Penulis: Gunawan

  • ”Menggugat” Peran Ketua DPRD Kotim, Laporan Mandau Talawang Tembus Badan Kehormatan

    ”Menggugat” Peran Ketua DPRD Kotim, Laporan Mandau Talawang Tembus Badan Kehormatan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Ormas Tantara Lawung Adat Mandau Talawang terus bergerak dalam polemik kemitraan koperasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara di Kotawaringin Timur.

    Dari jalanan di depan gedung DPRD, bergeser ke meja penegak hukum, partai politik, hingga Badan Kehormatan (BK) DPRD Kotim, Mandau Talawang konsisten menyoal cara kerja Ketua DPRD Kotim, Rimbun, dalam urusan rekomendasi kerja sama operasional (KSO) yang dinilai sarat masalah etik dan tata tertib.

    ”Jika surat menggunakan kop dan stempel lembaga, maka harus jelas dasar pembahasannya. Apakah sudah dibahas? Apakah ada persetujuan unsur pimpinan lainnya?” kata Ricko Kristolelu, Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang, Jumat (20/2).

    Pernyataan itu ia sampaikan usai melaporkan Rimbun ke BK DPRD Kotim atas dugaan pelanggaran tata tertib. Laporan mereka berkaitan dengan surat rekomendasi kepada sejumlah koperasi agar menjalin kerja sama dengan PT Agrinas yang dinilai berpotensi melampaui kewenangan dan tidak melalui mekanisme kolektif kolegial lembaga.

    Ricko mengingatkan, DPRD adalah lembaga kolektif kolegial, sehingga keputusan atau rekomendasi yang mengatasnamakan lembaga seharusnya diputuskan dalam pembahasan resmi, baik di rapat pimpinan maupun paripurna.

    Menurutnya, jika penerbitan maupun pencabutan rekomendasi tidak melalui mekanisme itu, tindakan Ketua DPRD dapat dikategorikan melanggar tata tertib.

    ”BK menjadi pintu uji etik, karena berwenang menilai apakah ada pelanggaran kode etik maupun tata tertib oleh pimpinan atau anggota dewan,” ujar Ricko.

    Laman: 1 2

  • Sejarah Konflik Irigasi Danau Lentang di Kotim: Dugaan Tumpang Tindih HGU, Aset Negara Terimpit Ekspansi Sawit

    Sejarah Konflik Irigasi Danau Lentang di Kotim: Dugaan Tumpang Tindih HGU, Aset Negara Terimpit Ekspansi Sawit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Jaringan Irigasi Danau Lentang di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dibangun dengan uang publik untuk mengairi lahan warga.

    Dalam praktiknya di lapangan, jalur irigasi itu kini terkepung pembukaan lahan dan rencana kebun sawit yang dikaitkan dengan konsesi perusahaan. Aset negara itu berada di tengah ekspansi kebun sawit yang terus meluas di sekitarnya.

    Konflik yang mencuat kembali sejak awal 2026 di Danau Lentang memperlihatkan bukan sekadar sengketa antara warga dan perusahaan, melainkan benturan antara fungsi irigasi publik dan logika perluasan kebun di atas kawasan yang selama ini diyakini warga sebagai sempadan dan jaringan irigasi.

    Irigasi yang Dibangun Negara, Bukan Jalur Kosong

    Jejak administrasi menunjukkan Irigasi Sei Danau Lentang bukan ”ruang kosong” yang baru dibuka belakangan.

    Warga mengusulkan pembangunan jaringan irigasi itu sejak 2003. Pada 2009, Dinas Pekerjaan Umum Kalteng merealisasikannya sebagai saluran primer dan sekunder untuk menopang pertanian di Luwuk Bunter dan sekitarnya.

    Jaringan ini masih beberapa kali mendapat pemeliharaan hingga 2022, menegaskan statusnya sebagai infrastruktur sumber daya air yang sah dan aktif.

    Irigasi ini mengairi kebun karet, sawit rakyat, dan lahan pangan seperti jagung dan umbi‑umbian yang dikelola warga di sekitar Danau Lentang.

    Bagi masyarakat, saluran air dan sempadannya adalah garis hidup: penanda ruang tanam, sumber air, sekaligus batas tak tertulis terhadap ekspansi kebun perusahaan.

    ”Ini irigasi milik pemerintah provinsi. Dibangun dari usulan masyarakat, dan selama ini masih difungsikan untuk mengairi lahan,” tegas John Hendrik, warga yang aktif mengawal persoalan ini.

    Dalam pemahaman warga, jalur itu jelas statusnya sebagai aset negara. Bukan tanah kosong yang bisa tiba‑tiba masuk ke peta konsesi.​

    Ekspansi Kebun Mengepung Kawasan Irigasi

    Situasi berubah ketika alat berat perusahaan berkali‑kali masuk ke kawasan yang warga kenal sebagai jalur irigasi dan jaringannya. Konflik sudah muncul beberapa tahun lalu dan sempat mereda pada 2023, ketika Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor meminta aktivitas alat berat di jalur itu dihentikan sementara.

    Akan tetapi, tanpa penuntasan menyeluruh terhadap status irigasi dan tumpang tindih lahan, persoalan hanya mengendap.

    Awal 2026, eskalasi kembali terjadi. Warga menyebut aktivitas pembukaan lahan di kawasan Irigasi Danau Lentang kembali berlangsung, dengan tanda‑tanda penyiapan areal untuk penanaman sawit.

    Mereka memprotes, mendatangi lokasi, hingga melayangkan somasi kepada PT Borneo Sawit Perdana (PT BSP) yang kebunnya berada di sekitar areal tersebut.

    Kepada kanalindependen.id, Hendrik menjelaskan, kekhawatiran warga.

    ”Irigasi ini dibangun dari uang negara, tapi sekarang arealnya digarap, seolah‑olah jadi bagian dari kebun perkebunan. Kalau ini dibiarkan, ke depan irigasi siapa yang berani jamin tetap ada?” katanya, beberapa waktu lalu.

    Sebuah foto udara yang diperoleh Kanal Independen memperlihatkan secara jelas, jalur irigasi dikepung perkebunan sawit.

    Laman: 1 2

  • Serangan Beruntun Mandau Talawang ke Ketua DPRD Kotim, Desak DPP PDIP Pecat Rimbun dari Partai

    Serangan Beruntun Mandau Talawang ke Ketua DPRD Kotim, Desak DPP PDIP Pecat Rimbun dari Partai

    SAMPIT, kanalindependen.id – Konflik antara Organisasi Adat Tantara Lawung Adat Mandau Talawang dengan Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rimbun kian memanas.

    Setelah sebelumnya melapor ke Polda dan Kejati Kalteng terkait dugaan gratifikasi, Mandau Talawang ”terbang” ke Jakarta mendatangi DPP PDIP, mendesak agar Rimbun dicopot, Kamis (19/2/2026).

    ”Serangan”beruntun Mandau Talawang ini sebagai respons atas laporan Rimbun terhadap korlap aksi Mandau Talawang ke Polres Kotim atas dugaan pencemaran nama baik, buntut orasi soal dugaan gratifikasi dalam polemik kerja sama operasional (KSO) antara koperasi dan PT Agrinas Palma Nusantara.

    Sejak saat itu, Mandau Talawang merespons dengan menyiapkan laporan balik dan mengumpulkan dokumen dugaan gratifikasi yang mereka sebut melibatkan Rimbun dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kotim.

    Pelaporan ke DPP PDIP di Jakarta hanya berselang sehari setelah melaporkan Rimbun ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng.

    ”Kami dari Tentara Lawung Adat Mandau Telawang sampai di Jakarta langsung menuju ke kantor Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan untuk membuat pengaduan resmi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Ketua DPRD Kotawaringin Timur yang merupakan kader PDI Perjuangan,” ujar Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang, Ricko Kristolelu.

    Dia menegaskan, kehadiran mereka ke pusat sebagai bentuk keseriusan organisasi adat mengawal persoalan ini.​

    Ricko menjelaskan, Mandau Talawang menilai ada tindakan Ketua DPRD yang melampaui fungsi legislatif dan menyentuh ranah eksekutif maupun yudikatif.

    ”Di surat yang diterbitkan oleh Ketua DPRD itu kan menyangkut wewenang eksekutif sebenarnya. Kedua, wewenang yudikatif mengenai keamanan itu,” katanya.

    Menurut dia, langkah tersebut tidak sejalan dengan norma, etika, dan adat, serta berpotensi menjadi penyalahgunaan jabatan.

    Kedatangan perwakilan Mandau Talawang ke kantor DPP PDIP dibuktikan dengan tanda terima resmi dari Sekretariat DPP PDIP.

    Dalam tanda terima itu, tercantum bahwa berkas dari Tantara Lawung Adat Mandau Talawang telah diterima dan ditujukan kepada Ketua Dewan Kehormatan Partai, dengan perihal permohonan pemeriksaan dan penindakan terhadap kader PDIP atas dugaan penyalahgunaan jabatan.​

    Laman: 1 2

  • Editorial: Irigasi Danau Lentang, Uang Rakyat yang Terkepung Sawit dan Dalih Plasma

    Editorial: Irigasi Danau Lentang, Uang Rakyat yang Terkepung Sawit dan Dalih Plasma

    Jalur irigasi Danau Lentang dibangun dengan uang publik untuk menjamin air bagi pertanian dan kehidupan warga.

    Akan tetapi, hari-hari ini justru dikepung kebun sawit yang klaim legalitasnya saling bertabrakan.

    Berada di antara silang pernyataan perusahaan, koperasi, dan warga, hal yang paling terancam justru fungsi irigasi sebagai infrastruktur ketahanan pangan yang seharusnya dilindungi, bukan dijadikan lorong penyangga ekspansi sawit.

    Dibangun Negara, Dipersempit Korporasi

    PT Borneo Sawit Perdana (BSP) menegaskan bahwa areal di sekitar jalur irigasi Danau Lentang bukan kebun inti perusahaan, melainkan kebun plasma yang dikelola Koperasi Produsen Mitra Borneo Sejahtera (MBS), dengan BSP sebagai mitra teknis.

    Lahan itu disebut berasal dari tanah warga yang dijual karena kebutuhan ekonomi, lengkap dengan surat keterangan desa hingga camat. Dan perusahaan berkali-kali menekankan bahwa yang mereka garap adalah ”lahannya”, bukan ”irigasinya”.

    Narasi ini memunculkan kesan seolah-olah irigasi tetap aman, sementara sawit hanya memanfaatkan ruang di sekitarnya.

    Akan tetapi, di lapangan, publik melihat sesuatu yang berbeda. Jalur irigasi yang seharusnya menjadi infrastruktur terbuka milik bersama, kini terkepung hamparan sawit.

    Ruang sempadan yang mestinya steril dari aktivitas yang mengganggu fungsi jaringan air, justru diakrabi dengan alat berat dan tanaman sawit.

    Pertanyaannya bukan lagi sekadar ”punya siapa lahannya?”, tetapi ”untuk siapa irigasi ini dipertahankan?”

    Laman: 1 2 3

  • Porprov Kalteng 2026 Kian Dekat, Hibah Rp3 Miliar KONI Kotim Terkendala Proposal

    Porprov Kalteng 2026 Kian Dekat, Hibah Rp3 Miliar KONI Kotim Terkendala Proposal

    SAMPIT, kanalindependen.id – Nasib Kotawaringin Timur pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIII Kalimantan Tengah 2026 masih menggantung. Hingga pertengahan Februari, dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim belum juga cair. Padahal, waktu seleksi atlet dan pendaftaran cabang olahraga kian mepet.

    Ketidakjelasan itu terlihat dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kotim yang digelar Komisi III, Kamis (19/2/2026).

    Forum tersebut secara khusus membahas dua hal, kepastian dana hibah KONI tahun anggaran 2026 dan kesiapan Kotim menghadapi Porprov yang dijadwalkan berlangsung Oktober 2026 di Kabupaten Kotawaringin Barat.

    ”RDP ini membahas dua hal penting, yakni dana hibah KONI dan keikutsertaan Kotim pada Porprov 2026,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto.

    Rapat dihadiri Ketua KONI Kotim Alexius Esliter beserta jajaran, Asisten I Setda Kotim Waren, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim Muhammad Irfansyah, serta perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Sejumlah pengurus cabang olahraga juga ikut memantau jalannya pertemuan.

    Dadang menuturkan, desakan dan kegelisahan datang dari banyak pihak, terutama pengurus cabang olahraga (cabor) yang sudah harus bergerak menyiapkan atlet. Mereka mempertanyakan besaran hibah 2026, kepastian penyaluran, hingga kapan dana itu benar-benar bisa digunakan.

    Menurutnya, pertanyaan paling mendasar dari cabor sederhana saja, Kotim jadi ikut Porprov atau tidak. Jika tidak ikut, seleksi atlet sama sekali tidak ada gunanya.

    Dia mengingatkan, Porprov bukan sekadar ajang seremonial, melainkan momentum pembinaan dan pertaruhan harga diri daerah.

    Laman: 1 2

  • Bazar Ramadan Sampit 2026 Bidik Transaksi Rp2 Miliar, Ada Imbauan Khusus Bupati untuk ASN

    Bazar Ramadan Sampit 2026 Bidik Transaksi Rp2 Miliar, Ada Imbauan Khusus Bupati untuk ASN

    SAMPIT, kanalindependen.id – Bazar Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026 yang resmi dibuka di Kota Sampit, Kamis (19/2/2026), bakal jadi mesin ekonomi masyarakat selama Ramadan.

    Sekitar 130 pedagang dipastikan meramaikan dua titik lokasi bazar dengan potensi perputaran ekonomi selama sebulan pelaksanaan diproyeksikan mencapai Rp2 miliar.

    Deretan tenda menutup separuh badan Jalan S Parman. Aroma hidangan berbagai kuliner bercampur menyambut pengunjung.

    Di panggung utama, Bupati Kotawaringin Timur H Halikinnor membuka bazar dengan rangkaian salam lintas agama dan pantun manis, seraya menyebut Ramadan sebagai momentum mempererat silaturahmi sekaligus menggerakkan ekonomi warga lewat transaksi jual beli.​

    Menurut Halikinnor, bazar itu menjadi etalase UMKM kuliner lokal yang diklaim mampu menghidupkan kembali kue-kue tradisional sekaligus menambah pendapatan pedagang kecil selama Ramadan.

    Halikinnor menegaskan, bazar bukan sekadar tempat berburu takjil, melainkan ruang promosi bagi pelaku usaha kuliner agar terus maju dan meningkatkan kualitas produknya.

    Dia mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kotim, agar bergiliran berbelanja di bazar sebagai bentuk dukungan kepada pelaku usaha kecil.​

    ”Semoga bazar kuliner Ramadan ini dapat berjalan dengan sukses, lancar dan memberikan berkah serta manfaat bagi seluruh pedagang dan pengunjungnya,” katanya.

    Tahun ini, bazar digelar lebih besar. Lokasinya melebar ke dua titik, area sekitar Taman Kota di Jalan S. Parman dan ruas Jalan Yos Sudarso yang ditutup sementara untuk menampung deretan lapak.

    Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kotim Johny Tangkere mengatakan, sekitar 130 pedagang kuliner lokal ikut serta, mulai dari penjual kue basah, minuman dingin, hingga makanan siap saji.

    Pihaknya juga menyiapkan bantuan modal terbatas untuk sebagian pedagang. Hal itu untuk mendorong UMKM agar berani menambah stok dan variasi dagangan selama bazar berlangsung.​

    Johny melanjutkan, potensi perputaran uang selama sebulan penuh Ramadan dipatok hingga miliaran rupiah. Rinciannya, jual-beli di area bazar sekitar Rp2 miliar, omzet pendapatan lain-lain Rp1 miliar, dan pendapatan daerah dari retribusi parkir, kebersihan, dan lainnya sekitar Rp50 juta.

    Total transaksi diyakini cukup signifikan bagi skala ekonomi lokal Sampit. Perkiraan ini menjadi salah satu dasar pemerintah untuk menjadikan bazar sebagai agenda tahunan yang selalu diperluas, baik dari sisi lokasi maupun jumlah pedagang.​ (ign)

  • Koperasi Bantah Kebun Plasma di Titik Sengketa Irigasi Danau Lentang

    Koperasi Bantah Kebun Plasma di Titik Sengketa Irigasi Danau Lentang

    SAMPIT, kanalindependen.id – Konflik jalur irigasi Danau Lentang yang dibangun dengan uang negara, menghasilkan dua versi cerita tentang kebun plasma yang bertolak belakang.

    Perusahaan PT Borneo Sawit Perdana (BSP) sebelumnya menyebut areal di sekitar saluran sebagai cadangan plasma koperasi, sementara ketua koperasi sendiri menegaskan titik sengketa bukan bagian dari hamparan kebun yang mereka kelola.

    Ketua Koperasi Mitra Borneo Sejahtera (MBS) Holpri Kurnianto membantah pihaknya menggarap kawasan lahan yang saat ini bermasalah dengan sejumlah warga di sekitar irigasi Danau Lentang.

    Dia menegaskan, lokasi yang dipersoalkan, termasuk yang berkaitan dengan warga seperti Apolo dan John Hendrik bersama kelompoknya, berada di luar hamparan kebun plasma yang menjadi tanggung jawab koperasi.​

    ”Kalau di Blok K rasanya itu tidak masuk plasma. Lokasi paling atas itu Blok J 58, sedangkan Sekunder 11 itu di Blok K,” kata Holpri.

    Dengan menyebut langsung kode blok dan sekunder, dia ingin menunjukkan bahwa hamparan kebun plasma MBS berada pada petak yang berbeda dari area sengketa yang kini ramai dipersoalkan warga.​

    Holpri menjelaskan, koperasi hanya mengelola lahan yang telah masuk dalam perencanaan plasma, dengan koordinat dan pembagian blok yang sudah ditetapkan sejak awal.

    Menurutnya, kebun plasma dikerjakan berdasarkan hamparan yang jelas di peta, bukan mengikuti klaim atas lahan di luar area yang sudah diprogramkan.

    Laman: 1 2

  • Jalur Irigasi Danau Lentang Dikepung Sawit, Selaras Aturan atau Menyimpang?

    Jalur Irigasi Danau Lentang Dikepung Sawit, Selaras Aturan atau Menyimpang?

    SAMPIT, kanalindependen.id – Jalur irigasi Danau Lentang dikepung perkebunan kelapa sawit. Perusahaan perkebunan PT Borneo Sawit Perdana (BSP) menegaskan, kebun tersebut bukan milik inti perusahaan, melainkan koperasi plasma.

    Manajer Humas PT BSP Rosi Andreas menjelaskan, areal di sekitar irigasi itu sebelumnya masuk dalam pelepasan kawasan hutan untuk perusahaan dan telah dicadangkan sebagai kebun plasma 20 persen.

    Dia menyebut kebun tersebut dikelola untuk Koperasi Produsen Mitra Borneo Sejahtera (MBS), sementara BSP bertindak sebagai mitra teknis di lapangan.

    ”Itu punya koperasi plasma. Kami mitranya. Yang menggarap kami. Jadi ini bukan kebun inti,” kata Rosi, baru-baru ini.

    Menurutnya, penggarapan dimulai setelah koperasi membeli lahan dari warga yang membutuhkan dana, misalnya untuk biaya berobat atau keperluan keluarga.

    Transaksi jual beli disebut didukung dokumen, mulai dari surat keterangan kepala desa hingga camat.

    Rosi berulang kali menegaskan bahwa yang diolah adalah tanah milik koperasi, bukan saluran irigasi.

    ”Yang digarap lahannya, bukan irigasinya. Salurannya tetap kami jaga,” ujarnya.

    Laman: 1 2

  • Taman Miniatur Budaya Dibiarkan Rusak, Ketua DPRD Kotim Sentil CSR Perusahaan

    Taman Miniatur Budaya Dibiarkan Rusak, Ketua DPRD Kotim Sentil CSR Perusahaan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Taman Miniatur Budaya di Sampit dibiarkan kian rusak. Padahal, kawasan itu menjadi simbol dan harga diri warga lokal; Suku Dayak.

    Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mendesak pemerintah dan dunia usaha menjadikan rehabilitasi taman sebagai salah satu prioritas bersama tahun ini.

    Bangunan replika rumah adat di kawasan tersebut, mulai Betang, rumah Banjar, Bali hingga Madura, kini banyak yang lapuk, miring, dan ada yang sudah hancur. Kawasan yang dibangun sebagai simbol keberagaman dan rekonsiliasi pascakerusuhan 2001 itu praktis seperti ditinggalkan.

    ”Kalau kita melihat kearifan lokal yang ada di taman miniatur itu, sangat miris. Tidak ada perhatian sama sekali. Padahal itu menyangkut harga diri Dayak dan keharmonisan semua suku yang ada di Kabupaten Kotim,” tegas Rimbun.

    Lebih lanjut Rimbun mengatakan, untuk menyiasati keterbatasan anggaran, sinergi program CSR perusahaan bisa dimaksimalkan.

    ”Kalau hanya mengandalkan anggaran pemerintah tentu sangat terbatas. Lebih baik kita arahkan program CSR perusahaan tahun ini agar bisa membantu penyelesaian pembangunan dan rehabilitasi di taman miniatur,” ujarnya.

    DPRD Kotim sebelumnya sudah menyoroti penyaluran CSR perusahaan yang dinilai tidak transparan. Banyak kegiatan diklaim bagian dari CSR, namun tidak jelas peta program, lokasi, dan manfaatnya bagi warga.

    Rimbun mendorong Bupati Kotim memanggil seluruh perusahaan, terutama di sektor kayu dan sawit, untuk duduk bersama. Perusahaan kayu, sebutnya, dapat menyumbang material bangunan, sementara perusahaan sawit bisa menyokong pembiayaan dan dukungan teknis sesuai kemampuan masing-masing.

    Tak hanya mendorong campur tangan perusahaan, Rimbun juga membantu secara pribadi. Dia menyediakan mesin potong rumput, racun rumput, dan alat penyemprot untuk perawatan dasar. Meski demikian, dia menegaskan, itu hanya langkah darurat, bukan solusi.

    DPRD Kotim berencana mengusulkan program rehabilitasi Taman Miniatur Budaya secara resmi kepada bupati dengan skema kolaborasi bersama perusahaan. Harapannya, perbaikan bisa mulai berjalan tahun ini, sekaligus menjadi contoh praktik CSR yang transparan dan bisa dipantau publik.

    Dia berharap, setelah direhabilitasi, Taman Miniatur Budaya kembali hidup sebagai ruang kegiatan adat dan budaya, termasuk ritual mamapas lewu sebagai simbol kebersamaan di Bumi Habaring Hurung.

    Rimbun menyebut, gagasan pemanfaatan CSR untuk mempercepat perbaikan taman juga sudah mendapat dukungan dari Ketua Perajah Motanoi. (ign)

  • Bukan Sekadar Tangkapan Besar, Lima Makna Penting Kasus Sabu 35,1 Kg bagi Kalteng

    Bukan Sekadar Tangkapan Besar, Lima Makna Penting Kasus Sabu 35,1 Kg bagi Kalteng

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 35,1 kilogram sabu dan lebih dari 15 ribu butir ekstasi di Lamandau bukan sekadar cerita kejar‑kejaran kurir di jalur Trans Kalimantan.

    Angka dan dramatika operasi belasan jam itu bukan sekadar sensasi. Kasus ini memotret banyak hal tentang kondisi Kalteng.

    Mulai dari ancaman terhadap generasi muda, peta jalur sindikat narkoba, sampai kesiapan kebijakan keamanan di daerah. Kanal Independen merangkumnya menjadi lima makna penting.

    1. Menyelamatkan Ratusan Ribu Warga dari Paparan Sabu

    Dalam rilis di Palangka Raya, Rabu (18/2), Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggambarkan, satu kilogram sabu bisa berdampak pada sekitar 10 ribu orang.

    Perhitungan tersebut bersifat estimasi berbasis asumsi jumlah pengguna potensial per gram, bukan data riil pengguna.

    Dengan hitungan itu, 35 kilogram lebih sabu yang diamankan di Lamandau berpotensi menyeret ratusan ribu orang ke lingkaran penyalahgunaan narkotika jika lolos ke pasar.

    Di sisi lain, BNNP Kalteng mencatat sepanjang 2025 mereka menyita sekitar 15,2 kilogram sabu dari 42 kasus narkotika yang ditangani di seluruh provinsi.

    Satu kasus di Lamandau pada awal 2026 ini saja sudah lebih dari dua kali lipat total sitaan sabu BNNP dalam satu tahun, yang menunjukkan betapa besar bobotnya terhadap upaya menekan pasokan di wilayah ini.

    2. Menguatkan Fakta, Lamandau Jadi Jalur Emas Sindikat

    Pengungkapan 35,1 kilogram sabu dan 15.016 ekstasi ini kembali menegaskan Lamandau, khususnya ruas Trans Kalimantan yang menghubungkan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, sebagai koridor favorit sindikat narkoba.

    Polda Kalteng menyebut pengungkapan ini sebagai salah satu kasus luar biasa di awal 2026, dan secara jelas menjelaskan bahwa barang dibawa melalui jalur darat dari Kalbar masuk ke Kalteng lewat Lamandau.

    Catatan pemberantasan sebelumnya menunjukkan pola berulang di lokasi yang sama. Penggagalan penyelundupan 33,8 kilogram sabu pada 2024 dan 46,7 kilogram sabu pada 2025 yang juga diungkap di Lamandau dan jalur Trans Kalimantan.

    Alur rute yang diungkap Polda dan BNN mengarah pada jalur Pontianak–Lamandau–kota‑kota di Kalteng dan Kalimantan Selatan, sehingga Lamandau praktis menjadi titik ”choke point” di peta peredaran sabu Kalimantan.

    Laman: 1 2 3