Koperasi Bantah Kebun Plasma di Titik Sengketa Irigasi Danau Lentang

”Koperasi tidak punya kepentingan menggarap lahan di luar area plasma yang telah ditetapkan,” ujarnya, seraya menyebut pentingnya meluruskan informasi agar masyarakat tidak menganggap semua kebun sawit di sekitar irigasi otomatis milik Koperasi MBS.​

Pernyataan ini kontras dengan penjelasan manajemen PT Borneo Sawit Perdana (BSP) sebelumnya.

Dalam wawancara terpisah, perwakilan BSP Rosi Andreas menyatakan bahwa areal di sekitar Irigasi Danau Lentang merupakan lahan yang sebelumnya masuk dalam pengajuan pelepasan kawasan hutan perusahaan dan dicadangkan sebagai kebun plasma 20 persen untuk Koperasi Produsen Mitra Borneo Sejahtera.

Dia menyebut perusahaan bertindak sebagai mitra teknis di lapangan, sementara kebun di sekitar irigasi itu diarahkan menjadi kebun plasma, bukan kebun inti.

Rosi menjelaskan, penggarapan dimulai setelah koperasi membeli lahan dari warga yang membutuhkan dana, misalnya untuk biaya berobat atau keperluan keluarga.

Dalam skema itu, perusahaan mengelola tanaman, sedangkan kepemilikan kebun disebut akan menjadi milik anggota koperasi.

Dia juga menegaskan, yang digarap adalah lahan, bukan irigasinya. Aktivitas perusahaan berada pada lahan yang telah dibebaskan secara sah. (ign)

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *