Nama Dayak Terancam Rusak, Ketua DPRD Kotim Desak Aparat Tindak Oknum Pengacau di Kebun Sawit

Rimbun menekankan, ormas secara kelembagaan tidak bisa langsung dipukul rata sebagai bersalah.

Namun, ketika atribut dan simbol adat dipakai untuk menakut-nakuti, yang tercoreng bukan hanya organisasi, melainkan juga kehormatan budaya yang mereka klaim bela. Batas antara perjuangan hak dan pemerasan berkedok adat menjadi kabur.

Rimbun juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan ormas yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. Pemerintah daerah, sebagai pihak yang punya kewenangan membina, diminta berhenti bersikap pasif.

Pembiaran, menurutnya, hanya akan melahirkan dua hal, yakni konflik horizontal dan ketidakpastian investasi.

Dua risiko itu dinilai bukan ancaman abstrak di Kotim. Pada satu sisi, warga lokal dan pendatang bisa saling berhadap-hadapan ketika sengketa kebun dibalut isu adat dan identitas.

Di sisi lain, iklim usaha di sektor perkebunan sawit yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi, didorong ke zona abu-abu, ketika keputusan di lapangan tidak lagi tunduk pada kontrak dan hukum, melainkan pada siapa yang datang membawa atribut adat paling keras suaranya.

”Penegakan hukum harus berdiri di atas semua kepentingan tanpa pandang bulu, tanpa takut tekanan massa, dan tanpa kompromi terhadap tindakan yang berpotensi merusak tatanan sosial,” ujar Rimbun. Pesan itu bukan hanya untuk polisi, tapi juga untuk pejabat yang kerap nyaman berlindung di balik alasan “ini urusan adat”.

Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang, Ricko Kristolelu, sebelumnya menyatakan, organisasinya tidak lagi terlibat dalam pendampingan kasus yang dilaporkan ke Ketua DPRD Kotim itu.

Pada awalnya pihaknya memang sempat melakukan advokasi dan mendampingi warga yang merasa berkepentingan. Namun, belakangan, kata dia, arah di lapangan dinilai sudah tidak sejalan dengan misi organisasi.

”Kalaupun ada saat ini di lapangan, itu adalah personal, bukan secara organisasi,” kata Ricko. (ign)

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *