Penulis: Gunawan

  • Berdirinya Pos Antinarkoba di Puntun, Wujud Negara Hadir dan Serius Memerangi Narkoba

    Berdirinya Pos Antinarkoba di Puntun, Wujud Negara Hadir dan Serius Memerangi Narkoba

    Pemerintah dengan tegas menyatakan, peredaran gelap narkotika adalah kejahatan luar biasa, yang tentunya untuk melawannya juga diperlukan tindakan yang luar biasa.

    Maraknya peredaran narkoba juga terjadi di Kota Palangka Raya, dan ironisnya para mafia barang haram ini memusatkan diri mengedarkan sabu-sabu di Puntun, Kelurahan Pahandut, yang merupakan daerah cikal bakal berdirinya Kota Palangka Raya.

    Sampai tulisan ini disusun, Puntun masih menjadi “pasar peredaran narkoba” di tengah Kota Palangka Raya.

    Ironisnya, walaupun “pasar narkoba” ini sudah sangat sering digerebek aparat hukum, bahkan bandar besar di tempat itu atas nama Saleh sudah diringkus, namun aneh bin ajaib, peredaran sabu-sabu di tempat tersebut tidak ada matinya, bahkan jual beli barang haram buka satu kali 24 jam.

    Kenyataan ini adalah tamparan keras di wajah penegakan hukum kita. Bagaimana mungkin, di tanah yang menjadi cikal bakal berdirinya Kota Cantik ini, hukum seolah kehilangan taringnya?

    Penangkapan Saleh, sang bandar besar, ternyata hanyalah memotong pucuk gulma, sementara akarnya masih mencengkeram kuat, menghancurkan masa depan generasi muda kita tanpa ampun.

    Puntun telah bermetamorfosis menjadi “negara dalam negara” yang kebal hukum. Transaksi barang haram yang berlangsung terang-terangan selama 24 jam penuh bukan sekadar masalah kriminalitas biasa, melainkan penghinaan terhadap wibawa negara.

    Jika aparat dan pemerintah hanya berpuas diri dengan penggerebekan seremonial yang hasilnya “patah tumbuh hilang berganti”, maka kita sedang membiarkan kanker ini yang pada saatnya akan mematikan seluruh nadi kota.

    Hadirnya Pos Antinarkoba di Puntun tidak boleh hanya menjadi bangunan fisik tanpa nyawa atau sekadar pajangan simbolis untuk menenangkan publik.

    Pos ini harus menjadi “benteng kematian” bagi para mafia. Tidak ada lagi ruang kompromi. Tidak ada lagi oknum aparat hukum yang bermain mata.

    Masyarakat tidak butuh retorika manis atau janji-janji pemberantasan yang hanya tajam di atas kertas.

    Masyarakat butuh tindakan represif yang tak kenal lelah, pengawasan yang mencekik ruang gerak pengedar, dan keberanian untuk menyapu bersih siapapun yang membekingi bisnis kotor ini.

    Puntun harus direbut kembali dari tangan para mafia, dan kita kembalikan menjadi kampung yang penuh kedamaian!!! Jika hari ini kita membiarkan Puntun tetap menjadi surga narkoba, maka bersiaplah melihat Palangka Raya dan generasi penerus kita hancur karena barang haram ini.

    Melawan kejahatan luar biasa harus dengan cara yang luar biasa.

    Tentu kita tidak mau menyerah kalah dan membiarkan sejarah mencatat bahwa kita adalah generasi yang gagal menjaga tanah leluhurnya.

    Karena itu, Gerakan Dayak Anti Narkoba mengajak seluruh masyarakat Dayak, dan seluruh masyarakat yang tinggal di tanah Dayak, untuk bersatu hati memerangi narkoba, seraya berseru, ELA MIKEH, karena Tuhan, Sang Pemilik Kehidupan ini, pasti melindungi dan menyertai perjuangan kita melawan para penghancur bangsa.

    Ririen Binti

    Ketua GDAN/Pemred katakata.co.id

  • Editorial: Juara Bertahan Porprov Kalteng yang Lupa Cara Menang

    Editorial: Juara Bertahan Porprov Kalteng yang Lupa Cara Menang

    PIALA itu masih berdiri di suatu tempat. Trofi juara umum Porprov XII Kalimantan Tengah yang diserahkan Wakil Gubernur Edy Pratowo ke tangan Bupati Halikinnor di bawah lampu Stadion 29 November, malam Agustus 2023.

    Saat itu, Kotawaringin Timur bukan sekadar menang. Mereka memecah sejarah.

    Untuk pertama kalinya dalam sejarah Porprov Kalteng, Palangka Raya yang selama bertahun-tahun bercokol di puncak klasemen harus turun takhta.

    Kotim menggilas semua pesaing dengan 113 medali emas, terpaut 30 emas dari Palangka Raya di tempat kedua. Gemilang, tak terbantahkan.

    Kini, dua setengah tahun setelah malam bersejarah itu, Kotim memasuki Porprov XIII dengan nol atlet terdaftar (Jumat, 3/4/2026).

    Bukan karena tidak ada atlet. Bukan karena atletnya kalah saing. Melainkan karena Rp3 miliar dana hibah KONI terparkir tak bergerak di laci DPA Dispora.

    Para atlet paling merasakan imbasnya. Ada yang berlatih dari kantong sendiri, hingga berjuang mencari dukungan anggaran, menunggu kepastian yang tak kunjung datang.

    Jarak antara malam kemenangan itu dan hari ini adalah jarak antara negara yang merayakan atletnya dengan negara yang melupakan mereka.

    Birokrasi Membeku, Tuan Rumah Melaju

    Fakta-faktanya tidak perlu ditafsirkan ulang. Tenggat pendaftaran Porprov XIII di Kotawaringin Barat jatuh 10 April 2026.

    Data KONI Kalteng per 1 April 2026 mencatat lebih dari 3.305 atlet dari berbagai kabupaten dan kota sudah masuk sistem per awal April. Kotim? Nol besar.

    Hibah Rp3 miliar yang disepakati bersama antara DPRD dan kepala daerah telah tercantum dalam DPA Dispora sejak pejabat lama masih menjabat.

    Pergantian kepemimpinan di Dispora melahirkan kehati-hatian baru.

    Dan kehati-hatian itu, tanpa penjelasan publik yang memadai, menjelma kebekuan.

    Proposal KONI disebut belum memenuhi format Perbup 58/2022. Koordinasi dengan Biro Hukum Pemprov dan BPKP dijanjikan, namun hasilnya tak pernah dibuka ke meja publik. Apalagi ke pengurus cabang olahraga.

    Sementara itu, Kotawaringin Barat selaku tuan rumah telah menyalurkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan memanaskan mesin pemusatan latihan sejak Februari.

    Gubernur Kalteng Agustiar Sabran sudah dua kali meninjau Sport Center Pangeran Ratu Alamsyah di Pangkalan Bun.

    Persiapan tuan rumah melangkah maju. Persiapan juara bertahan? Terseok di lorong birokrasi.

    Kehati-hatian hukum itu sesungguhnya tidak salah sebagai prinsip. Masalahnya ada di apa yang tumbuh di sekitar prinsip itu.

    Tatkala kehati-hatian dibiarkan beranak-pinak menjadi ketidakjelasan. Ketidakjelasan itu bertransformasi menjadi bencana bagi para atlet.

    Jerit Swadaya dan Eksodus Atlet

    Sejumlah cabang olahraga terpaksa menggelar seleksi dan latihan secara swadaya.

    Seorang atlet berprestasi nasional bercerita mencari dana dari pintu ke pintu. Menemui instansi demi instansi, demi sekadar bisa berlatih menjaga kondisi.

    Lebih memilukan lagi: tawaran dari kabupaten lain yang lebih siap terbuka lebar di depan matanya, namun ia memilih tutup mata karena masih ingin membela tanah kelahiran.

    Loyalitas seperti itu pantang dibalas dengan pengabaian.

    Dan di balik kisah atlet yang bertahan itu, ada kisah lain yang lebih getir: eksodus nyata.

    Sejumlah atlet potensial sudah angkat kaki, memperkuat kontingen kabupaten lain yang menawarkan kepastian program dan uang pembinaan.

    Ketika Kotim akhirnya turun ke arena Porprov nanti, bukan mustahil beberapa medali yang seharusnya berkilau di leher kontingen merah-putih Kotim justru akan mengalungi lawan.

    Itulah harga yang dibayar dari sebuah administrasi yang berjalan lambat tanpa rasa urgensi.

    Kegagalan ini tidak boleh dibebankan hanya kepada Dispora atau KONI. Kedua institusi itu hanyalah bagian dari sistem yang lebih besar.

    Yang absen di sini adalah kepemimpinan yang mampu membaca bahwa olahraga bukan sekadar urusan anggaran rutin, melainkan urusan martabat daerah.

    Kotim juara umum Porprov 2023 bukan karena keberuntungan. Itu adalah produk investasi, komitmen, dan tata kelola yang pada saat itu berjalan.

    Tuan rumah waktu itu merawat atletnya, menyiapkan mereka, memberi kepastian. Hasilnya, sejarah baru ditorehkan.

    Kegagalan membaca urgensi ini sudah berbicara sendiri, bahkan tanpa perlu pengakuan dari siapa pun.

    Gelar juara umum cukup dipajang sebagai kenangan, sementara para pemegang emas berikutnya seolah dipersilakan mencari nasib di kabupaten lain. Sikap diam yang berlanjut hanya akan mengukuhkan kesimpulan itu.

    Menagih Taji Pemimpin dan Wakil Rakyat

    Bupati memikul tanggung jawab moral yang tidak bisa didelegasikan ke meja Dispora.

    Mandat mempertahankan prestasi daerah adalah bagian dari amanat rakyat yang sama besarnya dengan urusan infrastruktur atau investasi.

    Ketegasan untuk mendorong pencairan yang sah, transparan, dan cepat bukan merupakan pelanggaran hukum. Itu adalah kepemimpinan.

    DPRD juga tidak boleh berlindung di balik fungsi pengawasan yang bersifat reaktif.

    Memanggil Dispora ke RDP lalu membiarkan hasilnya mengambang adalah setengah pekerjaan.

    Fungsi kontrol baru tuntas ketika solusi konkret mendarat di tangan atlet dan cabang olahraga.

    Tenggat 10 April itu bukan sekadar angka di kalender. Tanggal itu adalah batas antara Kotim yang masih bisa bertarung mempertahankan takhtanya, dan Kotim yang datang ke Pangkalan Bun hanya untuk melengkapi daftar hadir.

    Kotawaringin Barat, tuan rumah Porprov XIII ini, mungkin sudah bermimpi merebut gelar yang dipegang tetangganya.

    Mereka menyiapkan sport center senilai Rp25 miliar, memanaskan jalur pembinaan, dan merawat atlasnya sejak jauh-jauh hari. Mimpi itu sah dan harus dihormati.

    Namun, Kotim mempunyai pekerjaan rumah yang lebih mendasar dari sekadar memenangkan pertandingan, yakni membuktikan bahwa kemenangan 2023 bukan sekadar bonus tuan rumah, melainkan cerminan kualitas sistem pembinaan yang tahan pergantian kepemimpinan.

    Selama birokrasi masih lebih sibuk menimbang risiko administratif daripada mendengar jerit atlet yang latihan dari kantong sendiri, jawaban itu tidak akan pernah meyakinkan siapa pun.

    Piala juara umum itu masih berdiri. Tapi, tanpa perubahan nyata dalam hitungan hari, piala itu hanya akan menjadi pajangan ruangan, kenangan masa lalu yang dirawat dengan nostalgia. Bukan dengan kerja. (redaksi)

  • Ziarah Kubur Paskah 2026 di Sampit: Merawat Tradisi Kerinduan Tanpa Air Mata

    Ziarah Kubur Paskah 2026 di Sampit: Merawat Tradisi Kerinduan Tanpa Air Mata

    SAMPIT, kanalindependen.id – Perayaan Paskah 2026 yang jatuh pada pengujung pekan ini disambut ribuan umat Kristiani di Kotawaringin Timur (Kotim) dengan memadati tempat pemakaman umum (TPU) kristiani di Kota Sampit.

    Tradisi ziarah kubur menjelang Trihari Suci tersebut mengubah area pemakaman yang identik dengan kesunyian menjadi ruang perjumpaan lintas generasi yang hangat dan terbebas dari nuansa duka mendalam.

    Kekuatan tradisi ini menancap kuat meski berada di tengah keberagaman demografi.

    Merujuk data Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri tahun 2024, populasi umat Katolik di Kotim tercatat sekitar 9.866 jiwa (2,2 persen), sementara umat Protestan mencapai 26.943 jiwa (6,08 persen).

    Angka yang tidak besar. Tapi, yang terjadi di TPU Sampit bercerita tentang hal yang tidak bisa diukur dengan persentase, yakni kekuatan sebuah komunitas untuk menjaga tradisi.

    Dari generasi ke generasi. Bahkan, ketika mereka tumbuh sebagai minoritas di tengah keberagaman yang luas.

    Membersihkan Makam

    Pagi itu, bau tanah basah bercampur wangi bunga kamboja yang baru dipetik langsung menyeruak.

    Seorang perempuan, Natalia, berlutut di depan nisan. Tangannya perlahan menyapu rumput liar yang merambat di sela-sela batu.

    Senyumnya mengembang, persis seperti seseorang yang sedang mengunjungi kerabat yang sangat dirindukan.

    ”Setiap menjelang Paskah, kami pasti datang. Kami bersihkan makam orang tua, tabur bunga, lalu berdoa bersama. Ini sudah jadi kebiasaan keluarga,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

    Pemandangan serupa berulang ratusan kali sepanjang hari. Sejak fajar hingga senja, gelombang warga terus mengalir memasuki gerbang TPU.

    Mereka datang berkelompok membawa anggota keluarga lengkap, dari kakek hingga cucu, menenteng parang kecil, botol air, hingga karangan bunga.

    Tawa anak-anak yang berlarian di sela-sela nisan memecah kesunyian, menyatu dengan bisik doa dari pusara sebelah.

    Kalimantan dan Tradisi yang Lebih Tua

    Aktivitas peziarah di Sampit hari itu bukanlah fenomena baru. Berbagai catatan sejarah menelusuri bahwa akar tradisi ziarah kubur menjelang Paskah telah tumbuh seiring masuknya kekristenan di bumi Kalimantan.

    Tradisi ini bahkan punya nama sendiri di Kota Palangka Raya, yakni Memento Mori. Ungkapan Latin yang berarti “ingatlah akan kematian.”

    Lahir dari akulturasi budaya lokal dan budaya Belanda pada abad ke-19, tradisi itu menghidupkan sesuatu yang paradoks. Pemakaman yang menjadi tempat paling ramai dan paling hangat di kota.

    Ribuan orang berkumpul, menyalakan lilin, menaburkan bunga, duduk bersama di sisi makam orang-orang yang mereka cintai. Semalaman, hingga fajar.

    Sampit mungkin tidak bermalam di makam seperti saudara-saudara seiman mereka di Palangka Raya.

    Akan tetapi, semangat yang menghidupinya sama. Bahwa kematian bukan tembok pemisah, melainkan ambang pintu, dan ziarah adalah cara manusia berdiri di depan pintu itu, dengan kepala tegak dan hati yang penuh.

    Jantung Trihari Suci

    Bagi Adrianus, salah seorang peziarah, rutinitas ini menyimpan bobot makna yang melampaui sekadar kunjungan tahunan.

    ”Kalau datang ke sini, kita diingatkan bahwa hidup ini sementara. Tapi dalam iman, ada harapan kebangkitan. Itu yang membuat Paskah jadi sangat bermakna,” tuturnya.

    Pernyataan Adrianus adalah inti dari teologi Paskah itu sendiri. Kalender liturgi Gereja menempatkan ziarah kubur ini beririsan langsung dengan Trihari Suci.

    Rangkaian bermula dari Kamis Putih yang mengisahkan Perjamuan Terakhir, disusul Jumat Agung (yang tahun ini bertepatan dengan libur nasional 3 April 2026) sebagai penanda wafatnya Kristus.

    Sabtu Suci kemudian menjadi hari penantian yang hening, sebelum akhirnya meledak dalam perayaan kebangkitan di Minggu Paskah.

    Ziarah pemakaman umat menjadi jembatan penghubung yang membuat peziarah merasakan denyut kematian dan kehidupan baru secara bersamaan.

    Jejak Ekonomi di Tepi Jalan

    Menjelang siang, aktivitas lain ikut menggeliat di sekitar kompleks pemakaman. Lapak-lapak dadakan milik pedagang bunga tiba-tiba meramaikan pinggir jalan.

    Aneka bunga tabur, lilin putih, hingga air mawar laris manis diburu pembeli yang terus mengalir.

    Perputaran uang ini muncul hanya beberapa hari dalam setahun. Siklus yang tumbuh dari rahim kebutuhan spiritual, yang kemudian bermuara pada transaksi riil.

    Sebuah bukti sahih bahwa iman selalu meninggalkan jejak yang menghidupi aspek duniawi bagi masyarakat sekitar.

    Kenyataan paling ironis sekaligus indah tersaji di akhir hari. Pemakaman yang biasanya dihindari karena menyimpan realita batas akhir kehidupan, mendadak menjadi episentrum kehidupan yang penuh warna dan pelukan.

    Natalia menyadari hal itu. Setelah rampung menata makam orang tuanya, ia duduk sejenak memandangi batu nisan.

    Setangkai bunga teguh tergenggam di tangannya. Bibirnya merapal doa pelan, merawat ingatan yang telah terukir abadi di batu tersebut.

    Paskah tahun ini telah tiba di Sampit. Tak hanya bergema dari altar gereja, melainkan tumbuh dari celah-celah batu nisan, dari tanah basah yang baru disapu, dan dari bunga yang ditaburkan oleh tangan-tangan yang masih bernapas. (ign)

  • Sengkarut Persiapan Porprov di Kotim: Ultimatum 3×24 Jam, Desak Bupati Evaluasi Kadispora

    Sengkarut Persiapan Porprov di Kotim: Ultimatum 3×24 Jam, Desak Bupati Evaluasi Kadispora

    SAMPIT, kanalindependen.id – Tenggat pendaftaran kontingen menuju Porprov Kalteng 2026 kian sempit, namun nasib insan olahraga Kotawaringin Timur masih diselimuti kabut ketidakpastian.

    Menghadapi jalan buntu ini, elemen pemuda melayangkan ultimatum keras berdurasi 3×24 jam kepada pemerintah daerah dan mengancam akan mengepung kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) jika progres pencairan hibah tak kunjung menemui titik terang.

    Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kotim, Mukhlan, menolak membiarkan hasil audiensi bersama KONI sebelumnya menguap sebagai seremonial belaka.

    Dia menuntut pemangku kebijakan segera membeberkan langkah konkret penyelamatan kontingen sebelum batas akhir pendaftaran 10 April terlewati.

    ”Setelah kami melakukan audiensi, kami akan melakukan telaah terkait hal ini. Selama 3×24 jam, apabila tidak ada progres yang jelas, maka kami akan melakukan aksi di depan Dispora,” tegas Mukhlan, Jumat (3/4/2026).

    Tekanan Sapma Pemuda Pancasila tidak hanya menyasar kursi eksekutif. Kelompok pemuda ini turut menagih fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim agar tidak sekadar duduk manis di bangku penonton.

    Mukhlan menilai intervensi parlemen adalah kewajiban mutlak demi menyelamatkan masa depan atlet dan marwah daerah di arena Porprov.

    ”Kami minta DPRD sebagai pengawas pemerintah untuk segera melakukan RDP guna memastikan dan mempercepat terkait nasib para atlet Kotim untuk Porprov Kalteng 2026,” desaknya.

    Rentetan tuntutan ini bermuara pada lambatnya transparansi birokrasi. Komisi III DPRD Kotim sebelumnya telah memanggil Dispora dan KONI guna membedah macetnya hibah Rp3 miliar.

    Dinas teknis saat itu diminta berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemprov dan BPKP menyangkut aspek legalitas pencairan.

    Akan tetapi, hingga memasuki awal April, hasil koordinasi krusial tersebut tak kunjung dibeberkan ke ruang publik maupun pengurus cabang olahraga.

    Kalangan pemuda menilai, penyelenggaraan RDP terbuka adalah langkah minimal yang wajib dieksekusi DPRD untuk membedah posisi terkini anggaran pembinaan secara transparan.

    Targetkan Dispora, Tuntut Evaluasi Kadis

    Sorotan paling tajam dari barisan pemuda mengarah langsung ke jantung pertahanan Dispora Kotim. Institusi teknis ini dinilai gagal tampil di garis depan untuk mengurai benang kusut birokrasi.

    Tatkala waktu pendaftaran tinggal hitungan hari dan nasib hibah KONI kian menggantung, Dispora dianggap justru mempertebal ketidakjelasan alih-alih memberikan garansi penyelesaian.

    ”Kami juga meminta Bupati Kotim untuk melakukan evaluasi terhadap Kadispora, karena kami menganggap lalai dalam melaksanakan tugas dan jabatannya,” cecar Mukhlan.

    Dia memaklumi prinsip kehati-hatian hukum dalam tata kelola hibah, namun membiarkannya berlarut-larut tanpa penjelasan resmi hanya akan mengorbankan para atlet yang kini kebingungan menentukan arah persiapan.

    Kepala Dispora Kotim, Muhammad Irfansyah, sebelumnya telah menangkis sejumlah desakan dengan dalih regulasi. Menurutnya, dana hibah KONI sejatinya sudah terparkir di dalam DPA Dispora.

    Kendala pencairan, ungkapnya, murni bersandar pada kewajiban mematuhi Perbup 58/2022 tentang hibah serta prosedur pengajuan proposal via Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

    Proposal dari KONI dinilai belum sepenuhnya melengkapi kerangka aturan tersebut.

    Sebaliknya, Komisi III DPRD memandang kehati-hatian yang terlampau lambat dalam menyampaikan hasil koordinasi justru membuat “bola panas” anggaran ini terus bergulir liar tanpa kepastian.

    Tekanan Sapma Pemuda Pancasila mempertegas kebuntuan komunikasi antara insan olahraga dan birokrasi di Kotim.

    Organisasi yang awalnya memposisikan diri sebagai penjembatan aspirasi atlet, kini secara terbuka menekan poros eksekutif dan legislatif.

    Ultimatum ini merespons langsung rentetan fakta operasional di lapangan. Macetnya pencairan hibah Rp3 miliar telah memaksa mayoritas cabor menggelar latihan secara swadaya.

    Imbas terberatnya juga telah tervalidasi melalui eksodus sejumlah atlet potensial yang memilih memperkuat kabupaten lain.

    Melalui ultimatum 3×24 jam, langkah penyelesaian krisis sepenuhnya berada di tangan Pemkab, DPRD, dan Dispora.

    Absennya solusi konkret dalam hitungan hari berpotensi mengubah status polemik administratif ini menjadi aksi unjuk rasa terbuka di pelataran Dispora. (ign)

  • Jerit Pedih Atlet Kotim Jelang Porprov Kalteng: Latihan Swadaya, Bertahan Meski Ada Kesan Diabaikan

    Jerit Pedih Atlet Kotim Jelang Porprov Kalteng: Latihan Swadaya, Bertahan Meski Ada Kesan Diabaikan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sengkarut anggaran dan buramnya nasib Pemusatan Latihan (Training Center/TC) jelang Porprov Kalteng 2026 memaksa seorang atlet Kotawaringin Timur buka suara.

    Bermodalkan rekam jejak prestasi mentereng hingga level nasional, sang atlet justru harus menelan pil pahit. Berjuang sendirian mencari dana latihan sekaligus menghadapi sistem seleksi yang dinilai tidak mempertimbangkan rekam jejak prestasi secara optimal.

    Persiapan matang yang seharusnya difasilitasi penuh oleh pemerintah justru menguap begitu saja.

    Baca Juga: Tenggat Pendaftaran Porprov Kalteng Kian Mencekik: Anggaran Tak Jelas, Olahraga Kotim Masuk Fase Darurat

    Atlet potensial ini terpaksa memutar otak dan menengadahkan tangan mencari dukungan kecil ke berbagai instansi demi menyambung napas latihannya menjelang kompetisi.

    ”Selama ini swadaya latihan. Saya yang mencarinya ke luar, contohnya ke instansi terkait dan perusahaan. Walau ada dibantu dari luar, tapi saya yang inisiatif sendiri,” tutur atlet yang meminta identitasnya dirahasiakan ini, Jumat (3/4/2026).

    Absennya gelontoran uang saku rupanya bukan momok paling menakutkan baginya.

    Kekhawatiran terbesarnya justru bermuara pada ketiadaan fasilitas pemusatan latihan yang layak.

    Tatkala daerah pesaing mulai memanaskan mesin kontingen, ia dan rekan-rekannya masih terombang-ambing tanpa kepastian pola maupun jadwal TC.

    ”Kekhawatirannya, ya, cuma tidak ada persiapan untuk training center,” keluhnya memotret realitas pahit di lapangan.

    Luka sang atlet kian menganga ketika menyinggung kebijakan seleksi daerah.

    Jejak rekamnya sama sekali tidak main-main. Ia telah memborong berbagai gelar bergengsi hingga kancah nasional, bahkan pernah mengalungkan medali Porprov meski saat itu harus mengibarkan bendera kabupaten lain.

    Ironisnya, rentetan bukti sahih itu seolah tak laku di tanah kelahirannya sendiri menjelang Porprov 2026 ini.

    ”Dengan prestasi saya, harusnya ada tempat dan prioritas melebihi para peraih medali Porprov kemarin,” keluhnya, mempertanyakan standar apresiasi dan parameter pembinaan daerah.

    Rayuan eksodus ke kabupaten lain yang menjanjikan kepastian program dan dana hibah berlimpah sebenarnya terbuka lebar di depan mata.

    Akan tetapi, ia justru mengunci kakinya rapat-rapat dan menolak berpaling dari Kotim.

    ”Masih yakin karena saya terpikir ingin membela tanah kelahiran saya,” ucapnya.

    Pesan tajam kini ia alamatkan langsung ke meja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Dispora, dan Pemerintah Kabupaten.

    Pemangku kebijakan dituntut tidak menutup telinga terhadap kebutuhan krusial fasilitas latihan, serta mulai menilai kelayakan atlet dari rekam jejak panjang. Bukan sekadar dari satu ajang semata.

    Fenomena ini memotret beban ganda yang menimpa para pejuang olahraga akar rumput di Kotim.

    Tuntutan untuk terus mencetak medali dan merawat harga diri daerah tiada henti didengungkan, namun para atlet justru dibiarkan merangkak sendirian di tengah karut-marut tata kelola anggaran yang tak berkesudahan. (ign)

  • Tenggat Pendaftaran Porprov Kalteng Kian Mencekik: Anggaran Tak Jelas, Olahraga Kotim Masuk Fase Darurat

    Tenggat Pendaftaran Porprov Kalteng Kian Mencekik: Anggaran Tak Jelas, Olahraga Kotim Masuk Fase Darurat

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalteng 2026 kian dekat, namun nasib olahraga Kotawaringin Timur justru memasuki fase darurat.

    Indikator itu bisa dilihat dari menjelang tenggat pendaftaran kontingen pada 10 April mendatang, angka pendaftaran atlet Kotim masih nol.

    Suntikan dana hibah Rp3 miliar untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) juga tak kunjung cair.

    Data KONI Provinsi Kalimantan Tengah mencatat, hingga Rabu (1/4/2026), sistem pendaftaran telah mencatat lebih 3.305 nama atlet dari berbagai kabupaten/kota.

    Kosongnya kolom pendaftaran Kotim membiarkan para pahlawan olahraga daerah ini berada di posisi paling rentan. Berlatih tanpa jaminan dan menunggu tanpa kepastian pengiriman.

    Kegelisahan di arena latihan pecah menjadi gelombang keputusasaan. Absennya jaminan finansial dan program memicu fenomena eksodus nyata.

    Menurut seorang pengurus cabor ke media massa, atlet potensial sudah ada yang menyeberang ke kabupaten lain. Daerah yang lebih siap menawarkan kepastian pembinaan jelang Porprov.

    Situasi itu memicu kekhawatiran Ketua Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat (KPPM) Muhammad Ridho.

    ”Kami menerima banyak keluhan. Atlet bertanya, apakah mereka masih akan bertanding atau tidak. Ini bukan soal biasa, ini soal masa depan mereka,” ujarnya, usai menyambangi Sekretariat KONI Kotim, Kamis (2/4/2026).

    MINTA KEJELASAN: Sejumlah perwakilan Organisasi Kepemudaan (OKP) menyambangi pengurus KONI Kotawaringin Timur, Kamis (2/4/2026) lalu. (Ist/Kanal Independen)

    Langkah para atlet mengemas koper ke daerah lain, menurut Ridho, murni dipicu dahaga akan kepastian sistem, bukan memudarnya rasa cinta pada daerah.

    Kebuntuan Administrasi

    Polemik ini bermuara pada menggantungnya dana pembinaan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim sebelumnya telah mendesak dan menyepakati lonjakan alokasi hibah KONI dari Rp750 juta menjadi Rp3 miliar melalui rapat kompilasi bersama kepala daerah.

    Keputusan strategis ini diketok pada era kepemimpinan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebelumnya.

    Pergantian tongkat komando di tubuh Dispora justru memunculkan remang keraguan.

    Pejabat baru menahan pencairan dengan dalih kehati-hatian hukum dan memilih jalur konsultasi bersama Biro Hukum Provinsi serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Namun, transparansi hasil koordinasi itu tak kunjung dibongkar ke meja publik maupun cabor.

    Kepala Dispora Kotim, Muhammad Irfansyah, sebelumnya menjelaskan, secara administratif hibah KONI sudah tercantum dalam DPA Dispora.

    Proses pencairan tidak bisa serta-merta dilakukan tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku.

    ”Sesuai arahan Bupati, dana hibah ini kami diminta berhati-hati. Anggaran sudah tersedia saat saya masuk November 2025,” katanya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kotim yang digelar Komisi III, Kamis (19/2/2026) lalu.

    Irfansyah menerangkan, dana hibah untuk KONI awalnya tercantum dalam RKPD hanya sekitar Rp750 juta, lalu bertambah Rp250 juta saat pembahasan dengan DPRD, sebelum akhirnya tercatat Rp3 miliar dalam DPA Dispora.

    Berdasarkan Perbup Kotim Nomor 58 Tahun 2022, setiap calon penerima hibah wajib mengajukan proposal yang masuk ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dan sampai kini usulan hibah KONI disebut belum tercatat sebagaimana mestinya.

    ”Kalau tahapan benar, maka tinggal pencairan. Bukannya kami tidak mau mencairkan, tetapi harus jelas,” tegasnya.

    Menurutnya, format proposal hibah sudah diatur lengkap dalam Perbup, termasuk kewajiban merinci penggunaan anggaran secara detail.

    Proposal yang telah masuk dari KONI dinilai belum sepenuhnya memenuhi format dan kelengkapan yang dipersyaratkan.

    ”Pesan pimpinan kami, Bupati, harus hati-hati untuk hibah, apa pun itu. Bukan hanya di KONI,” ujarnya.

    Anggota Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, mendesak Dispora segera memberi kepastian.

    ”Sekarang justru muncul keraguan. Ini yang membuat prosesnya menjadi lambat. Harapan kami, ketika informasi itu sudah ada, katakan apa adanya. Kalaupun belum ada informasi, sampaikan juga. Sehingga kawan-kawan KONI maupun cabang olahraga tidak digantung seperti ini,” tegas Dadang, Kamis (26/3/2026) lalu.

    Kondisi anggaran yang tak kunjung jelas membuat cabor harus menjalankan seleksi dan latihan dengan pola swadaya, bukan lewat program resmi yang terencana.

