Kategori: Berita Utama

  • Mengakhiri Tahun dengan Syukur, Memulai Tahun Baru dengan Harapan

    Mengakhiri Tahun dengan Syukur, Memulai Tahun Baru dengan Harapan

    Umat Konghucu Sampit Bersiap Sambut Tahun 2577 Kongzili

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Suasana di Klenteng Kong Miau Litang, Jalan MT Haryono Sampit, dipenuhi cahaya hangat lilin, aroma dupa, dan denting suara lonceng kecil, Senin (16/2/2026). Malam itu, umat Konghucu di Kota Sampit berkumpul untuk menjalani ritual tutup tahun 2576 Kongzili, menutup lembaran tahun yang telah dilalui dengan rasa syukur dan membuka pintu harapan bagi tahun baru spiritual 2577 Kongzili.

    Tokoh agama Konghucu setempat, Wen Shi Suhardi, menuturkan, “Esensi doa yang kami panjatkan malam ini adalah agar di tahun baru, Tien melimpahkan kasih karubianya. Sehingga setiap langkah kita dapat dilalui dengan aman, selamat, dan sentosa.”

    Suasana ibadah malam itu terasa khidmat dan inspiratif. Umat berdiri bersama di depan altar klenteng, mengikuti doa secara kolektif. Selanjutnya sebagian ada yanh beribadah secara pribadi, menulis harapan dan ucapan syukur pada kertas doa yang telah disediakan.

    “Kertas doa ini dibuat oleh dewan rohaniawan Konghucu, dan tokoh agama Konghucu dari seluruh Indonesia. Formatnya sudah dikonsep: umat mengucap syukur atas tahun yang telah dilalui selamat, aman, dan sentosa serta menaruh harapan agar diberkahi keberuntungan sepanjang tahun baru,” jelas Wen Shi Suhardi.

    Ritual malam itu tidak hanya sekadar ibadah, tetapi juga momen refleksi dan motivasi. “Ada umat yang aktif beribadah sepanjang tahun, ada pula yang hanya beribadah saat hari raya. Namun malam ini semua bersatu, memanjatkan doa dan menyatukan energi spiritual untuk menghadapi tahun yang baru,” imbuhnya.

    Setiap doa yang dipanjatkan membawa pesan kuat: menutup tahun lama dengan rasa syukur, mengakui tantangan yang telah dilalui, dan menatap masa depan dengan optimisme serta harapan. Lampion-lampion yang berkelap-kelip, aroma dupa yang menenangkan, dan lirihnya doa yang bergema di ruang klenteng menjadi saksi kebersamaan dan keteguhan iman umat Konghucu Sampit.

    Malam itu menjadi pengingat bahwa setiap akhir adalah awal yang baru. Dengan hati yang penuh syukur dan doa yang tulus, umat Konghucu Sampit bersiap menyambut karunia Tien di tahun 2577 Kongzili, berharap perjalanan hidup yang akan datang dipenuhi berkah, keselamatan, dan ketentraman. (***)

  • ”Peluru” Tajam Mandau Telawang, Klaim Punya Bukti Dugaan Gratifikasi

    ”Peluru” Tajam Mandau Telawang, Klaim Punya Bukti Dugaan Gratifikasi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Mandau Telawang tak sekadar meradang saat pengurusnya dipolisikan. Ormas ini menyimpan ”peluru” alias bukti dan menegaskan siap menguji balik dugaan gratifikasi di balik kerja sama koperasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara.​​

    Laporan Ketua DPRD Kotim Rimbun terhadap korlap aksi Wanto ke Polres Kotim memang jadi pemantik.

    Bagi Mandau Telawang, langkah itu justru menggeser fokus dari persoalan utama yang sejak awal mereka suarakan, ada dugaan transaksi di balik rekomendasi dan pembatalan kerja sama (KSO) koperasi dengan Agrinas.

    Kepala Divisi Hukum Mandau Telawang Deden Nursida mengingatkan, isi orasi yang kini dipersoalkan bukan vonis, melainkan penyampaian dugaan dan permintaan klarifikasi di ruang publik.

    ”Pernyataan dalam orasi itu dalam konteks dugaan dan permintaan klarifikasi publik, bukan vonis hukum. Vonis itu di pengadilan,” tegasnya.​

    Menurut Deden, memilih jalur laporan pidana terhadap orator aksi adalah cara yang keliru menjawab kritik.

    Hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi konstitusi, dan karena disampaikan terbuka, seharusnya juga dijawab secara terbuka, bukan ditarik ke ruang pemeriksaan polisi.​​

    ”Keterbukaan publik itu penting. Masyarakat harus tahu apakah isu yang beredar benar atau tidak. Kami juga memberikan waktu tiga hari kepada beliau (Rimbun, Red) untuk menjawab. Tetapi, dalam tiga hari itu, jawabannya bukan klarifikasi, melainkan laporan pencemaran nama baik,” katanya.

    Laman: 1 2

  • Konflik Masih Membara, Darah Nyaris Tumpah di Irigasi Danau Lentang

    Konflik Masih Membara, Darah Nyaris Tumpah di Irigasi Danau Lentang

    SAMPIT, kanalindependen.id – Konflik di jalur Irigasi Danau Lentang, Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, kian memanas. Dua kelompok warga sempat saling berhadapan di lokasi yang tengah disengketakan dengan PT Borneo Sawit Perdana (BSP).

    Ketegangan bermula dari aktivitas pembukaan dan penanaman sawit yang tetap dijalankan di bidang lahan yang diklaim milik Hendrik cs, warga Luwuk Bunter, Senin (16/2).

    Informasi yang diterima Kanal Independen, alat berat dan pekerja sudah lebih dulu masuk. Ratusan pokok sawit dilaporkan tertanam. Hendrik dan keluarganya pun turun ke lapangan untuk menghentikan kegiatan itu.

    Di tengah upaya mereka menahan dan meminta alat berat keluar dari area tersebut, muncul kelompok lain yang mengaku sebagai pemilik sah lahan dan menyatakan telah menjualnya ke PT BSP.

    Kelompok ini justru bertahan dan mendorong agar penanaman dilanjutkan. Dua kubu pun saling berhadap-hadapan dalam jarak dekat, dengan tensi yang terus naik.

    Seorang warga yang berada di lokasi menceritakan, Kepala Desa Luwuk Bunter sempat datang dan berusaha menenangkan situasi.

    Kades mencoba memberikan penjelasan kepada kedua belah pihak. Namun, penjelasan itu tak serta-merta meredakan suasana. Perdebatan memanas, sementara masing-masing kubu tetap kukuh dengan klaim lahannya.

    Puncak kericuhan terjadi ketika salah satu orang dari kubu Hendrik cs terpancing emosi dan mengejar lawannya.

    Kejar-kejaran tak terhindarkan. John Hendrik disebut ikut mengejar pihak lawan yang jumlahnya kurang lebih seimbang.

    ”Kejadiannya itu sudah mau bubar. Rupanya ada pihak Hendrik yang terpancing, mengejar lawannya dengan senjata tajam. Lawannya juga sudah siap dan sama-sama menarik senjata tajam,” ujar seorang warga yang menyaksikan kejadian di lapangan.

    Laman: 1 2

  • Tegaskan Hak Konstitusi, Mandau Telawang Sebut Pelaporan Rimbun Bentuk Intimidasi

    Tegaskan Hak Konstitusi, Mandau Telawang Sebut Pelaporan Rimbun Bentuk Intimidasi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Ormas Mandau Telawang merespons keras laporan Ketua DPRD Kotim Rimbun ke Polres Kotim terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyasar koordinator aksi, Wanto. Langkah Rimbun dinilai sebagai bentuk intimidasi kepada rakyat.

    Dalam konferensi pers yang digelar di Sampit, Senin (16/2), aksi demonstrasi yang dilakukan Jumat (13/2) lalu itu merupakan hak konstitusional warga negara. Bukan upaya memfitnah Ketua DPRD secara pribadi.​

    Panglima Mandau Telawang Ricko Kristolelu menegaskan, langkah pelaporan ke polisi bukan jawaban yang semestinya diberikan seorang pejabat publik terhadap aspirasi masyarakat.

    Dia mengingatkan, pihaknya telah memberi tenggat waktu tiga hari kepada Ketua DPRD untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait surat rekomendasi pembatalan kerja sama (KSO) tiga koperasi dengan pihak Agrinas. Akan tetapi, tidak ada satu pun penjelasan resmi yang disampaikan.

    ”Menurut kami, laporan pencemaran nama baik itu bukan suatu jawaban, tapi bentuk intimidasi wakil rakyat terhadap rakyatnya,” ujar Ricko.

    Dia menuturkan, sejak awal Mandau Telawang meminta penjelasan terang-benderang soal dasar dan kapasitas Ketua DPRD menerbitkan surat pembatalan rekomendasi yang mengatasnamakan lembaga DPRD, tanpa tembusan ke koperasi yang terdampak.​

    Ricko mempersoalkan apakah surat pembatalan rekomendasi itu benar keputusan lembaga DPRD yang bersifat kolektif-kolegial, atau hanya tindakan personal Ketua DPRD.

    Menurutnya, jika atas nama kelembagaan, seharusnya ada risalah rapat, notulen, serta daftar hadir anggota DPRD yang ikut memutuskan pembatalan rekomendasi dimaksud.

    Ketiadaan transparansi inilah yang dinilai memicu polemik di akar rumput, karena masyarakat yang sudah berharap mendapat Surat Perintah Kerja (SPK) di lahan koperasi justru mendapati rekomendasi mereka dicabut sepihak.​

    Dia juga menyinggung kejanggalan administrasi. Mulai dari surat rekomendasi yang belum sampai ke koperasi tetapi sudah dibatalkan, sampai pembatalan yang dikirim hanya melalui pesan WhatsApp.

    ”Secara administrasi, surat pertama masih dalam perjalanan. Belum diterima koperasi, tapi sudah dibatalkan lewat WA. Itu yang membuat masyarakat bereaksi,” kata Ricko.​

    Pihaknya menilai Ketua DPRD Kotim melewati batas kewenangan ketika ikut membatalkan proses yang seharusnya berada di ranah teknis dan aparat terkait.

    Adapun soal evaluasi keamanan di lapangan, menurutnya, bukan domain DPRD, melainkan tugas aparat keamanan yang memiliki mandat melakukan analisa, pemetaan, dan asesmen situasi di lokasi kegiatan.

    Laman: 1 2

  • Jejak Diaspora Cina di Tepi Mentaya, Dari Perdagangan Sungai hingga Harmoni Komunitas

    Jejak Diaspora Cina di Tepi Mentaya, Dari Perdagangan Sungai hingga Harmoni Komunitas

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Sejarah Sampit bergerak mengikuti aliran Sungai Mentaya. Dari jalur air inilah kota ini tumbuh melalui perahu dagang, pertemuan manusia, dan jaringan ekonomi yang telah hidup jauh sebelum Sampit menjadi pusat perdagangan di Kalimantan Tengah seperti sekarang.

    Kehadiran masyarakat Tionghoa menjadi bagian penting dari proses panjang itu. Catatan sejarah menunjukkan, kontak pedagang Cina dengan masyarakat Borneo telah berlangsung sejak berabad-abad lalu melalui perdagangan hasil hutan dan laut. Namun, sekitar tahun 1847 menjadi penanda penting dimulainya fase pemukiman dan keterlibatan yang lebih permanen di wilayah Sampit.

    Bagi komunitas Tionghoa di Kotawaringin Timur, kisah ini bukan sekadar arsip, melainkan bagian dari ingatan kolektif yang terus hidup. Menurut Wen Shi Suhardi, tokoh agama Konghucu Kotim, orang Tionghoa khususnya dari suku Han telah bermigrasi ke tanah Borneo sejak ribuan tahun lalu dan hidup berdampingan dengan masyarakat lokal, bahkan sebelum masa kolonial.

    “Dalam catatan sejarah, orang Tionghoa sudah ada di Borneo jauh sebelum kemerdekaan. Ketika penjajah Belanda masuk, mereka memanfaatkan kedekatan orang Tionghoa dengan masyarakat lokal untuk menjadi mediator antar suku,” kata Suhardi.

    Sungai Mentaya dan Awal Perdagangan

    Letak geografis Sampit di tepian Sungai Mentaya menjadikannya simpul strategis perdagangan di pesisir selatan Borneo. Sungai ini memungkinkan kapal-kapal berukuran besar masuk hingga ke pusat kota, menjadikan Sampit pelabuhan penting bagi arus keluar-masuk komoditas seperti karet, rotan, dan kayu.

