SAMPIT, Kanalindependen.id – Pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto soal kondisi masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Barat (Kalbar) menuai sorotan.
Dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Rabu (23/9/2026), Suharyanto menyebut roda kehidupan masyarakat di tengah kepungan asap karhutla masih berjalan normal.
“Lalu lintas, toko-toko, rumah makan dan lain sebagainya juga biasa, Bapak Presiden, tidak ada yang terganggu,” ujar Suharyanto dalam laporan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan ketika BNPB sendiri mengakui asap di Kalteng dan Kalbar masih cukup tebal.
Bahkan, kondisi tersebut disebut mengganggu penerbangan komersial serta operasi udara untuk pemadaman karhutla. BNPB juga menyebut pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di kedua provinsi belum maksimal.
Di lapangan, persoalan asap juga tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pertokoan atau lalu lintas.
Di Kotawaringin Timur (Kotim), misalnya, seorang siswi SMKN 1 Cempaga Hulu meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat perjalanan menuju sekolah pada Jumat (18/9/2026).
Korban berinisial L, siswi kelas X jurusan Desain Komunikasi Visual, mengendarai sepeda motor menuju sekolah di kawasan Pelantaran. Saat kejadian, wilayah tersebut disebut diselimuti kabut asap cukup pekat.
Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi kepolisian yang memastikan kabut asap sebagai penyebab kecelakaan. Faktor tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan.
Asap Tebal, Tapi Aktivitas Disebut Normal
Kontras inilah yang menjadi persoalan utama.
Ukuran kondisi bencana tidak cukup hanya dilihat dari apakah toko masih buka, rumah makan masih melayani pelanggan, atau kendaraan masih melintas.
Ketika asap mengganggu jarak pandang, penerbangan terganggu, operasi pemadaman udara terkendala, dan warga tetap harus beraktivitas di tengah kualitas udara buruk, dampaknya perlu dilihat lebih luas.
Data kualitas udara juga menunjukkan kondisi yang dapat berubah sangat cepat. Pada pemantauan IQAir untuk Palangka Raya pada Kamis (24/9), kualitas udara bahkan tercatat berada dalam kategori berbahaya, dengan AQI US 1.843 dan PM2.5 mencapai 999,6 µg/m³ pada waktu pemantauan tersebut.
Angka itu tentu merupakan hasil pemantauan pada titik dan waktu tertentu. Namun, data tersebut menunjukkan bahwa istilah “normal” perlu dibaca secara hati-hati ketika berbicara mengenai kondisi udara di tengah karhutla.
Bukan Kali Pertama Pernyataan BNPB Disorot
Pernyataan Suharyanto kali ini juga mengingatkan publik pada polemik saat bencana banjir dan longsor melanda Sumatera pada November 2025.
Saat konferensi pers 28 November 2025, Suharyanto mengatakan kondisi bencana di sejumlah wilayah Sumatera tidak semencekam seperti yang beredar di media sosial.
“Memang kemarin kelihatannya mencekam karena berseliweran di media sosial,” kata Suharyanto ketika itu.
Dua hari kemudian, saat mengunjungi Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Suharyanto mengaku terkejut melihat kondisi di lapangan dan menyampaikan permintaan maaf kepada Bupati Tapanuli Selatan.
“Tapsel saya surprise, saya tidak mengira seperti ini. Saya mohon maaf Pak Bupati,” ujarnya.
Dua peristiwa tersebut memang terjadi dalam konteks berbeda. Namun, keduanya menunjukkan pentingnya memastikan narasi pemerintah pusat tetap selaras dengan kondisi faktual yang dihadapi masyarakat di daerah.
Yang Dipertaruhkan Bukan Sekadar Aktivitas Ekonomi
Karhutla bukan hanya soal apakah pasar masih buka atau kendaraan masih bergerak.
Ada kualitas udara yang dihirup warga. Ada jarak pandang pengguna jalan. Ada penerbangan yang tertunda atau dibatalkan. Ada petugas yang tetap bekerja di tengah asap. Ada anak sekolah yang harus bepergian ketika kondisi lingkungan memburuk.
BNPB sendiri masih mencatat 209,78 hektare lahan gambut yang belum tertangani hingga 22 September 2026. Pemerintah menargetkan penanganan karhutla dapat selesai paling cepat pertengahan Oktober dan paling lambat pekan ketiga November.
Artinya, persoalan karhutla belum selesai.
Karena itu, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar narasi bahwa aktivitas masih berjalan. Yang lebih penting adalah informasi yang menggambarkan kondisi secara utuh, termasuk risiko kesehatan, keselamatan transportasi, gangguan penerbangan, serta kebutuhan perlindungan bagi warga di wilayah terdampak.
Sebab, toko yang masih buka bukan berarti bencana tidak berdampak. Jalan yang masih ramai bukan berarti perjalanan berlangsung tanpa risiko. Dan kehidupan yang masih berjalan bukan berarti kondisi sudah normal. (***)

Tinggalkan Balasan