Asumsi Cuan
Dalam rantai distribusi LPG 3 kilogram subsidi, SPBE berada di hulu, bukan di level pangkalan. Fasilitas ini menerima LPG curah dari Pertamina, mengisi ke tabung, lalu menyalurkannya ke agen resmi yang kemudian menjual ke pangkalan, sebelum akhirnya sampai ke konsumen dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.
Artinya, setiap permainan takaran di SPBE langsung memengaruhi hak ekonomi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro yang menjadi sasaran resmi subsidi LPG 3 kilogram.
Harga eceran tertinggi (HET) resmi LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan di Kotim berada di kisaran Rp22.000 per tabung, sementara di lapangan masih ditemukan pengecer menjual hingga Rp35.000 per tabung.
Menggunakan HET pangkalan Rp22.000 sebagai acuan nilai 3 kilogram LPG subsidi, satu kilogram LPG di titik ini bernilai sekitar Rp7.333.
Ilustrasi berikut menggambarkan besarnya potensi keuntungan bila terjadi pengurangan isi tabung di level SPBE. Dalam pemeriksaan di Pelangsian, satu truk penyaluran yang dijadikan dasar pengambilan sampel memuat sekitar 560 tabung LPG 3 kilogram.
Dengan asumsi konservatif terjadi pengurangan rata‑rata 0,2 kilogram per tabung—dari seharusnya 3,0 kilogram menjadi hanya 2,8 kilogram—maka setiap tabung ”kehilangan” nilai subsidi sekitar Rp1.466, jika mengacu pada harga resmi di pangkalan sekitar Rp22.000 per tabung atau Rp7.333 per kilogram.
Dalam satu kali pengisian truk dengan 560 tabung, total volume LPG yang ”hilang” mencapai 112 kilogram (560 tabung dikalikan selisih 0,2 kilogram).
Jumlah itu setara kurang lebih 37 tabung baru berisi 3 kilogram penuh (112 kilogram dibagi 3 kilogram per tabung).
Jika 37 tabung ”siluman” ini dinilai dengan acuan HET Rp22.000 per tabung, nilainya sekitar Rp814.000 hanya dari satu kali pengisian truk. Apabila berlangsung selama sebulan, totalnya bisa mencapai Rp24.420.000.
Sebagai informasi, angka‑angka tersebut bukan data resmi hasil penyidikan, melainkan simulasi berdasarkan HET resmi dan asumsi pengurangan 0,2 kilogram per tabung yang diambil dari pola penyaluran 560 tabung per truk sebagaimana dijelaskan Johny.
Meski demikian, simulasi bisa menunjukkan bahwa selisih kecil di timbangan dalam satu muatan truk saja sudah sanggup mengalihkan ratusan ribu rupiah nilai subsidi dari warga ke margin pelaku usaha di hulu.
Warga Dirugikan
Praktik itu jelas merugikan warga yang tidak pernah mendapatkan diskon hanya karena isi tabung mereka kurang. Mereka tetap membayar dengan patokan harga resmi di pangkalan sekitar Rp22.000 per tabung, bahkan lebih tinggi di pengecer, sementara isi riil tabung lebih sedikit dari standar.
Untuk satu rumah tangga kecil yang menghabiskan empat tabung per bulan, pengurangan 0,2 kilogram per tabung berarti mereka kehilangan sekitar 0,8 kilogram LPG setiap bulan.
Hampir sepertiga tabung. Dalam nilai rupiah, itu setara sekitar Rp5.800 subsidi yang bocor dari hak mereka setiap bulan dan tanpa pernah disadari.
Rini (29), seorang warga Sampit, berharap penindakan di SPBE tidak berhenti pada pemasangan garis polisi semata. Dia juga mengharapkan pengawasan rutin dilakukan.
”Kalau pelakunya cuma ditegur, terus habis itu jalan lagi seperti biasa, percuma saja. Kami ingin ada sanksi tegas, dan yang paling penting, ke depan isi tabung benar‑benar 3 kilo seperti yang tertulis, bukan cuma angka di stiker,” katanya.
Bagi pelaku usaha mikro, seperti pedagang gorengan, warung makan, penjual kue, gas yang lebih cepat habis berarti ongkos produksi naik, sementara ruang menaikkan harga jual sangat sempit karena daya beli pelanggan terbatas.
Mereka terjepit di tengah. Membeli gas dengan harga yang sama, tetapi mendapatkan isi lebih sedikit, lalu menanggung sendiri selisih biaya produksi. Jika situasi serupa dialami ribuan rumah tangga dan UMKM di satu kabupaten, nilai subsidi yang tak pernah benar‑benar sampai ke penerima yang dituju bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan. (ign)

Tinggalkan Balasan