    Kontras menyayat terlihat jika menengok Kabupaten Kotawaringin Barat selaku tuan rumah, yang telah menyalurkan NPHD dan memanaskan mesin Pemusatan Latihan sejak Februari lalu.

    Beban Moral KONI dan Menanti Ketegasan

    Sorotan tajam kini ikut membebani pundak KONI Kotim. Ketua KONI Kotim, Alexius Esliter, mengapresiasi desakan kalangan pemuda sebagai bentuk kepedulian nyata.

    Dia tak menampik macetnya keran finansial merusak ritme persiapan administrasi, pembinaan, hingga kesiapan fisik kontingen secara masif.

    Menghadapi krisis ini, Alexius tetap melempar garansi pendaftaran. Dia memastikan seluruh atlet dari berbagai cabor akan diinput ke sistem Porprov Kalteng 2026 sebelum tenggat waktu berakhir.

    ”Proses kami pastikan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ada ataupun tidak adanya anggaran, atlet melalui cabang olahraga masing-masing akan tetap didaftarkan,” janjinya.

    Bola panas penentu nasib kontingen kini sepenuhnya bersarang di laci meja Dispora Kotim.

    Sisa waktu pendaftaran yang tinggal menghitung hari, mandeknya uang pembinaan Rp3 miliar, serta tren pelarian atlet potensial menjadi indikator nyata bahwa tata kelola olahraga Kotim sedang sakit parah. Ketegasan pemerintah daerah mengurai benang kusut ini akan menjadi hakim penentu. Menyelamatkan muka olahraga Kotim, atau membiarkannya runtuh sebelum peluit Porprov ditiup. (ign)

  • Distribusi Air Tak Lancar, Wakil Rakyat Kotim Dorong Perumdam Tirta Mentaya Benahi Intake dan Siapkan Sistem Cadangan

    Distribusi Air Tak Lancar, Wakil Rakyat Kotim Dorong Perumdam Tirta Mentaya Benahi Intake dan Siapkan Sistem Cadangan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Terganggunya distribusi air bersih di wilayah Dapil III Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya di Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan belum lama ini dikeluhkan masyarakat.

    Kondisi ini dinilai bukan sekadar persoalan musiman, melainkan sinyal perlunya pembenahan serius pada sistem pelayanan air bersih.

    Anggota DPRD Kotim, Eddy Mashamy, menegaskan bahwa Perumdam Tirta Mentaya Sampit harus segera melakukan evaluasi menyeluruh, terutama pada infrastruktur intake dan kesiapan sistem cadangan.

    Berdasarkan informasi yang diterimanya, terganggunya distribusi air disebabkan dua faktor utama, yakni kerusakan teknis pada pompa serta surutnya debit air di Sungai Mentaya yang menjadi sumber air baku.

    Kondisi tersebut membuat pipa intake tidak mampu menyedot air secara optimal.

    ”Faktor alam memang tidak bisa dihindari, tapi seharusnya bisa diantisipasi dengan kesiapan infrastruktur yang lebih adaptif,” ujar Eddy Mashamy, Kamis (2/4/2026).

    Sebagai langkah cepat, Eddy mendorong Perumdam untuk menyalurkan bantuan air bersih menggunakan armada tangki ke wilayah terdampak, baik secara gratis maupun bersubsidi.

    Selain itu, pengaturan distribusi air secara bergilir juga dinilai penting untuk menjaga kestabilan tekanan selama kapasitas produksi menurun.

    Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi pipa intake, seperti pendalaman atau perpanjangan ke titik sungai yang lebih dalam agar tetap dapat berfungsi saat debit air surut drastis.

    ”Ini harus jadi prioritas. Jangan sampai setiap musim kering masyarakat selalu jadi korban,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Eddy menyoroti perlunya ketersediaan pompa cadangan yang siap digunakan sewaktu-waktu.

    Menurutnya, keterlambatan perbaikan akibat tidak adanya unit pengganti hanya akan memperpanjang gangguan distribusi.

    Tak hanya itu, ia juga mengusulkan pembangunan bak penampungan air bersih dalam skala besar sebagai cadangan pasokan minimal dua hingga tiga hari.

    Dengan sistem ini, gangguan teknis maupun faktor alam tidak langsung berdampak pada masyarakat.

    ”Secara jangka panjang, modernisasi infrastruktur Perumdam perlu dilakukan, mulai dari penggantian pipa-pipa lama hingga penerapan sistem digital untuk memantau debit dan tekanan air secara real-time,” ujarnya.

    Selain itu, diversifikasi sumber air baku juga dinilai penting agar tidak sepenuhnya bergantung pada sungai.

    Alternatif seperti pembangunan embung atau pemanfaatan sumur dalam (artesis) dapat menjadi solusi cadangan saat kondisi air sungai tidak memungkinkan.

    Di sisi lain, Eddy juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik yang transparan.

    Dia meminta Perumdam rutin memberikan informasi perkembangan perbaikan kepada masyarakat serta menyediakan layanan pengaduan yang responsif.

    ”Informasi itu penting supaya masyarakat tidak bertanya-tanya. Sampaikan progresnya secara terbuka dan cepat,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Penyelidikan KSO Agrinas Kotim Kian Tajam: Tipidkor Polda Kalteng Buru Jejak Dugaan Gratifikasi di Meja Koperasi

    Penyelidikan KSO Agrinas Kotim Kian Tajam: Tipidkor Polda Kalteng Buru Jejak Dugaan Gratifikasi di Meja Koperasi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Eskalasi pengusutan dugaan gratifikasi dalam pusaran Kerja Sama Operasional (KSO) antara sejumlah koperasi di Kotawaringin Timur dengan PT Agrinas Palma Nusantara kian menajam.

    Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah mulai memperluas radius pemeriksaan dengan memanggil jajaran pengurus koperasi untuk membedah konstruksi indikasi aliran dana pelicin yang menyeret nama Ketua DPRD Kotim, Rimbun.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, membenarkan pergerakan unit khusus pemberantasan korupsi tersebut.

    Otoritas kepolisian mengonfirmasi bahwa aduan dari organisasi Tantara Lawung Adat Mandau Talawang sejak awal difokuskan pada dugaan tindak pidana korupsi.

    ”Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini ditangani oleh Subdit III Tipidkor. Prosesnya sudah masuk tahap penyelidikan, dan penyelidik telah melakukan verifikasi awal terhadap laporan yang disampaikan,” urai Budi Rachmat dalam keterangan resminya pada wartawan, baru-baru ini.

    Baca Juga: Dugaan Gratifikasi KSO Agrinas Naik Penyelidikan, Polda Kalteng Garap Laporan Mandau Talawang

    Fokus kerja kepolisian saat ini bertumpu pada pengumpulan keterangan silang serta verifikasi alat bukti dari berbagai pihak.

    Penyelidik berupaya memetakan kelengkapan bahan laporan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana di balik skema kerja sama tersebut.

    Bukti keseriusan aparat terekam dari rangkaian salinan surat undangan klarifikasi terbitan Ditreskrimsus Polda Kalteng yang dikantongi eksklusif oleh redaksi kanalindependen.id.

    Lembaran ber-kop resmi lengkap dengan nomor perkara itu mendarat di meja sejumlah koperasi.

    Gelombang pemanggilan pertama dilayangkan aparat pada 10 Maret lalu untuk pemeriksaan 13 Maret 2026.

    Penyidik Tipidkor kembali melayangkan surat panggilan kedua pada 2 April 2026 yang menjadwalkan pemeriksaan pada Senin (6/4/2026) mendatang.

    Kalimat dalam rentetan surat tersebut secara lugas menyebut pemanggilan ini terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang menyeret nama Ketua DPRD Kotim.

    Panggilan resmi tersebut mewajibkan para pengurus koperasi untuk hadir di ruang pemeriksaan Subdit III Tipidkor Polda Kalteng.

    Baca Juga: Aroma ”Penumpang Gelap” KSO Agrinas, Poktan Sudah Bubar Masuk Rekomendasi

    Mereka tidak diizinkan datang dengan tangan kosong. Instruksi penyidik mengharuskan pengurus membawa tumpukan dokumen pendukung dan bukti-bukti formal KSO.

    ”Diminta kepada saudara untuk hadir menemui penyidik dan tim guna proses tindak lanjut dari penanganan pengaduan tersebut berupa verifikasi dan klarifikasi dari saudara,” demikian isi salah satu poin dalam dokumen surat undangan klarifikasi tertanggal 2 April 2026 tersebut.

    Syarat itu menjadi bagian dari proses penyelidik dalam melacak jejak administrasi dan rekam jejak finansial, bukan sekadar menggali pengakuan lisan.

    Manuver hukum tersebut berpijak pada langkah Mandau Talawang yang menyeret dugaan gratifikasi tersebut ke ranah penindakan.

    Organisasi adat ini sebelumnya melontarkan tudingan tajam mengenai indikasi kucuran dana dari pihak koperasi kepada Ketua DPRD Kotim demi memuluskan terbitnya rekomendasi KSO.

    Mereka menolak isu ini hanya menguap sebagai rumor publik dan mendesak pembuktian di meja penegak hukum.

    Baja Juga: Membaca Skema Fee 5-10 Persen dalam KSO Sawit yang Diungkap Rimbun

    Langkah konkret Mandau Talawang dibuktikan melalui pendaftaran laporan resmi ke sejumlah institusi, termasuk Kejaksaan Tinggi dan Polda Kalteng.

    Dokumen aduan tersebut telah dikonfirmasi penerimaannya dan kini berujung pada bergulirnya penyelidikan di markas Tipidkor.

    Menghadapi gelombang tudingan ini, Ketua DPRD Kotim Rimbun konsisten menyuarakan bantahan.

    Dia menepis keras narasi yang menyebut dirinya menerima guyuran uang Rp200 juta per koperasi sebagai syarat terbitnya rekomendasi KSO.

    Rimbun menyatakan kesiapannya bertarung secara profesional dan kooperatif di hadapan aparat demi menguji kebenaran laporan tersebut.

    Baca Juga: Ruang Damai yang Terganjal, Perlawanan Rimbun Menjaga Harga Diri

    Pemanggilan aparat ini seketika mengubah konstelasi posisi koperasi. Entitas yang awalnya sekadar pelengkap administrasi kini bertransformasi menjadi kunci pembuka tabir misteri.

    Lewat tumpukan dokumen yang diminta penyidik, catatan internal koperasi akan menjadi instrumen utama untuk menguji kebenaran indikasi aliran dana dalam proses kerja sama tersebut.

    Status hukum para pengurus koperasi yang dipanggil saat ini masih sebatas pihak yang dimintai klarifikasi.

    Kesimpulan mengenai ada atau tidaknya tindak pidana korupsi, berikut pemetaan peran masing-masing aktor, sepenuhnya bergantung pada hasil bedah keterangan oleh tim penyelidik.

    Baca Juga: Agrinas Terbitkan Moratorium KSO, Kisruh Mandau Talawang vs Ketua DPRD Kotim Berjalan di Atas Fondasi Rapuh

    Rangkaian pemeriksaan dipastikan terus berjalan. Budi Rachmat memastikan penyidik konsisten mengumpulkan bahan keterangan dan bukti pendukung dari seluruh pihak terkait.

    Fakta dari meja koperasi inilah yang nanti akan menjadi salah satu parameter penentu, apakah dugaan uang pelicin KSO Agrinas ini memiliki dasar kuat untuk didorong ke tahap penyidikan. (ign)

  • Tangis Keluarga Korban Tragedi Dermaga NDS: Ketika Sang Ayah Pulang Hanya Berupa Kepingan Raga

    Tangis Keluarga Korban Tragedi Dermaga NDS: Ketika Sang Ayah Pulang Hanya Berupa Kepingan Raga

    SAMPIT, kanalindependen.id – Liang lahat di pemakaman umum Kecamatan Kotabesi itu tak menerima jasad secara utuh.

    Tangis keluarga pecah saat mengantarkan kepergian Ai (40), tulang punggung keluarga yang berpulang sebagai korban ledakan maut di area docking PT Nusantara Docking Sejahtera (NDS) Tanah Mas, Sampit, Rabu (1/4/2026) siang.

    Kesaksian memilukan meluncur dari bibir Idi, warga setempat yang ikut hadir dalam prosesi pemakaman pilu tersebut.

    Tragedi kebakaran kapal tunda pada akhir pekan lalu merenggut nyawa korban dengan cara yang sangat tragis.

    ”Fisiknya sudah tidak lengkap, hanya beberapa bagian saja yang bisa dimakamkan,” ucap Idi, menggambarkan pedihnya kondisi jenazah yang baru selesai diidentifikasi kepolisian.

    Keseharian Ai lekat dengan peluh sebagai kru kapal tunda di dermaga Tanah Mas.

    Kepergiannya yang mendadak meninggalkan seorang istri dan anak-anak yang terpaksa meneruskan hidup tanpa sosok ayah.

    Otoritas kepolisian hingga kini belum merilis daftar resmi identitas para korban, sehingga publik hanya bisa meraba duka keluarga dari cerita-cerita warga sekitar yang mengenalnya.

    Tragedi yang menghancurkan keluarga Ai ini bermula pada Sabtu (28/3/2026) sore.

    Rentetan ledakan keras memecah langit Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang. Kobaran api seketika menelan sebuah kapal penampung minyak dan Tug Boat (TB) Batara VII yang tengah bersandar di fasilitas perawatan PT NDS.

    Laporan sementara dari tim penanganan darurat mencatat tiga pekerja menjadi korban dalam insiden nahas ini.

    Ai terkonfirmasi meninggal dunia, satu rekannya menderita luka parah di bagian kepala, sementara satu pekerja lain masih lenyap tanpa jejak di lokasi kejadian.

    Teka-teki nasib satu pekerja lain yang lenyap menghadirkan babak baru dalam proses pencarian. Penemuan sesosok mayat tanpa identitas di aliran Sungai Mentaya Selasa (31/3) lalu, diduga berkaitan dengan insiden nahas tersebut.

    Namun, pihak terkait belum memberikan informasi dan menunggu hasil identifikasi forensik untuk memastikan apakah tubuh yang mengapung itu benar-benar korban dari tragedi di dermaga Tanah Mas.

    Sementara itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit memastikan penyelidikan pemicu kebakaran masih berjalan.

    Dugaan awal yang menyeruak berputar pada dua skenario, hantaman petir atau adanya aktivitas pekerja berisiko tinggi di dekat muatan bahan bakar.

    Tim gabungan kepolisian sebelumnya telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk membongkar teka-teki insiden ini.

    Sorotan tajam mengarah pada penerapan standar keselamatan kerja di lingkungan berisiko tinggi tersebut.

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur langsung menekan tombol evaluasi menyeluruh, menuntut pertanggungjawaban perusahaan serta otoritas pelabuhan.

    Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mendesak pengetatan pengawasan agar area kerja berisiko tinggi tidak kembali menimbulkan korban jiwa.

    Lembaga legislatif menagih transparansi prosedur keselamatan di area docking, terutama saat cuaca ekstrem membekap wilayah kerja yang sarat bahan bakar.

    Publik berhak tahu apakah perusahaan menghentikan aktivitas berisiko saat ancaman petir mengintai, serta sejauh mana kelayakan infrastruktur penangkal petir terpasang.

    Kejelasan status ketenagakerjaan para korban hingga kini belum dijelaskan secara terbuka oleh pihak terkait.

    Kenyataan paling pedih akhirnya kembali ke pangkuan keluarga Ai di Kotabesi. Pusara telah ditutup rapat meski raga sang ayah tak lagi sempurna, sementara aparat di luar sana masih berpacu memburu jawaban atas pemicu ledakan. (ign)

  • 212 CPNS Resmi Jadi PNS, Pemkab Kotim Siapkan Usulan Formasi Tahun 2026

    212 CPNS Resmi Jadi PNS, Pemkab Kotim Siapkan Usulan Formasi Tahun 2026

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sebanyak 212 CPNS resmi diangkat menjadi PNS di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Namun, penambahan tersebut belum mampu menutup kekurangan aparatur, sehingga pemerintah daerah kembali menyiapkan usulan formasi ASN tahun 2026.

    Bupati Kotim Halikinnor yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotim, Bima Eka Wardhana, menegaskan, sumpah jabatan bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen sebagai abdi negara.

    ”Sumpah jabatan PNS adalah ikrar suci, janji setia kepada bangsa dan negara serta tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk bekerja dengan jujur, bertanggung jawab, dan amanah,” ujarnya dalam pengambilan sumpah/janji PNS yang digelar di Gedung Serba Guna Sampit, Rabu (1/4/2026).

    Ia mengingatkan para PNS yang baru diangkat agar menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    ”Jadilah pelayan masyarakat yang santun, responsif, dan berintegritas. Hindari perbuatan tercela dan terus berinovasi dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

    Dalam kegiatan tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi pencegahan HIV/AIDS.

    Bima mengatakan, isu HIV/AIDS masih menjadi perhatian serius karena penyebarannya dapat terjadi melalui hubungan berisiko, penggunaan jarum suntik bergantian, transfusi darah terkontaminasi, serta dari ibu ke anak.

    Namun demikian, ia menegaskan, HIV/AIDS tidak menular melalui kontak sosial biasa seperti berjabat tangan, berpelukan, atau berbagi makanan.

    ”Karena itu, kita harus menghindari stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS,” katanya.

    Sementara itu, Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, mengatakan pengangkatan CPNS menjadi PNS telah melalui tahapan sesuai ketentuan, termasuk masa percobaan selama satu tahun.

    ”CPNS wajib menjalani masa percobaan, lulus pelatihan dasar, dan memenuhi syarat kesehatan sebelum diangkat menjadi PNS. Pengambilan sumpah ini merupakan kewajiban sesuai Undang-Undang ASN,” jelasnya.

    Di sisi lain, dia mengungkapkan, kebutuhan ASN di Kotim masih cukup besar.

    Berdasarkan hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, kebutuhan ASN mencapai sekitar 13.000 orang, sementara yang tersedia baru sekitar 9.000 lebih.

    Untuk itu, Pemkab Kotim tengah menyiapkan usulan formasi ASN tahun 2026 sekitar 365 orang. Usulan tersebut disesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun serta kebutuhan prioritas daerah.

    ”Dalam dua tahun terakhir, jumlah PNS yang pensiun hampir 500 orang. Tahun ini sekitar 265 orang dan tahun sebelumnya lebih dari 220 orang,” ungkapnya.

    Dia menegaskan, prioritas usulan formasi difokuskan pada tenaga kesehatan dan tenaga pendidik sebagai bagian dari pelayanan dasar.

    Selain itu, kebutuhan tenaga dokter spesialis juga menjadi perhatian, terutama di Rumah Sakit Samuda dan Rumah Sakit Parenggean yang hingga kini masih kekurangan tenaga tersebut.

    ”Formasi dokter spesialis selalu kami usulkan, tetapi kandidat yang tersedia masih sangat terbatas. Kita berharap usulan formasi tahun ini dapat disetujui pemerintah pusat, sehingga kekurangan ASN, khususnya pada sektor prioritas, dapat segera terpenuhi,” tandasnya. (hgn/ign)