Ruang Damai yang Terganjal, Perlawanan Rimbun Menjaga Harga Diri

Dalam logika Rimbun, kritik terhadap kebijakan masih menjadi urusan DPRD sebagai lembaga. Namun, begitu nama dirinya diseret dan dituduh menerima sejumlah uang, itu sudah menyentuh martabat pribadi yang dijamin undang-undang.​

Langkah hukum yang diambil Rimbun menimbulkan beragam tanggapan. Rimbun diingatkan agar sebagai pejabat tidak mudah memidanakan warga yang menyampaikan pendapat, termasuk dalam bentuk orasi, selama konteksnya adalah kritik atas dugaan penyimpangan kebijakan publik.

Akan tetapi, Rimbun merasa tuduhan itu sudah melompat dari kritik menuju tuduhan koruptif. Yang jika dibiarkan, akan menempel abadi pada dirinya dan keluarganya.​

Luka Nama Baik dan Beban Keluarga

Dalam wawancara, nada suara Rimbun berubah ketika ia menyebut dampak tuduhan itu terhadap keluarga. Dia mengaku bukan hanya dirinya yang menanggung akibat, tetapi juga istri dan anak-anak yang ikut menjadi sasaran pandangan miring di lingkungan sosialnya.

Viralitas tuduhan di ruang digital dan percakapan publik membuatnya merasa tidak lagi sekadar berhadapan dengan puluhan orang yang berorasi, melainkan banyak orang yang mengenalnya hanya dari potongan cerita soal Rp 200 juta per koperasi tanpa konteks utuh.

Rimbun menolak keras anggapan laporannya ke Polres Kotim merupakan tindakan reaktif. Menurutnya, keputusan itu tidak dibuat secara terburu-buru, melainkan hasil pertimbangan panjang antara kewajiban menampung aspirasi dan hak mempertahankan kehormatan pribadi.

”Mari kita berdewasa,” begitu pesan yang ia tekankan.

Bagi Rimbun, jabatan Ketua DPRD memang mengharuskannya membuka ruang kritik, tetapi tidak otomatis menghapus haknya sebagai warga negara untuk menolak fitnah.

Ormas Tantara Lawung Adat Mandau Talawang sebelumnya telah membantah orasi mereka semata-mata menyerang pribadi Ketua DPRD Kotim. Organisasi ini berkali-kali menyatakan fokus mereka adalah membongkar dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan dalam proses KSO.

Ricko Kristolelu, Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang menegaskan, pihaknya memegang bukti kuat berupa dokumen, rekaman, dan keterangan pihak-pihak terkait, dan menyatakan siap mempertanggungjawabkan pernyataan mereka di hadapan penyidik, bukan hanya di panggung orasi. (ign)

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *