SAMPIT, kanalindependen.id – Sengkarut tata kelola anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terkonfirmasi melalui dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Perubahan drastis pagu anggaran hibah KONI dari Rp750 juta menjadi Rp3 miliar di dalam APBD, secara faktual dicatat terjadi tanpa melalui pembahasan dan persetujuan bersama, sehingga tidak sesuai prosedur.
Frasa pembuka tabir itu bukanlah sekadar tuduhan dari luar gelanggang birokrasi.
Tertuang dalam notulen rapat lintas instansi internal pemerintah daerah, ditandatangani langsung Pj Sekda Kotim Umar Kaderi, Kepala BKAD Muhammad Saleh, Inspektur Bambang, Kepala Dispora Muhammad Irfansyah, perwakilan Bapperida, serta Kepala Bagian Hukum Setda Pintar Simbolon.
Pertemuan para petinggi birokrasi itu terselenggara sebagai tindak lanjut atas saran Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah dan BPKP.
Institusi pengawas tersebut menuangkan sederet rekomendasinya melalui surat resmi bernomor PE.08.02/S-466/PW15/3/2026 tertanggal 9 Maret 2026.
Notulen ini merekam jejak bagaimana angka raksasa itu bisa melompat tanpa pijakan prosedur yang sah.
Rangkaiannya bermula dari Musorkablub KONI pada Juni 2025, pelantikan kepengurusan baru pada Agustus 2025, hingga proposal hibah yang baru disodorkan pada September 2025, persis setelah informasi alokasi Rp750 juta muncul di RKA.
Laju siklus perencanaan anggaran yang sudah bergerak jauh sebelum kepengurusan terbentuk inilah yang memicu ketidaksinkronan fatal dalam seluruh proses pengajuan.
Hasil dari kekacauan tata waktu itu sangat telak. Angka hibah yang semula tercatat Rp750 juta membengkak menjadi Rp3 miliar di APBD tanpa rekam jejak prosedural yang bisa dipertanggungjawabkan.
Inspektorat, melalui notulen yang sama, mencatat pengelolaan hibah KONI ini masuk kategori risiko tinggi merujuk penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025.
Lebih jauh, dokumen tersebut turut menggarisbawahi bahwa persoalan ini telah mendapat atensi Aparat Penegak Hukum (APH).
Pihak yang harus membayar harga paling mahal dari kegagalan politik anggaran ini mendarat langsung di pundak para atlet.
Sejak Alexius Esliter dilantik sebagai Ketua KONI Kotim pada 14 Agustus 2025, belum ada satu rupiah pun dana pemerintah daerah yang cair.
Biaya latihan, transportasi, hingga operasional rapat sepenuhnya ditopang dari kantong pribadi pengurus.
Keputusasaan menunggu kepastian program ini memaksa sebagian atlet potensial mengemas koper, memilih memperkuat kontingen kabupaten lain.
”Gugatan” Elemen Pemuda
Cacat sistem penganggaran dana tersebut memantik gugatan tajam dari berbagai elemen masyarakat.
Ketua BEM STIE Sampit, Andriyanto, menilai temuan dalam notulen tersebut tak bisa lagi disederhanakan sebagai bentuk kelalaian teknis.
”Kalau anggaran bisa muncul tanpa proposal dan tanpa proses yang jelas, ini bukan lagi soal lalai. Ini sudah masuk kategori kacau. Sistemnya dipertanyakan, dan orang-orang di dalamnya juga harus bertanggung jawab,” tegas Andriyanto, Minggu (5/4/2026).
Dia langsung menunjuk muara penderitaan dari sengkarut prosedural ini.
”Yang jadi korban itu atlet. Mereka latihan bertahun-tahun, tapi akhirnya harus menanggung sendiri karena pemerintah tidak beres mengurus anggaran,” tambahnya.
Kegagalan Dua Lembaga
Gugatan serupa dilontarkan Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kotim, Mukhlan, yang menolak membatasi pusaran tanggung jawab hanya pada pihak eksekutif semata.
”Ini bukan hanya salah satu pihak. Eksekutif gagal mengelola, legislatif gagal mengawasi. Kalau dua-duanya tidak jalan, ya wajar kalau akhirnya anggaran bisa ‘liar’ seperti ini,” kritiknya, Minggu (5/4/2026).
Pijakan kritik Mukhlan bersandar kokoh pada realita. Kenaikan pagu dari Rp750 juta ke Rp3 miliar merupakan produk murni kesepakatan antara Komisi III DPRD dan kepala daerah yang menjabat saat itu.
Keputusan politik strategis tersebut dieksekusi tanpa melengkapi kelengkapan administratif yang dipersyaratkan Perbup Kotim Nomor 58 Tahun 2022, sebagaimana telah diubah dengan Perbup Nomor 50 Tahun 2024.
Keterlibatan dua poros kekuasaan inilah yang kini menempatkan keduanya di bawah sorotan publik.
”Hari ini KONI, besok bisa sektor lain,” ujar Mukhlan menyoroti bahaya pembiaran tersebut.
Sapma Pemuda Pancasila sebelumnya telah melayangkan ultimatum 3×24 jam kepada pemerintah daerah, disertai ancaman menggelar aksi di pelataran kantor Dispora jika progres pencairan terus jalan di tempat menjelang tenggat pendaftaran Porprov.
Politik Anggaran yang Buntu
Pertanyaan polemik tata kelola ini disuarakan tegas Muhammad Ridho dari Komunitas Peduli Masyarakat Kotim (KPPM).
”Perubahan anggaran dari Rp750 juta ke Rp3 miliar tanpa mekanisme yang sah itu bukan hal kecil. Itu harus ditelusuri, siapa yang menginisiasi,” cecarnya, Minggu (5/4/2026).
Titik terang terkait inisiator sebenarnya sempat diurai Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, Jumat (27/3/2026).
Dia secara terbuka menyebut Komisi III merupakan pihak yang mendorong lonjakan anggaran lantaran memandang Rp750 juta terlampau minim untuk pembinaan, yang kemudian disetujui perubahannya menjadi Rp3 miliar oleh kepala daerah kala itu.
Namun, eksekusi dari kesepakatan politik itu terbentur regulasi.
Kepala Dispora, Muhammad Irfansyah, saat RDP Komisi III, Kamis (19/2/2026), mempertanyakan pijakan hukum dari mekanisme kenaikan tersebut.
Bagaimana angka itu akhirnya masuk ke dalam APBD tanpa melewati prosedur administratif yang semestinya, belum terjawab utuh hingga hari ini.
Menghadapi kebuntuan itu, Ridho menilai skema perbaikan internal birokrasi tidak akan cukup menuntaskan akar persoalan.
”Kalau hanya diperbaiki secara administratif tanpa ada pertanggungjawaban, maka publik akan melihat ini sebagai bentuk pembiaran. Harus ada transparansi dan, kalau perlu, penegakan hukum,” katanya.
Rapat lintas instansi sejatinya telah merumuskan rute keluar: hibah KONI akan dianggarkan ulang lewat APBD Perubahan 2026, proses usulan dikembalikan ke titik nol, dengan pendampingan langsung oleh Inspektorat.
Meski demikian, skema penataan ulang itu sama sekali tidak menyelamatkan persiapan daerah yang tengah dikejar waktu.
Catatan Kanal Independen menunjukkan persiapan Porprov berjalan compang-camping alias tak terarah. Sebagian cabor harus membiayai sendiri latihan secara swadaya. (ign)

Tinggalkan Balasan