    Pada fase awal, masyarakat Tionghoa dikenal sebagai pedagang perantara. Mereka mendistribusikan kebutuhan pokok beras, garam, minyak, hingga berbagai perkakas kepada masyarakat Dayak dan Banjar, sekaligus membangun jaringan perdagangan antarpulau yang menghubungkan Sampit dengan kawasan lain di Nusantara hingga luar negeri.

    Seiring waktu, para pendatang yang semula datang sebagai penambang dan pedagang perlahan menetap, membangun permukiman, serta menjadi bagian dari struktur ekonomi lokal yang terus berkembang.

    Dari Karet hingga Industri Kayu

    Memasuki akhir abad ke-19, geliat ekonomi Sampit meningkat seiring dibukanya perkebunan karet. Pada fase ini, jumlah pendatang Tionghoa bertambah sebagai pedagang, pengusaha, maupun tenaga kerja. Aktivitas ekonomi mereka menghidupkan pasar-pasar di tepi sungai dan mendorong tumbuhnya pusat niaga baru di kawasan kota.

    Peran ekonomi komunitas Tionghoa mencapai puncak pada dekade 1940-an, ketika Belanda membangun industri penggergajian kayu berskala besar di tepi Sungai Mentaya. Pabrik kayu tersebut disebut sebagai salah satu yang terbesar di Asia Tenggara pada masanya, memperkuat posisi Sampit sebagai pusat ekonomi kolonial sekaligus membuka ruang kerja bagi masyarakat setempat.

    Dinamika Sosial dan Jejak Budaya

    Dalam perjalanan sejarahnya, komunitas Tionghoa di Sampit dikenal dengan berbagai sebutan Cina Totok, Cina Peranakan, hingga Cina Tongkang yang merujuk pada gelombang kedatangan dan proses sosial yang berbeda. Meski secara demografis tidak dominan, peran mereka dalam ekonomi dan kehidupan kota sangat signifikan.

    Interaksi dengan komunitas Dayak, Banjar, Jawa, dan Madura membentuk karakter multikultural Sampit. Kawasan pasar dan bantaran sungai menjadi ruang perjumpaan antarbudaya yang terus berlangsung dari masa ke masa.

    Proses panjang itu melahirkan asimilasi sosial. Etnis Tionghoa tidak hanya menjadi bagian dari masyarakat, tetapi turut memperkaya kehidupan budaya lokal melalui tradisi dan praktik sosial yang diwariskan lintas generasi.

    Di Kotim, jejak budaya tersebut terlihat dari berdirinya klenteng pertama pada tahun 2000 oleh Hadi Siswanto, yang menghibahkan tanah untuk membangun rumah ibadah Konghucu bernama Kong Miao Litang atau klenteng Harmoni Kehidupan.

    “Sebelumnya, umat Konghucu beribadah di Tri Dharma bersama umat Buddha. Namun, karena jumlah penganut semakin banyak, akhirnya klenteng ini didirikan untuk memfasilitasi umat Konghucu,” ujar Wenshi.

    Keberadaan klenteng ini menjadi ruang penting dalam menjaga identitas budaya komunitas Tionghoa di Kotim. Tradisi seperti barongsai dan festival Tionghoa tumbuh dari praktik keagamaan yang telah lama hidup di tengah masyarakat.

    Hingga akhir masa kolonial pada 1942, komunitas Tionghoa telah menjadi bagian tak terpisahkan dari denyut kehidupan Sampit. Jejak mereka tidak hanya tercatat dalam arsip dan bangunan lama, tetapi juga dalam struktur ekonomi, jaringan perdagangan, dan dinamika sosial kota.  

    Kini, Sungai Mentaya tetap mengalir, pelabuhan masih bekerja, dan kehidupan kota terus bergerak di atas fondasi sejarah yang dibangun berbagai komunitas. Kisah diaspora Tionghoa di Sampit bukan sekadar cerita migrasi, melainkan perjalanan panjang tentang adaptasi, kerja, dan kebersamaan dalam membentuk wajah kota.

    Pada akhirnya, sejarah Sampit menunjukkan bahwa sebuah kota tidak tumbuh secara tiba-tiba. Ia dibangun oleh pertemuan manusia, kerja ekonomi, dan proses sosial yang berlangsung lintas generasi jejak yang masih terasa hingga hari ini. (***)

  • Konflik Irigasi Danau Lentang, PT BSP Membantah Garap Jalur dan Merusak Irigasi

    Konflik Irigasi Danau Lentang, PT BSP Membantah Garap Jalur dan Merusak Irigasi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Perusahaan perkebunan PT Borneo Sawit Perdana (BSP) membantah tudingan menggarap jalur irigasi Danau Lentang dan klaim lahan warga di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Manajer Humas PT Borneo Sawit Perdana (BSP) Rosi Andreas, menegaskan perusahaan tidak pernah berniat merusak aset negara. Perusahaan tidak mungkin berani menggarap tanpa dasar izin.

    ”Zaman sekarang ini kan sudah canggih. Kalau BSP berani menggarap, berarti ada dasarnya. Minimal kami membeli tanah dari pemilik, ada pembayaran, ada dokumentasi, termasuk SPT dari kepala desa sampai camat,” katanya.

    Terkait munculnya klaim lahan, Rosi berpandangan, fenomena itu bukan hal asing di Kotim dan pada akhirnya akan bergantung pada kejujuran dan kekuatan dokumen masing-masing pihak.

    Pada titik yang kini dipersoalkan di Danau Lentang, Rosi menyebut areal itu berada dalam kawasan pelepasan hutan untuk BSP yang terbit sekitar 2013-2014 dan sudah dipetakan dalam kadastral perusahaan.

    Namun, ia menegaskan, area tersebut bukan untuk kebun inti (Hak Guna Usaha perusahaan), melainkan telah dicadangkan sebagai kebun plasma 20 persen untuk petani melalui Koperasi Plasma.

    ”Pada saat proses HGU, BSP wajib mencadangkan 20 persen untuk plasma. Areal di sekitar irigasi itu masuk plotting plasma dan ke depan akan menjadi HGU plasma, bukan HGU inti BSP,” ujarnya.

    Laman: 1 2

  • Kabar dari Langit, Ramadan di Kotim Berpeluang Lebih Sejuk

    Kabar dari Langit, Ramadan di Kotim Berpeluang Lebih Sejuk

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Menjelang datangnya Ramadan 1447 Hijriah, langit di atas Kabupaten Kotawaringin Timur seolah membawa pesan menenangkan. Setelah melewati hari-hari panas di awal tahun, warga Kotim kini berpeluang menjalani ibadah puasa dengan suasana yang lebih bersahabat. Hujan ringan hingga sedang diprakirakan akan lebih sering turun, menghadirkan udara yang terasa lebih adem.

    Kabar ini disampaikan Kepala BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Sampit, Mulyono Leonardo. Ia menjelaskan, pada periode 1 hingga 10 Maret 2026, hujan dengan intensitas ringan sampai sedang masih akan mendominasi wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

    “Prakiraan hujan di bulan Maret ini masuk kategori menengah, sekitar 200 sampai 300 milimeter. Kemungkinan bulan Ramadan akan lebih adem, mudah-mudahan tidak terlalu panas,” ujar Mulyono.

    Tak hanya di awal bulan, kondisi cuaca yang relatif sejuk ini diperkirakan akan bertahan hingga akhir Maret. Suhu udara diprediksi tidak sepanas awal tahun kemarin, ketika hujan sempat berkurang dan panas terasa lebih menyengat.

    Menurut Mulyono, secara umum sifat hujan di Kotim pada periode tersebut masih tergolong normal. Pola ini selaras dengan siklus klimatologi tahunan yang memang rutin terjadi di wilayah ini.

    BMKG mencatat, Kotim memiliki dua puncak musim hujan dalam satu tahun. Puncak pertama terjadi pada Desember 2025. Setelah itu, curah hujan menurun pada Januari dan membuat cuaca terasa lebih panas. Memasuki Februari hingga Maret, hujan kembali turun secara bertahap.

    “Pada bulan April nanti akan kembali terjadi puncak kedua musim hujan. Itu memang siklus tahunan di Kotim,” jelasnya.

    Meski demikian, BMKG tetap mengingatkan masyarakat agar terus memantau informasi cuaca terbaru. Prakiraan dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung dinamika dan fenomena alam yang terjadi.

    Setidaknya, kabar dari langit ini memberi harapan. Ramadan tahun ini berpeluang hadir dengan udara yang lebih sejuk, menemani sahur dan berbuka warga Kotim dengan suasana yang lebih nyaman. (***)

  • Diduga Main-Main Hibah Keagamaan, Bancakan yang Lupa Landasan Kehidupan

    Diduga Main-Main Hibah Keagamaan, Bancakan yang Lupa Landasan Kehidupan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah keagamaan yang tengah diusut jaksa di Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan betapa praktik korupsi bisa menyusup hingga program yang dibungkus atas nama ibadah.

