Kecewa Rekaman Telepon Wabup Kotim: Staf Ahli Menhut Bantah soal Agenda Relawan dan Makan Malam

SAMPIT, kanalindependen.id – Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Hubungan Antarlembaga Fahrizal Fitri memberikan tanggapan terbuka atas rekaman teleponnya dengan Wakil Bupati Kotim Irawati yang menyebar luas.

Dalam unggahannya pada Jumat (16/10/2026) malam, ia membantah pernah diminta menjadwalkan makan malam dari pemerintah daerah, seraya merevisi janjinya untuk mampir ke Sampit menjadi sekadar berkunjung “di kesempatan berikutnya”.

Fahrizal menyebut beredarnya rekaman sejak Rabu (14/10/2026) itu sebagai hal yang sangat tidak etis.

Ia juga menegaskan bahwa Irawati tidak pernah meminta dirinya maupun pihak Kementerian Kehutanan untuk mengagendakan pertemuan dengan relawan.

Keberatan atas Rekaman

Fahrizal membuka klarifikasinya dengan menegaskan identitas diri. Ia menyebut dirinya sebagai putra daerah Kalimantan Tengah yang besar di Pangkalan Bun, sekaligus pernah menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng. Setelahnya, ia langsung mempersoalkan peredaran rekaman tersebut.

”Saya menyayangkan dan merasa kecewa karena percakapan yang beredar tersebut merupakan percakapan pribadi antara saya dan Ibu Wakil Bupati. Itu satu hal yang sangat tidak etis,” kata Fahrizal.

Fahrizal sama sekali tidak menyebut siapa pihak yang menyebarkan rekaman itu. Ia juga tidak membantah isinya.

Bahkan, ia menggunakan percakapan tersebut sebagai rujukan saat menjelaskan alasan perubahan agenda menteri.

Dalam rekaman yang beredar, suara Irawati terdengar menahan tangis tatkala menyampaikan kabar tiga relawan Kotim yang meninggal dunia.

Dia meminta agar sang menteri bersedia menemui para relawan. Kala itu, Fahrizal merespons dengan pengakuan bahwa dirinya tidak menerima informasi soal korban maupun Forkopimda yang menunggu di Jalan Jaksa. Fahrizal lalu berjanji akan meneruskan keluhan tersebut kepada menteri.

Dua Versi soal Undangan

Bantahan paling tegas dalam klarifikasi itu mengarah pada urusan permintaan dari Pemkab Kotim.

”Dalam kunjungan Pak Menteri Kehutanan ke Sampit, Ibu Wabup tidak pernah meminta kepada saya maupun pihak Kementerian Kehutanan untuk mengagendakan pertemuan dengan relawan maupun undangan makan malam,” urai Fahrizal.

Keterangan Pemkab Kotim sepanjang pekan memberi gambaran berbeda mengenai rangkaian persiapan mereka.

Irawati sebelumnya menjabarkan bahwa rencana kunjungan menteri diketahui Pemkab dari informasi Daops Manggala Agni Pangkalan Bun, unit pengendali kebakaran hutan di bawah komando Kemenhut.

Menyikapi informasi itu, Pemkab menggelar rapat koordinasi persiapan penyambutan pada Selasa (13/10/2026). Penjabat Sekda Kotim Diana Setiawan menyebut persiapan Pemkab saat itu meliputi pengamanan, pengawalan, sampai penentuan sejumlah opsi lokasi peninjauan.

Usai rapat itu, Irawati sempat melontarkan harapan agar waktu peninjauan lapangan bisa ditambah, supaya pemerintah pusat mampu melihat langsung kendala yang dihadapi para petugas.

Jadwal kunjungan yang beredar menempatkan agenda peninjauan lapangan bersama Forkopimda pada Rabu pukul 08.05 sampai 09.30 WIB.

Skenario mulai meleset pada Selasa malam. Diana menyebut lokasi makan malam rombongan dipindah dari restoran yang disiapkan Pemkab ke Rumah Makan Pondok Jelawat.

Pemkab sempat menerima informasi perubahan ini dan mencoba meminta penjelasan kepada protokoler kementerian, tetapi mengaku tidak diberi akses komunikasi.

Diana juga sempat menawarkan diri untuk menjemput atau menyambut menteri secara langsung di Hotel Aquarius.

Diana mengungkapkan, komunikasi antarprotokoler sebenarnya sudah berjalan. Namun, saat tim bersiap melakukan penyambutan di hotel, datang sebuah pesan WhatsApp dari pihak kementerian.

Pesan itu meminta agar rombongan tak perlu diterima dan disambut, dengan alasan menteri butuh istirahat karena lelah.

Kabar batalnya peninjauan lapangan diterima Pemkab sekitar pukul 21.00 WIB pada Selasa malam, lalu ditegaskan lewat pesan Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan yang diteruskan ke jajaran Pemkab pada Rabu pagi.

Dalam rekaman, Irawati jelas menyebut bahwa Forkopimda dan relawan sudah menunggu di pinggir Jalan Jaksa, lengkap dengan makanan yang telah disiapkan.

Rabu pagi, Irawati menyatakan hal yang ia harapkan dari kunjungan menteri tersebut adalah pemerintah pusat bisa melihat langsung lokasi titik api yang sulit tertembus dan butuh pemadaman udara. ”Tidak perlu kami yang ditemui,” katanya.

Klarifikasi Fahrizal sama sekali tidak menyinggung batalnya peninjauan lapangan yang jelas tercantum dalam jadwal itu.

Janji yang Berganti Bunyi

Soal urungnya peninjauan menteri, Fahrizal merujuk pada isi rekaman telepon tersebut. ”Seperti yang dibicarakan dalam rekaman tersebut, Pak Menteri Kehutanan harus segera berangkat ke Pangkalan Bun dan rapat penanganan karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting. Namun demikian, Pak Menteri Kehutanan akan tetap ke Sampit di kesempatan berikutnya,” katanya.

Penjelasan dalam rekaman telepon sebenarnya memuat dua alasan. Selain keharusan menghadiri rapat di Pangkalan Bun, Fahrizal kala itu beralasan menteri harus kembali ke Palangka Raya guna menyambut kunjungan Menteri Koordinator pada Jumat (16/10/2026). Alasan kedua ini tidak muncul dalam pernyataan klarifikasinya.

Keterangan resmi Kemenhut yang dirilis Jumat merekam aktivitas Raja Juli di Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) pada hari tersebut.

Ia menelusuri jalan setapak sejauh 1,8 kilometer menuju Shelter Pesalat, seraya menyebut timnya bermalam di lokasi itu untuk memastikan peralatan pemadaman terpasang dengan baik. ”Kita bermalam biar dipastikan terpasang,” katanya.

Rabu (14/10/2026), tepat sebelum bertolak ke Pangkalan Bun, Raja Juli menyebut ia akan kembali ke Sampit usai merampungkan agenda di daerah tersebut. Fahrizal, lewat telepon, sempat menjanjikan hal serupa. Kini kalimat itu bersalin rupa menjadi frasa “kesempatan berikutnya”, tanpa rincian batas waktu.

Hingga klarifikasi itu diunggah, belum ada informasi rombongan menteri melintasi Sampit.

Fahrizal menutup klarifikasinya dengan ajakan yang senada dengan pernyataan Raja Juli.

”Karhutla ini merupakan persoalan bersama yang membutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, TNI, Polri, relawan, swasta, dan masyarakat,” tegasnya. (ign)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *