SAMPIT, Kanalindependen.id — Aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Pemuda, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berujung penggerebekan oleh Satresnarkoba Polres Kotim, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Seorang pria berinisial FAR (35) diamankan saat berada di dalam kamar dan diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan dugaan transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya bergerak melakukan penindakan.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko mengatakan, pelaku diamankan saat berada di dalam kamar rumah tersebut.
“Anggota menerima informasi bahwa di rumah itu sering terjadi transaksi sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan terlapor di dalam kamar,” ujarnya, Rabu (1/3/2026.
Saat diamankan, FAR tidak berkutik. Polisi kemudian menghadirkan ketua RT setempat sebelum melakukan penggeledahan yang turut disaksikan warga sekitar.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang diduga siap edar dengan total berat mencapai 41,56 gram. Selain itu, diamankan pula barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, potongan sedotan, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp300 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi.
“FAR mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Kotim untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Edy.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang berlaku. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutupnya. (***)

Tinggalkan Balasan