    Anggaran yang semestinya menopang kehidupan beragama, yang menjadi landasan hidup masyarakat selama ini, termasuk juga kalangan pejabat, diduga dimainkan demi kepentingan segelintir orang.

    Menguatnya dugaan korupsi dalam program hibah keagamaan itu kian terang ketika ratusan penerima dana hibah satu per satu dipanggil jaksa.

    Informasinya, dari total sekitar 251 penerima hibah, lebih dari 160 di antaranya telah diperiksa dalam beberapa gelombang, baik melalui pendalaman administrasi maupun pengecekan langsung ke lapangan terhadap proyek pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadah.

    Baca juga: Skenario Gagal Pengarahan Saksi Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Keagamaan Kotim

    Jaksa menelisik apakah bantuan yang semestinya menopang sarana ibadah dan kegiatan keagamaan benar-benar sampai ke sasaran, atau justru menyisakan ruang gelap dalam bentuk pertanggungjawaban fiktif, kegiatan yang tak pernah terlaksana, hingga bangunan yang tidak sesuai dengan proposal.

    Kepala Kejari Kotim Nur Akhirman sebelumnya mengatakan, penyidikan kasus tersebut berjalan sejak Oktober 2025. Pihaknya masih melakukan pendalaman.

    Adapun nilai kerugian dari hibah sebesar Rp40 miliar tersebut, Kejari masih menunggu hasil perhitungan dari auditor sebelum melangkah ke penetapan tersangka.

    Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah memang cukup agresif menggelontorkan anggaran untuk bidang keagamaan.

    Pada 2023, misalnya, Pemkab Kotim menyalurkan sekitar Rp17 miliar hibah untuk rumah ibadah, pondok pesantren, dan berbagai lembaga keagamaan, dengan narasi memperkuat pembinaan keagamaan dan kerukunan umat.

    Di permukaan, kebijakan itu digaungkan dengan niat mulia, negara hadir membantu masjid, gereja, dan lembaga keagamaan agar lebih layak melayani jamaahnya.

    Akan tetapi, penyidikan dugaan korupsi mengungkap sisi gelap narasi tersebut. Ketika uang yang dibungkus atas nama ibadah diurai di meja penyidik, publik menduga anggaran jadi bancakan segelintir orang untuk keuntungan pribadi.

    Laman: 1 2

  • Warga ”Dipaksa” Berjuang Sendirian, Potensi Bentrok di Irigasi Danau Lentang Kian Membesar

    Warga ”Dipaksa” Berjuang Sendirian, Potensi Bentrok di Irigasi Danau Lentang Kian Membesar

    SAMPIT, kanalindependen.id – Bara konflik yang sejak lama menyala pelan di jalur Irigasi Danau Lentang, Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, kini kembali disiram bensin. Sabtu (14/2/2026) sore, aktivitas perusahaan kembali terlihat di lahan sengketa.

    Truk memasukkan bibit sawit ke area yang sebelumnya telah diratakan alat berat. Bagi warga, lokasi itu bukan sekadar hamparan tanah kosong, melainkan jalur irigasi Danau Lentang yang selama ini mengalirkan air ke kebun mereka.

    ”Sore ini mereka diam-diam memasukkan bibit ke lahan kami. Dan kali ini tidak ada kata lain selain kami melawan di lahan ini,” ujar John Hendrik, salah seorang pemilik lahan, menahan geram.

    Menurut John, areal yang sudah di‑land clearing kini dijaga beberapa orang yang disiapkan untuk mengamankan proses penanaman.

    Dia melanjutkan, ruang dialog yang sebelumnya masih terbuka pelan‑pelan menyempit, digantikan barisan bibit dan orang‑orang yang diduga dibayar untuk menjaga lahan.

    ”Awalnya mereka kerjakan land clearing sampai alat ditarik keluar. Sempat tidak ada aktivitas setelah saya layangkan somasi. Tapi hari ini mereka mulai lagi,” katanya.

    John bukan datang ke jalur irigasi dengan tangan kosong. Dia sudah melayangkan somasi, menempuh jalur administrasi, dan berupaya menyelesaikan persoalan di atas meja.

    Namun, ketika proses tanam kembali dipaksakan di atas tanah yang ia yakini sebagai haknya, pilihan di lapangan menjadi serba sempit.

    ”Saya sudah tempuh jalur administrasi. Kalau perusahaan memaksakan untuk merampas tanah kami, kami tidak akan diam. Tidak menutup kemungkinan di lapangan nanti akan ada gesekan.

    Pilihan untuk bertahan di lahan adalah alternatif terakhir yang harus kami lakukan untuk mempertahankan tanah kami ini,” tegasnya.

    Pemkab Kotim sebelumnnya menyebut, kawasan irigasi itu kini berada di area kemitraan atau plasma, bukan lagi kebun inti perusahaan. Irigasi harus tetap dirawat dan tidak boleh diubah fungsi maupun dirusak, meski berada di dalam skema kemitraan.

    Laman: 1 2

  • Menjaga Ramadan di Kotim: THM Tutup, Warung Tertirai, Bagarakan Sahur Diatur Waktu

    Menjaga Ramadan di Kotim: THM Tutup, Warung Tertirai, Bagarakan Sahur Diatur Waktu

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Menjelang Ramadan, pemerintah kembali menata ritme ruang publik di Kotawaringin Timur. Aktivitas hiburan malam diminta berhenti, sebagian warung makan menyesuaikan jam operasional, dan masyarakat diingatkan menjaga ketertiban. Kebijakan yang berulang tiap tahun ini bukan sekadar soal aturan, tetapi tentang bagaimana keseimbangan antara kekhusyukan ibadah, kebutuhan ekonomi, dan stabilitas sosial dijaga.

    Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui imbauan bersama Bupati, Kapolres, dan Kementerian Agama meminta seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) tidak beroperasi selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Karaoke, diskotik baik di hotel berbintang maupun melati serta bentuk hiburan malam lainnya diminta menghentikan aktivitas, siang maupun malam.

    Asisten I Setda Kotim, Waren, menyebut kebijakan ini diarahkan untuk menjaga kekhusyukan ibadah puasa sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

    “Pelaku usaha diharapkan mematuhi imbauan ini sebagai bentuk toleransi dan penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

    Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, persoalan Ramadan di Kotim tidak berhenti pada penutupan hiburan malam. Warung makan dan aktivitas sosial di ruang publik kerap menjadi titik sensitif antara kebutuhan ekonomi dan tuntutan ketertiban.

    Dalam imbauan tersebut, pemilik warung, rumah makan, kedai minuman, dan kantin diminta tidak membuka usaha pada pagi hingga siang hari. Jika tetap beroperasi, tempat usaha wajib ditutup menggunakan tirai agar tidak terlihat terbuka secara umum sebuah praktik yang sudah lama dikenal masyarakat sebagai bentuk kompromi sosial.

    Di sisi lain, potensi gangguan ketertiban juga menjadi perhatian. Pemerintah melarang produksi, penjualan, maupun penggunaan petasan tanpa izin, termasuk aksi kebut-kebutan dan aktivitas lain yang dapat mengganggu ketenangan Ramadan.

    Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan lingkungan, memastikan keamanan rumah saat ditinggal beribadah, serta mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).

    Untuk tradisi bagarakan sahur, batas waktu turut diatur. Kegiatan menggunakan peralatan kesenian diperbolehkan mulai pukul 01.30 WIB, sedangkan penggunaan pengeras suara paling cepat pukul 02.00 WIB, dengan catatan tidak mengganggu ketertiban umum dan tetap mematuhi aturan lalu lintas.

    Di atas kertas, imbauan ini tampak jelas. Namun, pertanyaan yang kerap muncul setiap Ramadan tetap sama: apakah pengawasan akan berjalan konsisten, atau hanya berhenti pada dokumen administratif.

    Waren menegaskan, pemerintah daerah bersama aparat kepolisian akan melakukan pemantauan lapangan guna memastikan seluruh ketentuan dijalankan.

    Ramadan di Kotim pada akhirnya bukan hanya soal menutup hiburan malam atau menertibkan warung makan. Ini tentang bagaimana pemerintah hadir secara konsisten—menjaga kekhusyukan ibadah, melindungi ketertiban sosial, sekaligus memastikan toleransi tidak sekadar menjadi slogan. (***)