot butuh verifikasi lapangan” adalah bentuk kelambanan yang berbahaya di tengah puncak kemarau Juli 2026. Di wilayah pelosok seperti Telaga Antang dan Antang Kalang, jarak tempuh yang jauh dari pusat komando di Sampit sering kali dijadikan alasan keterlambatan penanganan, sehingga api berpotensi melahap puluhan hektare lahan sebelum tim darat tiba.

    Pemkab Kotim bersama Satgas Karhutla harus segera melancarkan intervensi radikal: geser sebagian armada taktis dan bangun posko darurat permanen di teritori Telaga Antang!

    Selain itu, Satreskrim Polres Kotim dan Tim Gakkum LHK wajib memeriksa secara forensik koordinat 18 hotspot di Telaga Antang tersebut. Jangan sampai lonjakan titik api di pedalaman ini merupakan aktivitas pembersihan lahan (land clearing) ilegal yang sengaja memanfaatkan minimnya pengawasan petugas di wilayah utara.(***)

  • Kebakaran Hebat Landa Desa Bajarum, Satu Rumah Ludes dalam Hitungan Menit

    Kebakaran Hebat Landa Desa Bajarum, Satu Rumah Ludes dalam Hitungan Menit

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah warga di RT 6, Desa Bajarum, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu malam (19/7/2026). Kobaran api yang dengan cepat membesar membuat bangunan nyaris tak tersisa dan memicu kepanikan warga sekitar.

    Peristiwa yang terjadi di kawasan permukiman tepi jalan itu langsung mengundang perhatian warga. Berdasarkan video yang diterima, api berkobar hebat disertai kepulan asap hitam yang membumbung tinggi ke udara. Warga berhamburan menuju lokasi untuk membantu memadamkan api sekaligus menyelamatkan barang-barang yang masih bisa dievakuasi.

    Sejumlah warga tampak berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Di saat bersamaan, sebagian warga lainnya membantu mengevakuasi barang milik penghuni rumah agar tidak ikut dilalap api.

    Besarnya kobaran api juga sempat menyebabkan arus lalu lintas di ruas jalan depan lokasi kejadian melambat. Banyak pengendara memperlambat kendaraan untuk melihat proses pemadaman yang berlangsung.

    Salah seorang warga, Irwan, mengatakan rumah yang terbakar diduga milik seorang warga bernama Sanah.

    “Benar telah terjadi kebakaran,” ujarnya.

    Tak lama setelah laporan diterima, personel Pemadam Kebakaran Sektor Kota Besi tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Petugas memusatkan upaya agar api tidak merembet ke rumah-rumah lain yang berada di sekitar lokasi.

    Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim, Heri Wahyudi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, penanganan dilakukan oleh personel Pemadam Kebakaran Sektor Kota Besi.

    “Benar, yang melakukan pemadaman adalah personel Pemadam Kebakaran Sektor Kota Besi,” kata Heri.

    Berkat kerja sama petugas pemadam dan warga, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sebelum meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.

    Hingga Minggu malam, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Petugas masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

    Sementara itu, aparat juga masih melakukan pendataan terhadap kerugian material serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran. Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. (***)

  • Operasi Pembelian Terselubung di Sampit: Jaminkan Aset Pribadi demi Sabu Rp120 Juta

    Operasi Pembelian Terselubung di Sampit: Jaminkan Aset Pribadi demi Sabu Rp120 Juta

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sebuah mobil Daihatsu Sigra merah tanpa surat resmi, iPad, hingga deretan gelang dan cincin emas berpindah tangan sebagai jaminan transaksi gelap bernilai Rp120 juta.

    Penyerahan seluruh harta benda pribadi itu dilakukan seorang perempuan di Sampit demi mendapatkan pasokan 50 gram sabu dari jaringan pengedar, demi mengejar janji upah hingga Rp10 juta.

    Transaksi berisiko tinggi tersebut justru berujung penangkapan karena calon pembeli yang dihadapi adalah aparat kepolisian yang sedang menyamar.

    Ironi pertaruhan aset pribadi demi menjadi perantara narkotika ini kini diuji dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit.

    Surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ikrima Asya menyatakan terdakwa Intan Nuraini didakwa tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu. Barang bukti yang disita petugas mencapai berat bersih 49,27 gram.

    Konstruksi perkara bermula pada 14 April 2026 saat terdakwa dihubungi seorang perempuan bernama Dina yang membawa informasi mengenai adanya calon pembeli sabu.

    Terdakwa awalnya sempat menolak tawaran tersebut, namun tergiur setelah dijanjikan bagian keuntungan dari transaksi.

    Terdakwa kemudian menghubungi jaringan pemasok bernama Sani untuk menyiapkan barang.

    Pertemuan awal dengan calon pembeli berlangsung di depan gerai Alfamart, Jalan Kembali, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

    Saat pertemuan berlangsung, skala pesanan melonjak drastis dari pembicaraan awal sekitar 20 gram menjadi 50 gram, dengan kesepakatan nilai transaksi Rp120 juta.

    Terdakwa tidak menyadari bahwa dua orang yang berhadapan dengannya merupakan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah yang sedang menjalankan metode pembelian terselubung (undercover buy).

    Lonjakan jumlah pesanan membuat Sani menuntut jaminan aset sebelum melepas barang haram tersebut.

    Terdakwa yang terdesak memenuhi syarat pesanan rela menyerahkan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna merah miliknya.

    Karena kendaraan tersebut tidak disertai surat-surat kepemilikan resmi, pemasok meminta jaminan tambahan.

    ”Terdakwa menyerahkan tambahan jaminan berupa handphone, iPad, gelang emas, gelang perak, cincin emas, dan cincin perak,” demikian isi dakwaan yang dibacakan JPU Ikrima Asya.

    Seluruh pertaruhan harta benda pribadi itu dilakukan terdakwa demi mengantongi imbalan yang dijanjikan, yakni uang tunai berkisar antara Rp7 juta hingga Rp10 juta apabila transaksi berjalan mulus.

    Setelah menerima seluruh barang jaminan, Sani memperoleh satu paket sabu dan menyembunyikannya di semak-semak dekat kantor PDAM untuk memastikan situasi aman.

    Terdakwa kemudian mengambil paket yang telah dibungkus tisu dan lakban tersebut untuk diserahkan kepada pembeli. Saat diminta membuka bungkusan guna memverifikasi isi, tim penyidik langsung melakukan penyergapan.

    Aparat kepolisian langsung mengamankan satu paket sabu serta satu unit iPhone 12 Pro Max beserta barang bukti lainnya dari tangan terdakwa.

    Sementara itu, Sani yang memantau transaksi dari jarak dekat berhasil meloloskan diri dari sergapan dan hingga kini berstatus dalam pencarian polisi.

    Pengujian ilmiah di Laboratorium Forensik Polda Kalimantan Selatan memastikan kristal putih tersebut positif mengandung metamfetamina.

    Verifikasi penimbangan resmi oleh PT Pegadaian Syariah Palangka Raya mencatat berat bersih sabu yang disita mencapai 49,27 gram.

    Atas perbuatannya, Intan Nuraini didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit dijadwalkan melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk menguji seluruh pembuktian jaksa tersebut. (ign)

  • Rantai Gadai Gelap dan Celah Kepercayaan: Membedah Dakwaan Kasus Sewa Kendaraan Rp150 Juta di Sampit

    Rantai Gadai Gelap dan Celah Kepercayaan: Membedah Dakwaan Kasus Sewa Kendaraan Rp150 Juta di Sampit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sinyal Global Positioning System (GPS) yang tiba-tiba mati pada 3 Maret 2026 menjadi titik awal terbongkarnya sebuah rantai transaksi gelap lintas kota.

    Satu unit mobil pikap Daihatsu berpelat nomor KH 8012 LG terdeteksi memancarkan posisi terakhirnya di kawasan Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, sebelum lenyap dari pantauan pemiliknya.

    Insiden hilangnya jejak digital kendaraan milik CV 31 Rentcar Sampit itu kini bergulir ke meja hijau Pengadilan Negeri Sampit.

    Bukan kasus kriminal biasa, perkara ini membuka realitas rentannya bisnis sewa kendaraan ketika rekam jejak “pelanggan terpercaya” berpadu dengan mudahnya praktik gadai informal di masyarakat tanpa pemeriksaan buku kepemilikan resmi.

    Dalam perkara tersebut, seorang perempuan bernama Nur Farina binti Hapini duduk di kursi terdakwa.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Fransiskus Leonardo, mendakwanya melanggar Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan di persidangan, konstruksi perkara ini bermula pada 1 Februari 2026 saat terdakwa mendatangi kantor CV 31 Rentcar Sampit.

    Kepada pengelola rental, terdakwa menyewa mobil pikap tersebut selama satu bulan dengan alasan akan digunakan ayahnya untuk mengangkut barang.

    Pengelola rental menyetujui transaksi tersebut tanpa rasa curiga karena terdakwa memiliki riwayat sewa yang bersih dan selalu mengembalikan kendaraan tepat waktu pada penyewaan sebelum-sebelumnya.

    Modal kepercayaan itulah yang membuat pengelola menyerahkan kunci kendaraan hanya dengan penerimaan uang muka sebesar Rp3 juta dari total kesepakatan biaya sewa Rp9 juta.

    Fakta selanjutnya menunjukkan kendaraan itu tidak digunakan sesuai alasan yang disampaikan.

    Jaksa memaparkan bahwa setelah mobil dibawa pergi, terdakwa justru menggiring kendaraan tersebut ke tempat kosnya.

    Setiba di rumah kos tersebut, pelat nomor asli kendaraan langsung dicopot dan diganti menggunakan pelat nomor milik suaminya agar seolah-olah pikap itu merupakan kendaraan pribadi keluarga.

    Berbekal kamuflase identitas fisik kendaraan, terdakwa mulai memasuki ekosistem gadai.

    Ia menawarkan mobil tersebut kepada seseorang bernama Tobang dan berhasil mengantongi uang gadai sebesar Rp25 juta setelah meyakinkan penerima bahwa kendaraan itu sah milik suaminya.

    ”Dari uang gadai tersebut, terdakwa kemudian melunasi sisa biaya sewa mobil kepada pihak rental agar tidak menimbulkan kecurigaan,” demikian isi dakwaan JPU Fransiskus Leonardo.

    Manipulasi alur keuangan ini berjalan lancar hingga sekitar akhir Februari 2026. Terdakwa menebus kembali pikap tersebut dari tangan Tobang dengan membayar Rp30 juta.

    Bukannya mengembalikan kendaraan kepada pemilik maupun pengelola CV 31 Rentcar Sampit, unit itu justru diarahkan untuk putaran transaksi berikutnya yang lebih jauh.

    Menggunakan perantara seorang rekan, terdakwa memperluas jangkauannya ke Palangka Raya.

    Untuk menembus verifikasi penerima gadai baru, ia mengirimkan dokumen berupa KTP, STNK, serta bukti angsuran yang semuanya atas nama suaminya demi meyakinkan calon penerima bahwa mobil tersebut milik pribadi.

    Dokumen itu berhasil meyakinkan seorang perempuan di Palangka Raya bernama Ema Rezki Sastika.

    Mobil kembali berganti tangan dengan nilai gadai Rp30 juta, dan dari transaksi tersebut terdakwa menerima transfer sebesar Rp28,5 juta.

    Skema perputaran mobil rental ini baru terbongkar ketika pemilik mobil mengetahui anomali pada awal Maret 2026.

    Saat GPS terdeteksi mati di kawasan Mahir Mahar dan pihak pengelola rental berupaya melakukan konfirmasi, terdakwa sempat berjanji akan mengembalikan unit tersebut pada 5 Maret 2026.

    Batas waktu yang dijanjikan terlewati tanpa adanya penyerahan kendaraan, sementara akses komunikasi dengan terdakwa terputus total.

    Pilihan terakhir bagi korban adalah menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang.

    Berdasarkan perhitungan dalam dakwaan jaksa, total kerugian materiil akibat hilangnya aset usaha rental itu ditaksir mencapai Rp150 juta.

    Seluruh uraian kronologi dan bukti transaksi yang disajikan jaksa penuntut tersebut masih menjalani proses pengujian di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit untuk membuktikan unsur pidana penipuan yang didakwakan. (ign)