Lampuyang Dikepung 107 Titik Panas, Karhutla Kotim Belum Reda

SAMPIT, Kanalindependen.id  – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, belum menunjukkan tanda-tanda benar-benar mereda.

Data rekapitulasi hotspot dari BMKG dan BPBD Kotim pada Jumat, 11 September 2026 pukul 16.00 WIB mencatat 749 titik panas yang tersebar di sejumlah wilayah.

“Konsentrasi tertinggi berada di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit. Wilayah ini tercatat memiliki 107 titik panas, menjadi lokasi dengan jumlah hotspot terbanyak dalam rekapitulasi tersebut,” ungkap Kepala BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Kotawaringin Timur Mulyono Leo Nardo.

Secara kecamatan, Teluk Sampit mencatat 125 titik panas. Angka tersebut menempatkannya di posisi ketiga setelah Pulau Hanaut dengan 132 titik dan Mentaya Hilir Selatan dengan 130 titik.

Ancaman juga terlihat di wilayah sekitar Samuda. Kecamatan Mentaya Hilir Selatan mencatat 130 titik panas, dengan konsentrasi di Samuda Kecil sebanyak 69 titik dan Samuda Besar 31 titik.

Sementara itu, Kecamatan Pulau Hanaut memiliki 132 titik panas. Sebanyak 49 titik di antaranya berada di Bapinang Hilir Laut.

Hotspot juga mulai terlihat cukup tinggi di wilayah Baamang. Rekapitulasi mencatat 77 titik panas, dengan 40 titik berada di Kelurahan Baamang Barat dan 37 titik di Kelurahan Baamang Hulu.

Dari total 749 hotspot tersebut, 39 titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi, 679 titik berada pada tingkat kepercayaan menengah, dan 31 titik masuk kategori kepercayaan rendah.

Sebaran tersebut menunjukkan bahwa aktivitas titik panas masih cukup luas. Konsentrasi terbesar memang berada di kawasan selatan Kotim, tetapi hotspot juga terdeteksi di kawasan perkotaan seperti Baamang.

Kondisi ini menjadi perhatian karena tingginya jumlah titik panas menunjukkan potensi kebakaran lahan masih perlu diwaspadai, terutama di wilayah yang mengalami konsentrasi hotspot tinggi.

Data BMKG dan BPBD tersebut menjadi gambaran bahwa penanganan karhutla di Kotim belum selesai. Pemantauan dan pencegahan kebakaran masih diperlukan untuk mencegah titik panas berkembang menjadi kebakaran lahan yang lebih luas. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *